Warga Bojonegara Tutup Jalan, Desak Pelebaran Jalur Puloampel Dikerjakan

SERANG — Warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi penutupan akses jalan pada Senin (27/7/2026) sebagai bentuk tekanan agar proyek pelebaran Jalan Bojonegara-Puloampel seg...

Warga Bojonegara Tutup Jalan, Desak Pelebaran Jalur Puloampel Dikerjakan

SERANG — Warga Kecamatan Bojonegara, Kabupaten Serang, Banten, melakukan aksi penutupan akses jalan pada Senin (27/7/2026) sebagai bentuk tekanan agar proyek pelebaran Jalan Bojonegara-Puloampel segera direalisasikan. Aksi yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut mengakibatkan kemacetan panjang di jalur strategis penghubung kawasan industri dan pelabuhan di ujung barat Pulau Jawa.

Ratusan warga dari tiga desa—Desa Bojonegara, Desa Wanakerta, dan Desa Margagiri—berkumpul sejak pukul 08.00 WIB di simpang utama Bojonegara. Mereka membentangkan spanduk bertuliskan aspirasi dan secara simbolis memasang penghalang di badan jalan. “Kami sudah terlalu lama menunggu. Kondisi jalan semakin tidak layak, kecelakaan terus terjadi. Pemerintah harus bertindak,” tegas Suhada, koordinator aksi dari Serikat Tani Bojonegara, di tengah massa.

Infrastruktur Rusak dan Desakan Ekonomi

Jalan Bojonegara-Puloampel merupakan jalur vital dengan panjang sekitar 12 kilometer yang menghubungkan kawasan pemukiman dengan pusat industri kimia dan Pelabuhan Bojonegara. Volume kendaraan berat yang melebihi kapasitas jalan, diperparah oleh kondisi perkerasan yang sempit dan berlubang, menjadikan ruas ini sebagai titik rawan kecelakaan. Data dari Satuan Lalu Lintas Polres Serang mencatat sedikitnya 17 insiden lalu lintas sepanjang paruh pertama 2026, dengan tiga korban jiwa, mayoritas pesepeda motor yang terjepit truk kontainer.

“Setiap hari kami bersisian dengan truk besar. Tidak ada trotoar, tidak ada penerangan jalan. Kalau malam, gelap gulita,” ujar Marwati, seorang pedagang yang sehari-hari menggunakan jalur tersebut. Warga mendesak agar pelebaran jalan, yang sudah direncanakan dalam APBD Perubahan 2025, segera dilaksanakan. Proyek dengan alokasi anggaran Rp87,3 miliar itu mencakup penambahan lebar badan jalan dari 4 meter menjadi 7 meter, pembangunan drainase, dan pemasangan lampu penerangan di sepanjang ruas.

Dinamika Proyek yang Tersendat

Berdasarkan dokumen yang diterima awak media, Pemerintah Kabupaten Serang sejak 2024 memang telah menetapkan Bojonegara-Puloampel sebagai prioritas pembangunan infrastruktur. Namun, proses pembebasan lahan dan pergeseran utilitas menjadi kendala utama. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Serang, Abdul Gani, saat dikonfirmasi menyatakan bahwa tahap tender sudah selesai pada Maret 2026, namun konstruksi fisik belum dimulai karena masih menunggu penyelesaian administrasi lahan.

“Kami memahami keresahan warga. Secara teknis, kontraktor pemenang lelang sudah siap memobilisasi alat berat. Kendalanya ada pada sisa pembebasan 30 bidang tanah yang masih dalam negosiasi harga,” kata Gani di ruang kerjanya. Ia menambahkan bahwa pihaknya menargetkan pelaksanaan fisik dapat dimulai pada triwulan ketiga 2026, dengan masa pengerjaan 14 bulan.

Mediasi dan Komitmen

Aksi penutupan jalan berakhir setelah pukul 11.00 WIB menyusul mediasi yang dipimpin oleh Camat Bojonegara, Muhidin, bersama Kapolsek Bojonegara, AKP Handoko. Dalam pertemuan di balai desa setempat, disepakati komitmen bahwa Dinas PUPR akan membuka akses bagi perwakilan warga untuk memantau langsung perkembangan proyek. Pemerintah kecamatan juga berjanji memfasilitasi komunikasi dengan tim appraisal untuk mempercepat pembebasan lahan.

“Kami sudah menerima surat jaminan dari bupati bahwa proyek ini tidak akan mundur lagi. Hari ini kami buka jalan, tetapi kalau dalam dua bulan tidak ada kemajuan, kami akan kembali turun dengan massa lebih besar,” tegas Suhada. Sementara itu, AKP Handoko mengimbau agar warga menempuh jalur dialog dan tidak mengganggu ketertiban umum. Tidak ada penangkapan dalam aksi tersebut, namun polisi mengamankan beberapa motor yang digunakan sebagai barikade sementara dan dikembalikan setelah situasi kondusif.

DPRD Kabupaten Serang melalui Komisi III yang membidangi infrastruktur menyatakan akan mengawal proyek ini. Ketua Komisi III, Ahmad Fauzi, mengatakan bahwa pihaknya telah memanggil Kepala Dinas PUPR dan akan melakukan inspeksi mendadak (sidak) jika hingga September tidak ada progres signifikan. “Ini menyangkut keselamatan publik dan kelancaran distribusi logistik ke pelabuhan. Tidak bisa ditunda-tunda lagi,” ujarnya.

Aksi warga Bojonegara ini menjadi cerminan bahwa pembangunan infrastruktur dasar harus sejalan dengan mekanisme pengadaan yang transparan dan penyelesaian non-teknis yang tidak berlarut-larut. Warga berharap, dengan pelebaran jalan, aktivitas ekonomi akan meningkat dan angka kecelakaan dapat ditekan drastis.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User