Eddy Soeparno Desak Reformasi Sistem Pengelolaan Sampah Nasional
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti insiden kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung yang terjadi belum lama ini sebagai cerminan rapuhnya sistem pengelolaan sampah di Indon...
Jakarta — Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno menyoroti insiden kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Cipayung yang terjadi belum lama ini sebagai cerminan rapuhnya sistem pengelolaan sampah di Indonesia. Dalam keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/7), Eddy menegaskan peristiwa tersebut harus menjadi momentum pembenahan menyeluruh, mulai dari sektor hulu hingga mekanisme pengawasan di tingkat daerah.
"Kebakaran di TPA Cipayung bukan sekadar musibah, melainkan alarm keras bagi seluruh pemangku kebijakan bahwa pengelolaan sampah kita masih jauh dari standar yang aman dan berkelanjutan," ujar Eddy Soeparno saat ditemui awak media di gedung parlemen.
Pembenahan Hulu Jadi Prioritas Utama
Menurut politisi dari Fraksi PKS tersebut, persoalan kebakaran TPA tidak bisa dilepaskan dari kegagalan sistem pengelolaan sampah di tingkat hulu, khususnya di sektor rumah tangga, pasar tradisional, dan kawasan industri. Eddy memaparkan bahwa minimnya fasilitas pemilahan sampah, rendahnya literasi masyarakat, serta lambannya implementasi konsep reduce, reuse, recycle (3R) menjadi akar permasalahan yang selama ini dibiarkan menumpuk bertahun-tahun.
Eddy merujuk data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menunjukkan bahwa volume sampah nasional mencapai lebih dari 38 juta ton per tahun, namun tingkat daur ulang masih berada di bawah angka 20 persen. Kondisi tersebut, lanjutnya, membuat beban TPA semakin berat dan meningkatkan risiko kebakaran akibat akumulasi gas metana yang mudah terbakar.
"Selama kita tidak serius membenahi hulu, TPA mana pun di Indonesia akan terus menjadi bom waktu yang siap meledak kapan saja," tegas Eddy dengan nada serius.
Pengawasan Daerah Harus Diperketat
Selain aspek hulu, Eddy juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap operasional TPA di seluruh daerah. Ia menilai banyak TPA yang beroperasi tanpa memenuhi standar teknis yang ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sejenisnya.
Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Tengah IV tersebut mendorong Kementerian Lingkungan Hidup untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh TPA di Indonesia, terutama yang berusia lebih dari 15 tahun dan memiliki kapasitas melebihi batas. Ia juga meminta agar pemerintah daerah tidak lagi memberikan izin operasional bagi TPA yang tidak memenuhi standar kelayakan teknis dan lingkungan.
"Pengawasan bukan sekadar formalitas di atas kertas. Harus ada inspeksi rutin, sanksi tegas bagi pelanggaran, dan transparansi data kepada publik agar masyarakat dapat ikut memantau," ujar Eddy menambahkan.
Desakan Penyelesaian Regulasi dan Anggaran
Dalam kesempatan yang sama, Eddy Soeparno juga mendorong DPR RI untuk mempercepat pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengelolaan Sampah yang selama ini terhenti di Badan Legislasi. Ia menilai payung hukum yang ada saat ini sudah tidak lagi relevan dengan kompleksitas permasalahan sampah modern yang terus berkembang.
Eddy turut menyoroti pentingnya alokasi anggaran khusus dari APBN dan APBD untuk sektor persampahan. Menurutnya, selama ini belanja daerah untuk pengelolaan sampah masih sangat minim, berkisar di bawah 1 persen dari total APBD, jauh dibandingkan kebutuhan riil di lapangan yang terus meningkat setiap tahun.
"Tanpa komitmen anggaran yang serius, semua rencana pembenahan hanya akan menjadi dokumen yang berdebu di rak-rak birokrasi," paparnya di hadapan wartawan.
Koordinasi Lintas Kementerian Diperlukan
Lebih lanjut, Eddy mengingatkan bahwa penyelesaian masalah sampah memerlukan koordinasi lintas kementerian dan lembaga, tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Kementerian Lingkungan Hidup semata. Ia mendorong Kementerian Dalam Negeri untuk aktif memantau kinerja pemerintah daerah, sementara Kementerian Pekerjaan Umum berperan dalam penyediaan infrastruktur persampahan yang modern.
Eddy juga mengusulkan pembentukan satuan tugas nasional penanganan darurat TPA yang melibatkan unsur TNI, Polri, BNPB, dan pemerintah daerah. Langkah ini, menurutnya, diperlukan untuk merespons cepat kejadian serupa agar tidak menimbulkan dampak lingkungan dan kesehatan masyarakat yang lebih luas.
"Ini bukan soal siapa yang salah, tetapi soal bagaimana kita bergerak bersama menyelamatkan lingkungan dan masyarakat dari ancaman krisis sampah yang sudah di depan mata," tutup Eddy Soeparno.
Comments (0)