Wamen Nezar Dorong Pembaruan Kode Etik Humas Era AI
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria secara resmi mendorong pembaruan kode etik bagi para profesional hubungan masyarakat (humas) guna menghadapi pesatnya perkembangan kece...
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria secara resmi mendorong pembaruan kode etik bagi para profesional hubungan masyarakat (humas) guna menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) yang semakin memengaruhi arus informasi publik. Desakan itu disampaikan dalam sebuah forum nasional, di mana ia menilai bahwa tanpa panduan etis yang memadai, profesi humas justru berpotensi menjadi saluran penyebaran konten manipulatif.
Dalam pidatonya pada Rapat Koordinasi Nasional Humas Indonesia yang digelar di Jakarta, Selasa (25/3/2025), Nezar menguraikan sejumlah risiko yang muncul akibat masifnya penggunaan AI dalam produksi teks, gambar, dan video. Dia menekankan bahwa kemampuan AI untuk menciptakan konten yang sangat meyakinkan—termasuk deepfake—telah mengaburkan batas antara fakta dan rekayasa, sehingga menuntut peningkatan kapasitas etis para praktisi humas.
Ancaman Deepfake dan Disinformasi Sistemik
Nezar mengutip data internal Kementerian Komdigi yang mencatat lonjakan signifikan konten berbahaya berbasis AI. Sepanjang tahun 2024, tim pemantau siber kementerian menemukan lebih dari 1.450 konten deepfake yang menyasar tokoh politik dan publik, naik 62 persen dibandingkan 2023. Sebagian besar konten ini, menurut Nezar, dirancang untuk menciptakan polarisasi politik dan merusak reputasi lembaga negara.
"Kondisi ini sangat serius. Tanpa kerangka etika yang kokoh, humas bisa tanpa sadar mendistribusikan hoaks yang diproduksi oleh AI. Kita perlu standar baru yang mengikat secara profesi," tegas Nezar di hadapan peserta yang terdiri atas humas kementerian, BUMN, pemerintah daerah, dan swasta.
Lebih lanjut, ia menyoroti fenomena "halusinasi AI" di mana model bahasa besar (large language model) kerap menghasilkan informasi yang keliru namun terdengar otoritatif. Menurutnya, humas tidak boleh sekadar mengandalkan kepraktisan alat AI tanpa melakukan verifikasi berlapis. "Humas adalah profesi yang mengelola kepercayaan publik. Jika kepercayaan itu dirusak oleh konten buatan mesin yang tidak terkontrol, maka dampaknya akan sistemik dan sulit dipulihkan," imbuhnya.
Desakan Standar Etik Baru yang Adaptif
Dalam forum itu, Nezar secara eksplisit meminta organisasi profesi humas, seperti Perhimpunan Hubungan Masyarakat Indonesia (Perhumas), untuk segera merevisi kode etik yang berlaku. Ia mengusulkan agar kode etik yang baru mencakup kewajiban mencantumkan label transparansi terhadap konten yang dihasilkan atau dibantu oleh AI, serta prosedur verifikasi sumber secara ketat sebelum materi disebarluaskan ke publik.
"Kita harus mendefinisikan ulang apa itu integritas informasi di era mesin cerdas. Kode etik lama yang hanya mengatur hubungan dengan media dan klien tidak lagi memadai. Sekarang humas berhadapan dengan algoritma, bot, dan konten sintetis yang bisa diproduksi massal," ucapnya.
Nezar juga merujuk pada panduan etika AI global dari UNESCO yang menekankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan keadilan. Ia berharap profesi humas di Indonesia dapat mengadopsi prinsip serupa untuk menjaga marwah profesi sekaligus melindungi publik dari manipulasi informasi.
Peran Strategis Humas Pemerintah
Secara khusus, Nezar menyoroti peran humas di tubuh pemerintahan yang dinilai krusial dalam menyampaikan kebijakan dan menjaga stabilitas sosial. Ia mengingatkan bahwa humas pemerintah tidak boleh terpancing untuk menggunakan AI secara serampangan demi mengejar kecepatan diseminasi, karena risiko salah informasi justru dapat memicu gejolak di masyarakat.
"Bayangkan jika sebuah konten resmi pemerintah yang diproduksi dengan bantuan AI ternyata mengandung kesalahan data atau dipelintir. Dampaknya bisa meruntuhkan otoritas negara. Maka dari itu, etika harus menjadi panglima, teknologi hanya alat," jelasnya.
Untuk memperkuat kapasitas humas pemerintah, Kementerian Komdigi, kata Nezar, akan menggelar pelatihan bersertifikat yang fokus pada literasi AI dan deteksi konten digital. Program ini ditargetkan menyasar lebih dari 5.000 humas di seluruh Indonesia sepanjang tahun 2025.
Kolaborasi dengan Platform Digital
Nezar juga mengajak platform media sosial dan perusahaan teknologi untuk bahu-membahu dengan komunitas humas. Ia meminta agar platform menyediakan perangkat deteksi konten AI yang mudah diakses oleh humas, serta membuka kanal pelaporan khusus untuk konten deepfake yang menyangkut kepentingan publik.
"Kami di pemerintah sedang menyusun regulasi yang mewajibkan label pada konten sintetis. Namun, tanpa partisipasi aktif humas sebagai ujung tombak informasi, aturan itu tidak akan efektif. Kolaborasi adalah kunci," tegas Nezar.
Forum Rakornas itu sendiri menghasilkan sejumlah rekomendasi, antara lain percepatan revisi kode etik humas, pembentukan satuan tugas verifikasi informasi di setiap instansi, serta integrasi materi etika digital ke dalam kurikulum pendidikan tinggi ilmu komunikasi.
Nezar menutup sambutan dengan menegaskan bahwa profesi humas harus kembali ke hakikatnya sebagai penjaga kebenaran dan bukan sekadar penyampai pesan. "Di tengah banjir informasi buatan mesin, humas dituntut menjadi mercusuar yang memandu publik pada kebenaran. Itu hanya mungkin jika etika menjadi fondasi utama," pungkasnya.
Baca juga:
Comments (0)