Andre Rosiade Terima Aspirasi Serikat Pekerja PT Pos Indonesia
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima audiensi perwakilan Serikat Pekerja PT Pos Indonesia di ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pihak serikat pekerja meny...
Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menerima audiensi perwakilan Serikat Pekerja PT Pos Indonesia di ruang rapat Komisi VI, Gedung DPR, Jakarta. Dalam pertemuan tersebut, pihak serikat pekerja menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penurunan kesejahteraan, kekhawatiran atas pemotongan hak, dan perlunya jaminan keamanan kerja di tengah restrukturisasi perusahaan. Andre Rosiade menyatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi tersebut dengan memfasilitasi pertemuan bersama antara jajaran manajemen PT Pos Indonesia dan perwakilan serikat pekerja guna mencari solusi konkret berbasis dialog bipartit.
Audiensi Serikat Pekerja di Komisi VI DPR
Perwakilan serikat pekerja PT Pos Indonesia hadir dalam audiensi untuk menyampaikan laporan situasi terkini yang dihadapi ribuan pekerja perusahaan pelat merah tersebut. Mereka menegaskan bahwa sejumlah kebijakan internal yang berkembang belakangan ini dinilai berpotensi mengurangi hak-hak dasar pekerja yang selama ini telah ditetapkan berdasarkan UU Ketenagakerjaan dan perjanjian kerja bersama. Isu-isu yang diangkat meliputi tunjangan kesehatan, pesangon, masa kerja, serta prospek keberlanjutan usaha PT Pos Indonesia di era digitalisasi layanan pos.
Dalam sesi tanya jawab, perwakilan serikat pekerja menyatakan bahwa upaya penyelesaian perselisihan hubungan industrial sebaiknya dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat sebelum mengarah ke jalur hukum. Mereka berharap intervensi legislatif dari Komisi VI DPR dapat mendorong terciptanya iklim dialog yang setara antara pekerja dan manajemen. Andre Rosiade yang hadir menerima audiensi tersebut menyampaikan komitmennya untuk membawa aspirasi pekerja ke forum resmi Dewan Perwakilan Rakyat.
Komisi VI Siap Fasilitasi Dialog Bersama
Menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, Andre Rosiade menegaskan bahwa Komisi VI DPR RI akan segera menggodok jadwal pertemuan tripartit melibatkan serikat pekerja, manajemen PT Pos Indonesia, serta pihak Kementerian Badan Usaha Milik Negara. Rapat Koordinasi tersebut direncanakan untuk membahas tindak lanjut atas tuntutan pekerja dan mencari formula keberlanjutan operasional perusahaan tanpa mengorbankan hak-hak karyawan. Langkah ini diambil setelah Fraksi-fraksi di Komisi VI mendorong adanya penyelesaian internal sebelum persoalan membesar ke ranah publik dan mengganggu stabilitas layanan pos nasional.
"Komisi VI DPR akan fasilitasi pertemuan antara serikat pekerja dan PT Pos Indonesia untuk membahas isu kesejahteraan dan hak pekerja. Kami ingin penyelesaian ini berjalan konstruktif dengan melibatkan semua pihak secara proporsional," ujar Andre Rosiade.
Andre menambahkan bahwa setiap keputusan yang dihasilkan nantinya harus mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk jaminan perlindungan terhadap pekerja korporasi yang tengah menjalani transformasi bisnis. Ia juga menegaskan bahwa Pleno Komisi VI akan menjadi wadah untuk mengawal secara ketat implementasi kesepakatan yang tercapai dalam pertemuan yang akan datang.
Penyelesaian Berbasis Kesepakatan Bipartit
Dalam konteks penyelesaian perselisihan ketenagakerjaan, Andre Rosiade menyatakan bahwa DPR tidak berwenang mencampuri operasional perusahaan, namun memiliki kewajiban konstitusional untuk mengawal kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Oleh karena itu, fungsi fasilitasi yang dilakukan Komisi VI lebih bersifat mendorong terciptanya kesepahaman bersama yang disahkan dalam perjanjian kerja bersama baru atau adendum terhadap perjanjian yang telah ada sebelumnya.
Perwakilan serikat pekerja menyambut baik inisiatif tersebut dan menyatakan kesiapannya untuk berdialog dengan manajemen dalam forum yang difasilitasi legislatif. Mereka berharap agenda pembahasan tidak hanya sebatas pada isu kesejahteraan, tetapi juga mencakup rencana pengembangan usaha PT Pos Indonesia ke depan agar keberlangsungan kerja para karyawan dapat terjamin secara hukum dan ekonomis. Kedua pihak sepakat bahwa solusi bersama merupakan satu-satunya jalan untuk mempertahankan stabilitas operasional perusahaan sekaligus melindungi hak-hak pekerja sesuai dengan amanat undang-undang.
Atas kesepakatan tersebut, pihak Komisi VI DPR RI akan segera menyusun rencana pertemuan teknis dan mengundang seluruh pemangku kepentingan untuk hadir dalam waktu dekat. Andre Rosiade menegaskan bahwa proses ini akan diawasi secara transparan guna memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam setiap keputusan yang diambil. Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPR sebagai lembaga perwakilan yang responsif terhadap dinamika ketenagakerjaan di badan usaha milik negara.
Comments (0)