Bamsoet Buka Lomba PERIKHSA 2026, Dorong Disiplin Pemilik Senjata

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo, secara resmi membuka Lomba Asah Keteramp...

Jul 19, 2026 - 13:19
0 0
Bamsoet Buka Lomba PERIKHSA 2026, Dorong Disiplin Pemilik Senjata

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI sekaligus Ketua Umum Perhimpunan Pemilik Izin Khusus Senjata Api Beladiri Indonesia (PERIKHSA), Bambang Soesatyo, secara resmi membuka Lomba Asah Keterampilan Senjata Api Beladiri PERIKHSA 2026 di Jakarta, Jumat (18/7/2026). Dalam sambutannya, Bamsoet menegaskan bahwa ajang ini bukan sekadar kompetisi teknis, melainkan momentum strategis untuk memperkuat disiplin, etika, dan integritas setiap pemegang izin khusus senjata api beladiri.

“Kepemilikan senjata api bukanlah hak yang berdiri sendiri, melainkan mandat kepercayaan negara yang harus dijalankan dengan tingkat disiplin tertinggi, ketaatan mutlak pada aturan, dan integritas yang tidak bisa ditawar,” ujar Bamsoet di hadapan ratusan peserta yang hadir dari berbagai provinsi. Ia menekankan bahwa setiap anggota PERIKHSA wajib menjadi teladan dalam mematuhi Undang-Undang Nomor 12/1951 tentang Senjata Api serta seluruh regulasi turunannya.

Lomba Tingkatkan Profesionalisme dan Kepatuhan Hukum

Lomba yang digelar oleh organisasi yang menaungi para pemilik izin khusus senjata api beladiri ini dirancang untuk mengasah kemampuan teknis, mental, dan pemahaman hukum para peserta. Panitia penyelenggara menyiapkan tiga kategori utama, yaitu tembak reaksi, tembak presisi, dan uji pengetahuan tentang regulasi kepemilikan serta penggunaan senjata api. Masing-masing kategori dinilai oleh juri yang berasal dari instruktur bersertifikasi nasional dan perwakilan Korps Brimob Polri.

Berdasarkan data panitia, jumlah peserta tahun ini meningkat 22 persen dibandingkan penyelenggaraan sebelumnya, mencapai 387 anggota PERIKHSA dari 28 provinsi. Peningkatan ini, menurut Bamsoet, menunjukkan kesadaran yang tumbuh di kalangan pemilik senjata api untuk terus meng-upgrade kompetensi dan wawasan hukum mereka. “Kami tidak hanya mengukur seberapa cepat dan tepat seorang peserta menarik pelatuk, tetapi juga seberapa dalam ia memahami bahwa setiap butir amunisi yang keluar dari laras adalah pertanggungjawaban hukum dan moral,” tegasnya.

Integritas Jadi Pilar Utama Kepemilikan Senjata Api

Bamsoet secara khusus menyoroti pentingnya integritas sebagai fondasi utama yang membedakan pemilik senjata api sah dengan pihak yang menyalahgunakan. Dalam forum tersebut, ia mengingatkan bahwa sepanjang tahun 2025 hingga pertengahan 2026, pihak kepolisian mencatat 17 kasus penyalahgunaan senjata api oleh pemegang izin khusus, yang berujung pada pencabutan izin dan proses pidana. Angka ini, meskipun kecil dibandingkan total pemilik izin yang mencapai ribuan orang, tetap harus menjadi alarm bagi seluruh anggota PERIKHSA.

“Satu saja anggota yang menodai izin yang diberikan negara, seluruh komunitas kami yang akan tercoreng. Oleh karena itu, saya minta setiap pengurus daerah untuk memperkuat pembinaan dan pengawasan internal. Laporkan segera jika ada anggota yang menunjukkan gelagat menyimpang, jangan ada solidaritas buta yang justru mengkhianati nilai-nilai PERIKHSA,” ujar Bamsoet, disambut riuh tepuk tangan peserta. Ia menambahkan bahwa Dewan Pimpinan Pusat PERIKHSA akan memperkuat mekanisme audit berkala terhadap aktivitas anggota, bekerja sama dengan Badan Intelijen dan Keamanan Polri.

Sinergi Konkret dengan Polri dan TNI Diperkuat

Lomba Asah Keterampilan 2026 juga menjadi ruang konsolidasi dan koordinasi langsung antara PERIKHSA, Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Tentara Nasional Indonesia. Turut hadir dalam pembukaan, Kepala Biro Pengawasan dan Pengendalian Senjata Api Badan Intelijen dan Keamanan Polri, Brigadir Jenderal Polisi Moehammad Iqbal, serta Komandan Pusat Latihan Tempur Marinir yang mewakili TNI Angkatan Laut. Kehadiran unsur keamanan ini menegaskan bahwa eksistensi PERIKHSA berada dalam rantai pengawasan ketat negara.

Bamsoet menjelaskan, sinergi tersebut diwujudkan dalam bentuk pelatihan bersama, audit registrasi senjata api secara digital, dan penerapan sistem pelacakan amunisi yang terintegrasi dengan pusat data Polri. “Kami tidak hanya ingin mahir di lapangan tembak, tetapi juga menjadi mitra keamanan yang proaktif menjaga ketertiban. Anggota PERIKHSA harus menjadi mata dan telinga tambahan bagi aparat dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan, bukan sebaliknya menjadi sumber gangguan,” tegasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Brigadir Jenderal Moehammad Iqbal memberikan apresiasi atas inisiatif PERIKHSA yang secara mandiri menyelenggarakan ajang pengasahan keterampilan sekaligus penilaian karakter. Ia menyatakan, Polri mendukung penuh kegiatan ini sepanjang tetap dalam koridor hukum dan transparan. “Kami akan terus mendampingi, termasuk dalam proses verifikasi administratif dan teknis seluruh senjata yang digunakan dalam lomba, demi memastikan zero insiden,” ujarnya.

Kalender Tetap untuk Kredibilitas Komunitas

Di penghujung acara, Bamsoet menegaskan komitmennya untuk menjadikan Lomba Asah Keterampilan PERIKHSA sebagai kalender tetap nasional. Tidak hanya sebagai ajang kompetisi tahunan, tetapi juga sebagai parameter publik yang mengukur tingkat kepatuhan dan profesionalisme komunitas pemilik senjata api beladiri di Indonesia. Ia menginstruksikan seluruh Dewan Pimpinan Daerah untuk segera menyusun road map pembinaan anggota hingga tingkat kabupaten/kota, dengan mengacu pada standar yang ditetapkan bersama Polri.

“Kita tunjukkan bahwa pemilik izin khusus senjata api beladiri adalah warga negara yang paling taat hukum, paling disiplin, dan paling siap menjaga keutuhan NKRI. Lomba ini adalah etalase kredibilitas kita,” tutup Bamsoet.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User