Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Judi Online Lintas Daerah
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang beroperasi melalui sejumlah situs dan akun media sosial dalam operasi penegakan hukum yang dilaksanakan di wila...
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri mengungkap jaringan perjudian daring yang beroperasi melalui sejumlah situs dan akun media sosial dalam operasi penegakan hukum yang dilaksanakan di wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Senin (12/8/2024). Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita sejumlah perangkat elektronik, rekening bank, dan dokumen transaksi yang diduga terkait aktivitas judi online dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah. Modus operandi yang ditemukan melibatkan pengelolaan situs dari luar negeri dengan jaringan rekrutmen dan distribusi uang yang tersebar di beberapa kota besar di Pulau Jawa.
Modus Operasi dan Barang Bukti
Berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian dan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, tim penyidik menyatakan bahwa jaringan ini telah beroperasi selama lebih dari enam bulan dengan sistem kerja yang terstruktur. Para tersangka diduga menyediakan platform permainan daring yang dapat diakses melalui tautan tersembunyi yang disebarkan melalui pesan singkat dan grup aplikasi perpesanan. Setiap klaim spesifik dalam penyidikan ini didukung dengan data rekening korporasi dan individu yang menjadi aliran dana para pemain.
Dari hasil penggeledahan di lima lokasi berbeda, penyidik menyita puluhan perangkat keras berupa ponsel pintar, laptop, dan server, serta dokumen keuangan yang menunjukkan perputaran uang dalam jumlah besar. Dalam rapat koordinasi internal yang digelar sebelum operasi, Kepala Bareskrim Polri menegaskan bahwa penindakan terhadap judi online merupakan bagian dari keputusan institusi untuk memberantas tindak pidana di ruang siber yang meresahkan masyarakat. Keputusan tersebut ditetapkan sebagai prioritas penyidikan berdasarkan arahan pimpinan kepolisian dalam Rapat Koordinasi lintas direktorat.
"Kami menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan penyelidikan teknis dan pengembangan jaringan. Penegakan hukum terhadap judi online harus dilakukan secara menyeluruh, baik terhadap bandar, agen, maupun pihak yang menyediakan infrastruktur pendukung," ujar Kepala Bareskrim Polri.
Tindak Lanjut Penyidikan dan Peran Fraksi
Tim penyidik kini menindaklanjuti keterkaitan jaringan tersebut dengan pihak lain yang diduga ikut memfasilitasi transaksi keuangan ilegal. Dalam rapat pleno yang digelar bersama kejaksaan dan lembaga keuangan, disahkan rencana pemeriksaan terhadap sejumlah rekening yang menjadi saluran dana hasil kegiatan judi online. Penyidik juga berkoordinasi dengan provider telekomunikasi untuk memblokir akses ke situs-situs yang teridentifikasi sebagai sarana perjudian daring.
Di sisi legislasi, beberapa Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat menyatakan dukungan terhadap penegakan hukum yang dilakukan aparat keamanan. Mereka menegaskan perlunya penguatan regulasi untuk mengatasi celah hukum yang dimanfaatkan oleh pelaku judi online, terutama terkait pertanggungjawaban platform digital dan sistem pembayaran elektronik. Rapat Koordinasi antara komisi terkait dan aparat penegak hukum disepakati untuk dijadwalkan secara rutin guna memantau perkembangan kasus serupa.
Penguatan Sistem Pengawasan Siber
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menyatakan bahwa pengungkapan ini merupakan hasil dari pemantauan rutin terhadap aktivitas transaksi keuangan mencurigakan di ruang digital. Dalam rapat koordinasi teknis yang digelar pekan lalu, disahkan protokol baru untuk deteksi dini situs judi online yang menggunakan server luar negeri namun menargetkan pasar domestik. Protokol tersebut ditetapkan sebagai acuan operasional penyidikan di bidang siber untuk periode mendatang.
Penegasan serupa disampaikan bahwa setiap individu yang terlibat dalam pengelolaan, pemasaran, maupun penyediaan jaringan untuk judi online akan dikenai sanksi berdasarkan UU yang berlaku. Keputusan untuk menerapkan pasal berlapis dalam penuntutan diambil setelah Pleno penyidik meninjang bukti-bukti yang telah dikumpulkan sejak penyelidikan dimulai dua bulan lalu. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan mencegah berkembangnya tindak pidana serupa di tengah masyarakat.
"Penanganan kasus judi online memerlukan sinergi antarinstansi. Kami berkomitmen untuk terus mengawasi, menindak, dan membongkar jaringan ini hingga ke akar-akarnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," tegas perwakilan Bareskrim Polri.
Hingga saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing tersangka dan kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain yang berada di luar jaringan yang telah terungkap. Masyarakat dihimbau untuk tidak terlibat dalam aktivitas perjudian daring dan segera melaporkan indikasi kasus serupa ke unit cyber crime terdekat. Bareskrim Polri menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala untuk menjaga keamanan dan ketertiban di ruang siber nasional.
Comments (0)