Bicara soal Kebun Sawit-Tambang Ilegal di RI, Prabowo: Seolah-olah Tak Ada Negara!
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas pemerintahannya dalam memberantas praktik usaha ilegal yang merugikan negara, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Dalam pida
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto menyampaikan sikap tegas pemerintahannya dalam memberantas praktik usaha ilegal yang merugikan negara, terutama di sektor perkebunan dan pertambangan. Dalam pidatonya di hadapan para ulama dan simpatisan Nahdlatul Ulama (NU), Presiden menyoroti perilaku sejumlah pihak yang selama ini mengelola sumber daya alam tanpa izin seolah mengabaikan kedaulatan hukum Indonesia.
Penertiban Ratusan Tambang Liar
Berdasarkan laporan Apaberita.com dari siaran langsung Sekretariat Presiden, Selasa (23/6/2026), Presiden Prabowo membeberkan sejumlah langkah nyata yang telah ditempuh. Ia menyebut pemerintah telah menutup ratusan tambang ilegal yang beroperasi di berbagai daerah. Penutupan ini merupakan bagian dari operasi besar-besaran untuk mengembalikan kendali negara atas sumber daya mineral yang selama ini dikeruk secara tidak sah.
5 Juta Hektar Kebun Sawit Ilegal Direbut Kembali
Capaian paling mencolok adalah keberhasilan pemerintah merebut kembali lebih dari 5 juta hektare lahan perkebunan kelapa sawit yang terbukti melanggar hukum. "Kita sudah merebut kembali lebih dari lima juta hektare kebun sawit yang melanggar hukum. Ini bukan angka kecil. Ini menunjukkan selama ini ada pihak yang bersikap seolah-olah tidak ada negara," tegas Prabowo di acara Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar NU di Bangkalan, Jawa Timur.
"Seolah-olah tidak ada negara! Begitu lama mereka beroperasi tanpa izin, merusak lingkungan, dan negara tidak bertindak. Sekarang, di bawah pemerintahan saya, kita tegakkan aturan."
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan hadirin yang memadati lokasi. Presiden menekankan bahwa era pembiaran terhadap pelanggaran di sektor sumber daya alam telah berakhir. Ia menegaskan penertiban ini bukan sekadar wacana, melainkan aksi nyata yang terus berjalan di lapangan. Pemerintah, lanjutnya, tidak akan ragu menindak perusahaan besar maupun kecil yang terbukti melanggar aturan, termasuk mencabut izin dan mengambil alih lahan.
Langkah Prabowo ini dinilai sebagai sinyal kuat bagi dunia usaha agar mematuhi regulasi dan mengedepankan prinsip keberlanjutan. Pemerintah berkomitmen memastikan seluruh kekayaan alam dikelola secara legal dan memberikan manfaat maksimal bagi rakyat Indonesia.
Comments (0)