JAKARTA — Brand sunscreen asal Jepang, ANESSA, secara resmi mengumumkan perolehan sertifikasi halal untuk empat produk perlindungan ultraviolet (UV) pilihannya di pasar Indonesia pada Jumat, 9 Oktober. Pengumuman tersebut menandai babak baru komitmen perusahaan dalam menghadirkan produk perawatan kulit yang dapat diakses oleh segmen konsumen yang lebih luas, sejalan dengan semangat Sun Safe for Everyone yang diusungnya.
Keempat produk yang memperoleh sertifikasi halal tersebut adalah ANESSA Perfect UV Sunscreen Skincare Milk dari Gold Series, ANESSA Perfect UV Sunscreen Mild Milk, ANESSA Perfect UV Sunscreen Mild Gel, serta ANESSA Day Serum Care. Sertifikasi ini diperoleh setelah melalui rangkaian pemeriksaan dan audit yang berlangsung kurang lebih tiga tahun dengan pendampingan Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI).
"Setelah melalui proses selama kurang lebih tiga tahun, kami sangat senang dapat menghadirkan empat produk ANESSA yang telah bersertifikasi Halal, dengan produk yang tetap diproduksi di Jepang serta mempertahankan bahan-bahan berkualitas premium, standar kualitas, dan proses produksi yang sama," ujar Maharani Anindita, Brand Manager ANESSA, dalam keterangan resminya.
Maharani menambahkan bahwa pihaknya berharap sertifikasi tersebut dapat memberikan rasa percaya dan ketenangan bagi konsumen ketika memilih produk perlindungan UV untuk kebutuhan sehari-hari.
Proses Audit Menyeluruh Selama Tiga Tahun
Ratna Mustika, Halal Auditor sekaligus Growth & Acquisition Manager LPPOM, menjelaskan bahwa sertifikasi halal ditempuh melalui proses menyeluruh guna memastikan produk memenuhi standar yang telah ditetapkan. Pemeriksaan dan audit mencakup aspek bahan baku, proses produksi, hingga sistem yang diterapkan dalam rantai produksi.
"Sertifikasi tidak hanya berkaitan dengan produk akhir, tetapi juga proses yang dijalankan untuk memenuhi persyaratan halal," tegas Ratna.
Dengan cakupan audit yang menyeluruh tersebut, keempat produk ANESSA dinyatakan memenuhi persyaratan sertifikasi halal yang berlaku di Indonesia. Proses ini menjadi bagian dari upaya perusahaan memastikan transparansi dan akuntabilitas di setiap tahapan produksi.
Bahan dan Standar Produksi Tetap Tidak Berubah
Meski kini telah bersertifikat halal, ANESSA menegaskan bahwa keempat produk tersebut tetap menggunakan bahan, standar kualitas, dan proses produksi yang sama seperti sebelumnya. Seluruh produk masih diproduksi di fasilitas khusus ANESSA yang berlokasi di Jepang.
Perubahan yang dilakukan pada kemasan hanya berupa penambahan label dan stiker halal untuk memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepatuhan terhadap ketentuan sertifikasi halal tanpa mengubah formulasi maupun mutu produk yang telah dikenal konsumen.
Komitmen Perlindungan UV untuk Semua Kalangan
Perolehan sertifikasi halal ini disebut sebagai bagian dari komitmen ANESSA melalui semangat Sun Safe for Everyone, yakni menghadirkan perlindungan UV yang dapat digunakan oleh lebih banyak konsumen. Dengan adanya sertifikasi tersebut, produk ANESSA diharapkan dapat menjangkau konsumen yang menjadikan aspek halal sebagai pertimbangan utama dalam memilih produk perawatan kulit.
Langkah ini juga menegaskan posisi ANESSA dalam merespons kebutuhan pasar Indonesia yang semakin memperhatikan aspek kehalalan produk kosmetik dan perawatan diri. Sertifikasi halal dinilai menjadi nilai tambah bagi konsumen dalam menentukan pilihan produk perlindungan UV untuk kebutuhan sehari-hari.
Dengan disahkannya keempat produk tersebut, ANESSA mencatatkan diri sebagai salah satu brand sunscreen internasional yang menyesuaikan portofolio produknya dengan regulasi dan preferensi konsumen di Indonesia, tanpa mengorbankan standar kualitas dan proses produksi yang telah diterapkan sejak awal.
Comments (0)