Angin Makin Kencang, Arahkan Asap TPA Jatiwaringin ke Wilayah Ini
Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga saat ini belum berhasil dipadamkan. Kondisi terkini menunjukkan bahwa api
Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin yang berlokasi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, hingga saat ini belum berhasil dipadamkan. Kondisi terkini menunjukkan bahwa api masih terus berkobar di sejumlah titik area pembuangan akhir sampah tersebut. Petugas gabungan yang berjibaku di lokasi melaporkan adanya perubahan kondisi cuaca yang membuat penanganan semakin sulit dilakukan.
Berdasarkan laporan yang diterima Apaberita.com, angin mulai berembus sangat kencang sejak sore hari. Kondisi tersebut berdampak langsung pada penyebaran asap kebakaran ke sejumlah area permukiman di sekitar lokasi TPA. Petugas dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan langkah mitigasi yang tepat dapat segera diterapkan.
"Berdasarkan pantauan udara (operator heli), terpantau embusan angin semakin sore semakin kencang, mendorong asap ke arah timur," kata BPBD Kabupaten Tangerang, Jumat (3/7/2026).
Informasi tersebut disampaikan per sore hari pukul 15.17 WIB. Dengan bertiupnya angin ke arah timur, maka warga yang berdomisili di sekitar wilayah tersebut diminta untuk waspada terhadap paparan asap tebal yang bisa mengganggu kesehatan. Selain itu, petugas juga menghimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berada di luar rumah terlalu lama jika tidak ada keperluan mendesak.
Sebagai langkah pencegahan dini, warga diimbau untuk selalu mengenakan masker saat beraktivitas di luar ruangan. Langkah ini diharapkan dapat melindungi saluran pernapasan dari partikel dan polutan yang terbawa oleh asap kebakaran. Pihak berwenang juga terus berkoordinasi dengan tim pemadam kebakaran untuk mempercepat proses pemadaman agar api tidak semakin meluas ke area yang lebih luas di kawasan TPA Jatiwaringin.
Comments (0)