Warga Resah Konten Miras di Danau Sunter

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menelusuri kebenaran video viral yang menampilkan promosi minuman keras (miras) dan praktik pijat di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Video yan...

Jul 19, 2026 - 09:48
0 0
Warga Resah Konten Miras di Danau Sunter

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Utara menelusuri kebenaran video viral yang menampilkan promosi minuman keras (miras) dan praktik pijat di kawasan Danau Sunter, Jakarta Utara. Video yang beredar luas di media sosial sejak akhir pekan lalu itu memicu keresahan warga setempat karena dianggap mengganggu ketertiban umum. Kepala Satpol PP Jakarta Utara, Ahmad Fauzi, menegaskan bahwa konten tersebut merupakan produksi kreator media sosial dan bukan kegiatan komersial yang sesungguhnya.

Kronologi Video Viral dan Respons Aparat

Video berdurasi sekitar tiga menit itu memperlihatkan seorang pria memijat seorang wanita di tepi Danau Sunter sambil meletakkan beberapa botol miras di atas tikar. Narasi dalam video tersebut secara eksplisit menyebut nama merek minuman keras tertentu dan mengajak warganet untuk datang ke lokasi. Unggahan itu langsung mendapat banyak reaksi negatif dari warga yang menganggapnya sebagai promosi miras di ruang publik yang tidak pantas. Menindaklanjuti laporan warga, Satpol PP Jakarta Utara bersama Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif melakukan penelusuran ke lapangan pada Senin (17/7/2026).

Dalam Rapat Koordinasi internal yang digelar hari ini, Selasa (18/7/2026), Ahmad Fauzi menyatakan, "Berdasarkan hasil penelusuran, video tersebut hanya konten media sosial yang dibuat oleh kreator. Tidak ada kegiatan transaksi jual beli miras di Danau Sunter. Kami telah memanggil kreator yang bersangkutan untuk dimintai klarifikasi." Penegasan ini disampaikan untuk meredakan keresahan publik dan memastikan bahwa Danau Sunter tetap menjadi ruang terbuka hijau yang nyaman bagi keluarga.

Penegakan Hukum dan Imbauan bagi Kreator

Satpol PP Jakarta Utara menegaskan bahwa kegiatan promosi miras tanpa izin di ruang publik melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum. Pasal 25 Perda tersebut secara spesifik melarang promosi minuman beralkohol di tempat umum yang dapat diakses masyarakat luas. Atas dasar itu, kreator video diingatkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. "Kami sudah memberikan surat peringatan tertulis. Jika masih ada pelanggaran serupa, kami tidak segan menjatuhkan sanksi administratif hingga penyitaan alat peraga," tegas Ahmad Fauzi.

Selain itu, Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Jakarta Utara turut mengimbau para kreator konten agar lebih bertanggung jawab dalam memproduksi materi. Kepala Dinas Pariwisata Jakarta Utara, Dewi Sartika, dalam keterangan terpisah mengatakan, "Kreator memiliki pengaruh besar. Kami minta konten tidak merusak citra ruang publik dan tidak melanggar norma yang berlaku. Promosi miras di tempat terbuka sangat tidak etis."

Tanggapan Warga dan Dampak Sosial

Warga sekitar Danau Sunter menyambut baik langkah cepat aparat. Salah satu warga, Rina (42), warga Kelurahan Sunter Jaya, mengungkapkan kekhawatirannya. "Kami sangat terganggu. Danau Sunter dipenuhi anak-anak setiap sore. Tiba-tiba ada video promosi miras, bisa memberikan contoh buruk pada generasi muda. Syukurlah Satpol PP turun tangan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (18/7/2026). Keresahan serupa juga disampaikan oleh Ketua RT 05 RW 03, Sunter Agung, yang menilai bahwa konten semacam itu dapat memicu perilaku menyimpang jika tidak segera dihentikan.

Kasus ini kembali menyoroti maraknya konten provokatif di media sosial yang menggunakan ruang publik sebagai latar. Pakar komunikasi dari Universitas Indonesia, Prof. Dr. Djoko Suryo, berpendapat bahwa fenomena ini butuh regulasi yang lebih ketat. "Kreator sering mengejar engagement tanpa memikirkan dampak sosial. Pemerintah harus memperkuat pengawasan tidak hanya di dunia maya tetapi juga di lokasi syuting sebenarnya," jelasnya dalam diskusi daring yang diikuti Apaberita.

Langkah Lanjutan Satpol PP Jakarta Utara

Ke depan, Satpol PP Jakarta Utara berencana memperketat patroli di kawasan Danau Sunter dan ruang publik lainnya. Kepala Satpol PP menambahkan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik untuk memonitor konten serupa di media sosial. "Kami ingin mencegah agar tidak ada lagi konten yang meresahkan. Masyarakat juga diimbau untuk segera melapor jika melihat indikasi promosi miras atau kegiatan ilegal lainnya di ruang publik," pungkas Ahmad Fauzi.

Hingga berita ini diturunkan, video asli telah dihapus dari platform media sosial oleh pemilik akun. Satpol PP Jakarta Utara memastikan situasi di Danau Sunter kembali kondusif dan tidak ditemukan aktivitas mencurigakan. Penanganan cepat ini diharapkan menjadi contoh bagi wilayah lain dalam menjaga ketertiban umum dari ancaman konten negatif.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User