BI Pastikan Stabilitas Pasar Pasca Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bergerak cepat meredam potensi gejolak di pasar keuangan menyusul pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Jumat (20/6/2025). Pelaksana Tugas Gubernur BI, Dest...
Jakarta – Bank Indonesia (BI) bergerak cepat meredam potensi gejolak di pasar keuangan menyusul pengunduran diri Gubernur BI, Perry Warjiyo, pada Jumat (20/6/2025). Pelaksana Tugas Gubernur BI, Destry Damayanti, yang ditunjuk langsung oleh Presiden, menegaskan bahwa seluruh instrumen kebijakan moneter akan dikerahkan untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan sistem keuangan nasional. Dalam pernyataan resmi yang disiarkan dari Gedung Thamrin, Jakarta, Destry menyampaikan bahwa Bank Indonesia memiliki fundamental dan cadangan devisa yang memadai untuk menghadapi setiap dinamika pasar.
Langkah Cepat Meredam Ketidakpastian
Keputusan Perry Warjiyo untuk mengakhiri masa jabatannya sebelum berakhirnya periode memunculkan kekhawatiran terkait arah kebijakan moneter ke depan. Namun, Dewan Gubernur BI, dalam rapat darurat yang digelar Kamis malam (19/6/2025), telah sepakat menunjuk Destry Damayanti sebagai Pelaksana Tugas. Langkah ini diambil berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023, yang memberikan kewenangan kepada Presiden untuk menunjuk pelaksana tugas dari unsur Deputi Gubernur Senior hingga calon definitif disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat.
“Saya memastikan bahwa seluruh operasi moneter berjalan normal. Kami telah mengaktifkan mekanisme triple intervention, yaitu intervensi di pasar spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) dari pasar sekunder,” ujar Destry dalam keterangan persnya. Destry yang sebelumnya menjabat sebagai Deputi Gubernur Senior BI menegaskan bahwa koordinasi dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga telah diperkuat untuk mengantisipasi setiap potensi risiko sistemik.
Komitmen Menjaga Stabilitas Sistem Keuangan
Dalam kesempatan tersebut, Plt Gubernur BI menegaskan bahwa arah kebijakan moneter pro-stabilitas tidak akan mengalami perubahan mendadak. “Bank Indonesia tetap berpegang pada kerangka kebijakan Inflation Targeting Framework. Sasaran inflasi tahun 2025 tetap dijaga pada kisaran 2,5±1 persen. Tidak ada perubahan target fundamental,” tegasnya. Data terkini yang dimiliki BI menunjukkan bahwa posisi cadangan devisa Indonesia per akhir Mei 2025 tercatat sebesar 150,3 miliar dolar AS, atau cukup untuk membiayai 6,5 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri pemerintah, jauh di atas standar kecukupan internasional.
Destry juga menyampaikan bahwa suku bunga acuan BI-Rate yang saat ini berada di level 5,75 persen akan tetap dipertahankan dalam waktu dekat untuk menjaga stabilitas eksternal. “Kami melihat ruang untuk menyesuaikan stance kebijakan jika tekanan eksternal meningkat. Namun, untuk saat ini, stabilitas adalah prioritas utama,” katanya. Di bagian lain, ia menekankan bahwa digitalisasi sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan akan terus berlanjut sebagai bagian dari agenda transformasi BI yang telah berjalan.
Pasar Merespons dengan Hati-hati
Berdasarkan data perdagangan Jumat pagi (20/6/2025), nilai tukar rupiah terhadap dolar AS sempat terdepresiasi tipis 0,15 persen ke level Rp15.720 per dolar AS, namun kembali menguat setelah pernyataan Plt Gubernur BI. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga menunjukkan pola serupa, dibuka melemah 0,3 persen dan berbalik menguat 0,2 persen pada sesi pertama. Analis pasar modal menilai respons BI yang cepat dan terbuka menjadi faktor kunci yang meredam keinginan pelaku pasar untuk keluar dari aset berdenominasi rupiah.
Kepala Ekonom salah satu bank umum di Jakarta, yang enggan disebutkan namanya, menilai bahwa pengunduran diri Perry Warjiyo memang sempat menimbulkan kejutan, tetapi fundamental ekonomi makro Indonesia tetap solid. “Selama otoritas moneter menunjukkan kesigapan dan kepastian kebijakan, pasar tidak akan bereaksi berlebihan. Kredibilitas institusional BI tetap terjaga karena mekanisme penggantian berjalan sesuai koridor hukum,” ujarnya. Pasar kini menantikan pengajuan calon Gubernur BI definitif oleh Presiden kepada DPR, yang dijadwalkan akan disampaikan dalam waktu paling lambat 30 hari sejak pengunduran diri diterima.
Comments (0)