Oct 10, 2026
Politik

Yusril Wacanakan Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Napi Narkoba

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mewacanakan pemanfaatan pulau-pulau kosong yang tersebar di wil...

Yusril Wacanakan Pulau Kosong untuk Rehabilitasi Napi Narkoba

JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mewacanakan pemanfaatan pulau-pulau kosong yang tersebar di wilayah Indonesia sebagai lokasi rehabilitasi bagi narapidana kasus narkotika. Gagasan tersebut disampaikan menyusul meningkatnya kebutuhan ruang pemulihan bagi warga binaan yang terjerat perkara penyalahgunaan narkoba di berbagai lembaga pemasyarakatan.

"Pulau-pulau kosong yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal dapat dipertimbangkan menjadi tempat rehabilitasi bagi narapidana narkoba," ujar Yusril dalam keterangan resminya di Jakarta, sebagaimana dikonfirmasi redaksi, Selasa.

Menurut Yusril, wacana tersebut bertujuan memisahkan pembinaan narapidana narkotika dari warga binaan kasus lain sekaligus menyediakan lingkungan yang lebih terkendali bagi proses pemulihan. Ia menegaskan bahwa gagasan ini masih berada pada tahap kajian awal dan belum ditetapkan sebagai kebijakan resmi pemerintah.

Latar Belakang Wacana

Wacana ini muncul di tengah kondisi lembaga pemasyarakatan di Indonesia yang dinilai mengalami kelebihan kapasitas atau overkapasitas. Berdasarkan data yang dihimpun, sejumlah besar penghuni lapas merupakan narapidana kasus narkotika, sehingga kebutuhan akan tempat rehabilitasi khusus semakin mendesak.

Yusril menyatakan bahwa pemanfaatan pulau kosong dapat menjadi salah satu alternatif solusi jangka panjang. Namun, ia menekankan bahwa setiap rencana harus mempertimbangkan aspek hukum, anggaran, serta kesiapan infrastruktur di lokasi yang dipilih.

"Setiap keputusan harus berdasarkan kajian yang matang dan melibatkan kementerian serta lembaga terkait," tegasnya.

Perlu Koordinasi Antarlembaga

Dalam menjalankan rencana tersebut, Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan akan menindaklanjuti melalui rapat koordinasi bersama Kementerian Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta Kementerian Sekretariat Negara. Koordinasi tersebut diperlukan untuk memastikan kelayakan lokasi, standar rehabilitasi, dan mekanisme pengawasan.

Yusril menambahkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru. Rencana ini, katanya, akan dibahas terlebih dahulu dalam forum pleno lintas kementerian sebelum diajukan ke Presiden.

"Kami tidak ingin mengambil langkah yang tidak terukur. Semua harus melalui prosedur dan keputusan yang sah," ujarnya.

Tanggapan dan Tantangan

Sejumlah pengamat kebijakan publik menilai gagasan tersebut memiliki potensi positif bila disertai perencanaan yang rinci. Namun, mereka juga mengingatkan adanya tantangan berupa biaya pembangunan, akses transportasi, serta pengawasan keamanan di wilayah terpencil.

Selain itu, aspek hak asasi manusia menjadi perhatian penting. Rehabilitasi di pulau terpisah harus tetap menjamin akses layanan kesehatan, pendampingan hukum, dan hak narapidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Yusril menegaskan bahwa pihaknya akan memperhatikan seluruh aspek tersebut. Ia menyatakan bahwa tujuan utama dari wacana ini adalah pemulihan, bukan pemidanaan tambahan.

"Orientasi kami adalah rehabilitasi, agar mereka dapat kembali menjadi bagian masyarakat yang produktif," tuturnya.

Langkah Selanjutnya

Hingga saat ini, belum ada keputusan resmi mengenai pulau mana yang akan dipilih. Pemerintah akan melakukan studi kelayakan terlebih dahulu, termasuk menilai kondisi geografis, ketersediaan air bersih, serta fasilitas pendukung lainnya.

Yusril memastikan bahwa setiap tahapan akan berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia juga membuka ruang bagi masukan dari masyarakat dan organisasi masyarakat sipil.

"Kami akan mendengarkan semua pihak. Kebijakan ini harus berpihak pada pemulihan dan kepentingan bangsa," pungkasnya.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS hendra-wijaya

Editor Politik. Mantan jurnalis cetak dengan spesialisasi politik elektoral. Menulis analisis kebijakan dan reportase parlemen.

Comments (0)

User