Suasana tenang di Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku, Kabupaten Bangli, mendadak berubah menjadi kepanikan ketika gemuruh patahan kayu raksasa terdengar menggema di area tempat suci. Sebuah pohon beringin tua yang diperkirakan telah berusia lebih dari 100 tahun roboh dan merobohkan tiga bangunan palinggih di dalam kompleks pura setempat. Angin kencang yang menghempas kawasan pegunungan tersebut, berpadu dengan kondisi fisik batang pohon yang lapuk digerus usia, menjadi penyebab utama terjadinya musibah lingkungan ini.
Peristiwa tumbangnya pohon berukuran masif tersebut sempat mengagetkan warga sekitar. Beruntung, tidak ada korban jiwa maupun luka-luka saat material kayu berdiameter besar itu roboh menghantam fasilitas peribadatan umat Hindu tersebut.
Tradisi Adat Sebelum Proses Evakuasi Physical
Meskipun kejadian ini merupakan kondisi darurat bencana, proses penanganan tidak serta-merta langsung menerjunkan alat berat atau pemotongan kayu secara serampangan. Masyarakat setempat bersama tokoh adat memegang teguh kearifan lokal Hindu Bali. Penanganan evakuasi material kayu baru dilaksanakan secara menyeluruh pada Kamis (17/9/2026) setelah seluruh warga merampungkan prosesi keagamaan dan menentukan hari baik (dewasa ayu).
Usai menerima laporan dari Perbekel Yangapi, I Wayan Edi Korniawan, Tim Reaksi Cepat (TRC) dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Damkar Kabupaten Bangli langsung berkoordinasi erat dengan pihak desa serta pangempon pura untuk menyusun langkah pembersihan yang santun secara religius.
"Karena kejadian berada di area pura, sesuai ajaran Hindu Bali dilangsungkan prosesi keagamaan terlebih dahulu sebelum dilanjutkan penanganan evakuasi oleh tim kami. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini," ungkap Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD dan Damkar Kabupaten Bangli, I Ketut Agus Sutapa.
Analisis Kerusakan dan Skema Bantuan Pemerintah
Warga setempat, I Wayan Alit, mengonfirmasi bahwa keberadaan beringin purba tersebut memang telah ada sejak masa nenek moyang mereka. Akibat faktor usia yang rapuh di bagian dalam batang, pohon tersebut tidak mampu lagi menahan beban dahan saat diterpa angin kencang yang melintasi wilayah Bangli.
Dampak kerusakan fisik pada tiga palinggih pura terbilang cukup berat mengingat struktur bangunan peribadatan Bali memiliki ornamen khas yang memerlukan penanganan khusus untuk pemulihannya. BPBD Kabupaten Bangli kini bergerak cepat melakukan kaji cepat pascabencana sebagai landasan penyusunan dokumen pengajuan Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Upaya penanggulangan ini merujuk secara resmi pada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 54 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengajuan Bantuan Keuangan/Bencana. Kerugian akibat peristiwa ini ditaksir mencapai nilai yang sangat signifikan.
| Kategori Informasi | Rincian Kejadian |
|---|---|
| Lokasi Bencana | Area Pura, Desa Yangapi, Bangli |
| Fasilitas Rusak | 3 Unit Palinggih Pura |
| Estimasi Umur Pohon | Lebih dari 100 Tahun |
| Estimasi Kerugian | Ratusan Juta Rupiah |
| Korban Jiwa | Nihil (0 Orang) |
"Estimasi kerugian materiil masih dalam pendataan detail, tetapi perkiraan awal mencapai ratusan juta rupiah," tambah Agus Sutapa mengenai skala kerusakan yang dialami oleh pura tersebut.
Imbauan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem di Bangli
Mengingat letak geografis Kabupaten Bangli yang berada di wilayah perbukitan dan memiliki curah hujan serta angin yang fluktuatif, potensi bencana alam seperti pohon tumbang dan tanah longsor tetap menjadi ancaman nyata. Pihak BPBD mengimbau agar masyarakat proaktif melaporkan serta merimbunkan pohon-pohon berukuran besar yang sudah tua di sekitar lingkungan tempat tinggal maupun tempat ibadah.
Kini, setelah pembersihan material pohon selesai dilaksanakan oleh tim gabungan BPBD, Damkar, dan masyarakat, fokus utama warga Desa Yangapi adalah menggalang pemulihan sarana fisik pura agar kegiatan ritual peribadatan dapat berjalan normal kembali.
Comments (0)