Balita Tiga Tahun di Serang Diduga Kecanduan Rokok

SERANG — Seorang anak berusia tiga tahun di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten, dilaporkan mengalami kecanduan rokok. Orang tua anak tersebut meminta bantuan medis setelah berulang kali gagal menc...

Jul 19, 2026 - 13:35
0 0
Balita Tiga Tahun di Serang Diduga Kecanduan Rokok

SERANG — Seorang anak berusia tiga tahun di wilayah Kota Serang, Provinsi Banten, dilaporkan mengalami kecanduan rokok. Orang tua anak tersebut meminta bantuan medis setelah berulang kali gagal mencegah buah hati mereka mengisap rokok, termasuk yang dipungut dari puntung-punting bekas di lingkungan sekitar permukiman.

Kasus ini pertama kali terungkap ketika warga sekitar menyaksikan perilaku tidak lazim dari balita tersebut. Anak yang belum mampu mengucap kalimat lengkap itu kedapatan menghisap rokok yang ia temukan di sekitar tempat tinggalnya. Upaya orang tua untuk melarang dan menjelaskan bahaya rokok tidak membuahkan hasil, sehingga mereka akhirnya meminta intervensi dari tenaga kesehatan.

Kondisi Anak dan Upaya Penanganan

Menurut keterangan keluarga yang enggan disebut identitasnya, kebiasaan mengisap rokok pada anak tersebut sudah berlangsung selama beberapa bulan terakhir. Anak diketahui sering kali memungut puntung rokok yang dibuang orang dewasa di sekitar rumah, kemudian mengisapnya secara berulang.

"Kami sudah berulang kali melarang, bahkan memarahi, tetapi anak tetap mencari rokok. Jika tidak diberikan, dia akan menangis dan rewel berjam-jam. Kami khawatir dengan kesehatannya," ujar orang tua anak tersebut saat ditemui di kediamannya, Selasa (11/2).

Orang tua menambahkan bahwa mereka telah berupaya berbagai cara, mulai dari mengalihkan perhatian dengan makanan ringan hingga memberikan hukuman. Namun, ketergantungan anak terhadap rokok dinilai sudah melampaui tahap kebiasaan sederhana dan telah masuk kategori kecanduan yang memerlukan penanganan profesional.

Ancaman Serius bagi Tumbuh Kembang Anak

Paparan nikotin pada usia balita dinilai sangat berisiko oleh kalangan medis. Dokter spesialis anak yang dikonfirmasi secara terpisah menjelaskan bahwa sistem saraf pusat anak berusia di bawah lima tahun masih dalam tahap perkembangan, sehingga paparan zat adiktif seperti nikotin dapat menimbulkan dampak jangka panjang.

"Nikotin pada anak usia dini dapat memengaruhi perkembangan otak, menurunkan konsentrasi, meningkatkan risiko gangguan perilaku, serta merusak fungsi paru-paru yang sedang tumbuh. Ini bukan sekadar kebiasaan, melainkan kondisi yang harus ditangani secara medis," tegas seorang dokter anak dari RSUD dr. Drajat Prawiranegara, Serang.

Data dari berbagai penelitian internasional menunjukkan bahwa anak yang terpapar nikotin sejak dini memiliki kemungkinan lebih besar untuk menjadi perokok aktif saat dewasa. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sendiri telah mengklasifikasikan paparan rokok pada anak sebagai bentuk kekerasan terhadap anak yang perlu ditangani secara serius.

Regulasi Perlindungan Anak dan Kawasan Tanpa Rokok

Indonesia telah memiliki kerangka regulasi yang melarang anak di bawah usia 18 tahun untuk merokok, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Pasal 115 regulasi tersebut secara tegas menyebutkan bahwa setiap orang yang berusia di bawah 18 tahun dilarang untuk merokok.

Selain itu, Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif Berupa Tembakau. Aturan ini melarang penjualan rokok kepada anak di bawah usia 18 tahun dan membatasi kawasan-kawasan tertentu sebagai area bebas rokok, termasuk area bermain anak, fasilitas pendidikan, dan tempat ibadah.

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyatakan bahwa kasus anak balita yang kecanduan rokok merupakan bentuk kegagalan lingkungan dalam melindungi anak. "Kasus ini harus menjadi peringatan bagi seluruh pihak, mulai dari keluarga, tetangga, hingga pemerintah daerah, bahwa kawasan permukiman harus steril dari paparan rokok," ujar seorang komisioner KPAI dalam keterangan tertulis.

Tanggung Jawab Orang Tua dan Lingkungan Sosial

Pakar psikologi anak dari Universitas Indonesia menjelaskan bahwa perilaku anak meniru apa yang dilihatnya di lingkungan terdekat. Ketika orang tua atau anggota keluarga lain merokok di hadapan anak, maka anak akan menganggap rokok sebagai sesuatu yang lazim dan aman untuk dikonsumsi.

"Anak-anak adalah peniru ulung. Jika di rumah ada anggota keluarga yang merokok, anak akan menganggap itu perilaku yang wajar. Begitu pula jika lingkungan sekitar banyak ditemukan puntung rokok yang dibuang sembarangan, anak akan menganggap rokok sebagai benda yang biasa untuk dimainkan dan dikonsumsi," jelas psikolog anak tersebut.

Dalam kasus yang terjadi di Serang ini, lingkungan permukiman yang padat penduduk dan kurangnya pengawasan terhadap perilaku merokok di ruang publik menjadi faktor pemicu. Banyak warga yang diketahui membuang puntung rokok di halaman rumah, trotoar, dan selokan tanpa memikirkan risiko yang dapat ditimbulkan bagi anak-anak di sekitarnya.

Langkah Tindak Lanjut dan Imbauan Masyarakat

Dinas Kesehatan Kota Serang menyatakan akan menindaklanjuti laporan keluarga tersebut dengan memberikan pendampingan medis dan konseling. Tim kesehatan masyarakat juga akan melakukan kunjungan ke rumah keluarga untuk memberikan edukasi tentang bahaya rokok dan cara menangani kecanduan pada anak.

"Kami akan mengerahkan tenaga kesehatan untuk melakukan asesmen terhadap kondisi anak. Jika diperlukan, akan kami rujuk ke fasilitas kesehatan yang lebih lengkap untuk penanganan rehabilitasi," ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kota Serang.

Masyarakat diimbau untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, terutama terkait pembuangan puntung rokok. Orang tua juga diminta untuk tidak merokok di hadapan anak, menyimpan rokok di tempat yang tidak terjangkau anak, serta memberikan pemahaman tentang bahaya rokok sejak usia dini dengan cara yang sesuai dengan tingkat pemahaman anak.

Kasus balita kecanduan rokok di Serang ini menambah daftar panjang persoalan perlindungan anak di Indonesia yang belum tertangani secara optimal. Diperlukan kolaborasi lintas sektor, mulai dari keluarga, masyarakat, tenaga kesehatan, hingga pemerintah daerah, untuk memastikan anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang sehat dan bebas dari paparan zat adiktif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User