Andre Rosiade Pastikan Pemerintah Tuntaskan Masalah Konsumen LRT City
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa pemerintah akan hadir secara penuh untuk menyelesaikan permasalahan konsumen LRT City yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Pernyat...
Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade menyatakan bahwa pemerintah akan hadir secara penuh untuk menyelesaikan permasalahan konsumen LRT City yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir. Pernyataan tersebut disampaikan oleh politisi Partai Gerindra tersebut dalam konteks pengawasan terhadap proyek infrastruktur transportasi massal yang berdampak langsung pada hak-hak konsumen. Andre Rosiade menegaskan bahwa komitmen penyelesaian bukan sekadar retorika, melainkan bentuk tanggung jawab kelembagaan yang harus diwujudkan melalui mekanisme koordinasi antarlembaga negara.
Komitmen Pengawasan Komisi VI DPR
Sebagai Wakil Ketua Komisi VI DPR yang membidangi infrastruktur dan perhubungan, Andre Rosiade menyatakan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengawasan konstitusional terhadap penyelesaian sengketa yang menimpa konsumen LRT City. Dalam Rapat Koordinasi yang digelar di kompleks parlemen, Komisi VI DPR telah menetapkan agenda khusus untuk membahas nasib pembeli unit apartemen dan komersial di kawasan transit oriented development tersebut.
"Pemerintah hadir untuk bereskan masalah ini. Kami tidak akan membiarkan konsumen dirugikan tanpa adanya solusi konkret dari pihak berwenang," ujar Andre Rosiade.
Politisi asal Sumatera Barat itu menambahkan bahwa Fraksi-fraksi di Komisi VI DPR telah menyepakati untuk menggelar Pleno guna membahas rencana tindak lanjut. Rapat tersebut akan mengundang perwakilan Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, serta Badan Usaha Milik Negara terkait untuk memberikan penjelasan teknis mengenai status proyek dan jaminan hak konsumen. Berdasarkan kewenangan pengawasan yang diatur dalam tata tertib DPR, Komisi VI berhak meminta pertanggungjawaban penyelenggara infrastruktur publik.
Tindak Lanjut Penyelesaian Sengketa
Andre Rosiade menyatakan bahwa pemerintah pusat telah berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan dan pengaduan yang masuk ke berbagai kanal resmi. Keputusan untuk turun tangan diambil setelah menerima banyak aspirasi dari masyarakat pemegang hak pembelian yang mengalami ketidakpastian hukum terkait serah terima unit. Dalam konteks ini, pemerintah akan membentuk tim terpadu yang terdiri dari unsur aparat penegak hukum, regulator sektor perhubungan, dan otoritas perlindungan konsumen nasional.
Menurut Andre, penyelesaian masalah LRT City harus mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen dan peraturan pelaksanaannya, setiap penyelenggara usaha yang menawarkan produk properti terintegrasi dengan infrastruktur publik wajib memenuhi standar kewajiban minimal kepada konsumen. Ketua DPD Partai Gerindra Sumatera Barat itu menambahkan bahwa mekanisme mediasi dan arbitrase akan dioptimalkan sebelum pengaduan berlanjut ke proses litigasi di pengadilan.
"Kami meminta pemerintah untuk transparan menyampaikan roadmap penyelesaian. Hak konsumen adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar dalam pembangunan infrastruktur apapun," tegasnya.
Perlindungan Konsumen Infrastruktur Publik
Permasalahan LRT City menjadi cerminan pentingnya jaminan perlindungan konsumen dalam proyek-proyek infrastruktur skala besar yang melibatkan partisipasi swasta dan Badan Usaha Milik Negara. Andre Rosiade menegaskan bahwa DPR akan mendorong penguatan regulasi agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang. Komisi VI DPR berencana mengusulkan revisi terhadap beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan sektor perhubungan dan perumahan rakyat yang berkaitan dengan skema transit oriented development.
Dalam rapat kerja yang akan datang, Komisi VI akan memanggil pihak pengembang dan manajemen proyek LRT untuk memberikan klarifikasi teknis. Fraksi-fraksi di komisi tersebut telah bersepakat untuk membentuk panja khusus jika diperlukan guna melakukan investigasi mendalam terhadap alur pendanaan dan konstruksi. Langkah preventif ini diharapkan dapat menciptakan standar baku yang mengikat bagi setiap pihak yang mengembangkan properti di atas aset infrastruktur publik.
Andre Rosiade kembali menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengesampingkan kepentingan konsumen demi alasan komersial semata. Segala bentuk kebijakan yang disahkan nantinya harus memastikan adanya perlindungan hukum yang kuat bagi pembeli unit, mulai dari masa prakonstruksi hingga serah terima berikut pengelolaan pasca pembangunan. Dengan demikian, kehadiran negara dalam menyelesaikan kasus LRT City diharapkan menjadi preseden positif bagi tata kelola infrastruktur berbasis kereta api perkotaan di seluruh Indonesia.
Comments (0)