Bejat! Pimpinan Ponpes dan Anaknya Diduga Cabuli Santriwati di Bogor
Kasus dugaan pencabulan kembali mengguncang lembaga pendidikan agama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Tajurhalang berinisial N alias Buya telah ditetapkan
Kasus dugaan pencabulan kembali mengguncang lembaga pendidikan agama di Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Seorang pimpinan pondok pesantren di wilayah Tajurhalang berinisial N alias Buya telah ditetapkan sebagai tersangka setelah dilaporkan mencabuli sejumlah santriwati. Berdasarkan informasi yang dihimpun Apaberita.com, ia diduga melakukan serangkaian pelecehan terhadap para santriwati di lingkungan ponpes yang dipimpinnya dalam beberapa tahun terakhir.
Kronologi Pelecehan Berlangsung Sejak 2019
Laporan dari para korban mengungkap bahwa tindakan tidak senonoh tersebut sudah berlangsung sejak 2019. Saat itu, sejumlah santriwati mengalami pelecehan secara berulang tanpa berani melapor karena adanya tekanan dan rasa takut. Mereka akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada pihak berwajib setelah korban lain mulai bersuara. Polisi kini tengah mendalami modus yang diduga dimanfaatkan Buya untuk melancarkan aksinya.
Putra Pimpinan Ponpes Diduga Ikut Mencabuli Santriwati
Ironisnya, kasus ini tidak hanya melibatkan Buya seorang diri. Anak kandungnya yang berinisial S turut dilaporkan oleh korban lain. Menurut laporan yang diterima Apaberita.com, pelecehan yang dilakukan S terhadap santriwati diduga sudah terjadi sejak 2024. Saat ini laporan terhadap S masih dalam tahap penyelidikan, namun keberadaan dua tersangka dalam satu keluarga kian menyulut kemarahan publik.
Penetapan Tersangka dan Progres Hukum
Penyidik Polres Bogor telah resmi menetapkan Buya sebagai tersangka dan terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kemungkinan korban lain. "Kami masih mendalami jumlah pasti korban dan mengimbau siapa pun yang menjadi korban untuk segera melapor. Ini penting agar tercipta efek jera dan mencegah kejadian serupa," demikian keterangan yang disampaikan oleh pihak kepolisian kepada Apaberita.com.
"Kami masih mendalami jumlah pasti korban dan mengimbau siapa pun yang menjadi korban untuk segera melapor. Ini penting agar tercipta efek jera dan mencegah kejadian serupa."
Kecaman dari Lembaga Perlindungan Anak
Lembaga perlindungan anak mengecam keras dugaan pencabulan yang menimpa para santriwati tersebut. Mereka mendesak agar proses hukum berjalan transparan dan kedua pelaku dijatuhi hukuman maksimal. Aktivis hak anak juga menyoroti bahwa lingkungan pendidikan agama semestinya menjadi tempat yang paling aman, bukan malah menjadi ladang kejahatan seksual.
Dampak dan Pendampingan Korban
Pasca terbongkarnya kasus ini, para korban mendapatkan pendampingan psikologis dari Dinas Sosial dan lembaga swadaya masyarakat. Beberapa wali santri meminta agar seluruh kegiatan belajar mengajar di ponpes tersebut dihentikan sementara demi kelancaran investigasi dan keselamatan para santri. Sementara itu, pihak pengelola ponpes belum memberikan pernyataan resmi, sehingga kian meninggalkan tanda tanya besar di tengah masyarakat Bogor.
Comments (0)