JAKARTA — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan pentingnya penguatan sinergi antar-lembaga pemerintah dalam menghadapi ancaman bencana iklim dan risiko lingkungan. Pernyataan tersebut disampaikannya saat menghadiri ajang Forum for Sustainable Resilience bertajuk Integrating Institutions for Sustainable Resilience di Jakarta International Expo (JIExpo), Kemayoran, Jakarta, pada Rabu (9/9/2026).
Dalam forum internasional tersebut, Bima Arya menyampaikan bahwa koordinasi lintas sektor kerap menjadi tantangan terbesar dalam mitigasi bencana di daerah. Menurutnya, pemerintah daerah bersama instansi teknis pusat harus bertransformasi dari pola kerja egosektoral menuju ekosistem pengelolaan risiko yang terpadu dan berkelanjutan.
Integrasi Kelembagaan dan Urgensi Koordinasi Lintas Sektor
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memegang peranan kunci dalam mengorkestrasikan kebijakan nasional hingga ke tingkat pemerintah daerah. Bima Arya menegaskan bahwa resiliensi tidak hanya berfokus pada respons pascabencana, melainkan pada perencanaan pembangunan jangka panjang yang adaptif terhadap perubahan iklim.
Saat ini, Indonesia dihadapkan pada tantangan geografis yang kompleks di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota. Tanpa integrasi data dan kebijakan yang kuat, efektivitas penanggulangan bencana di lapangan akan melambat secara signifikan.
"Ketahanan berkelanjutan tidak mungkin tercapai jika setiap lembaga bekerja sendiri-sendiri. Kita membutuhkan integrasi sistemis—mulai dari perencanaan anggaran daerah, pemetaan risiko, hingga eksekusi tanggap darurat yang menyatu," ujar Bima Arya di hadapan para peserta forum.
Untuk memahami pergeseran pendekatan tata kelola bencana, berikut adalah perbandingan antara model penanganan konvensional dan model terintegrasi berkelanjutan:
| Aspek Analisis | Model Konvensional (Sektoral) | Model Terintegrasi (Resiliensi Berkelanjutan) |
|---|---|---|
| Fokus Utama | Penanganan pascabencana (reaktif) | Mitigasi dan adaptasi dini (proaktif) |
| Tata Kelola Data | Terpisah di masing-masing instansi | Basis data tunggal terintegrasi nasional |
| Alokasi Anggaran | Berbasis proyek darurat | Penganggaran hijau terencana (green budgeting) |
| Peran Daerah | Pelaksana perintah pusat | Otonomi penuh berbasis karakteristik wilayah |
Analisis Tantangan dan Strategi Implementasi Daerah
Implementasi kebijakan di tingkat daerah kerap terkendala oleh hambatan birokrasi dan kapasitas fiskal yang belum merata. Berdasarkan data kemendagri tahun 2026, pengalokasian anggaran belanja tak terduga (BTT) untuk mitigasi bencana di beberapa daerah masih di bawah 2 persen dari total APBD.
para ahli tata kelola pemerintahan menilai bahwa penguatan peran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sebagai simpul koordinasi utama di tingkat lokal menjadi syarat mutlak. Tanpa kewenangan yang memadai, BPBD akan kesulitan mengonsolidasikan dinas-dinas teknis seperti Dinas PU, Dinas Sosial, dan Dinas Lingkungan Hidup.
Langkah Strategis Menuju Resiliensi Berkelanjutan
Dalam memimpin transisi menuju tata kelola ketahanan yang lebih tangguh, Wamendagri Bima Arya memaparkan urutan langkah strategis yang perlu diambil oleh seluruh pemangku kepentingan:
- Harmonisasi Regulasi: Menyelaraskan aturan teknis antara kementerian pusat dan peraturan daerah agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan.
- Digitalisasi Data Risiko: Mengintegrasikan sistem informasi geografis dan kebencanaan agar keputusan dapat diambil berbasis data waktu nyata (real-time data).
- Penguatan Kapasitas SDM Aparatur: Meningkatkan kompetensi ASN di daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan yang berperspektif kebencanaan.
- Pelibatan Komunitas dan Swasta: Mendorong skema kemitraan pemerintah dan badan usaha (KPBU) dalam pendanaan infrastruktur tahan bencana.
Forum yang berlangsung di Kemayoran ini diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan konkret yang dapat diimplementasikan dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) di seluruh Indonesia demi terciptanya masyarakat yang tangguh dan tahan bencana.
Comments (0)