Waka MPR: Kesetaraan Perempuan Agenda Peradaban Bangsa

Jakarta, 20 Agustus 2026 — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan perempuan merupakan agenda peradaban yang menentukan arah kemajuan bangsa, bukan sek...

Waka MPR: Kesetaraan Perempuan Agenda Peradaban Bangsa

Jakarta, 20 Agustus 2026 — Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyatakan bahwa perjuangan mewujudkan kesetaraan perempuan merupakan agenda peradaban yang menentukan arah kemajuan bangsa, bukan sekadar persoalan sektoral yang bersifat jangka pendek. Pernyataan itu disampaikan dalam keterangan resminya di Jakarta, Kamis (20/8/2026), sebagai respons atas masih rendahnya keterlibatan perempuan dalam berbagai lini pengambilan keputusan publik.

Dalam keterangannya, Lestari Moerdijat menekankan bahwa sejarah panjang bangsa menunjukkan kontribusi perempuan dalam setiap fase pembangunan, mulai dari masa pergerakan kemerdekaan hingga penguatan demokrasi saat ini. Menurutnya, pengabaian terhadap peran perempuan dalam proses pembangunan akan menghambat pencapaian target nasional, termasuk dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan ekonomi.

“Kesetaraan perempuan adalah agenda peradaban. Ketika separuh dari populasi bangsa tidak diberi ruang yang setara untuk berkontribusi, maka seluruh proses pembangunan akan kehilangan setengah dari potensinya,” tegas Lestari Moerdijat.

Ia menambahkan bahwa momentum politik nasional saat ini harus dimanfaatkan secara optimal untuk memperkuat posisi perempuan, baik di ranah legislatif, eksekutif, maupun dalam struktur ekonomi produktif. Lestari Moerdijat menilai penguatan tersebut tidak dapat dicapai tanpa keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat, termasuk lembaga negara, partai politik, organisasi kemasyarakatan, serta dunia usaha.

Politik dan Ekonomi Menjadi Sektor Kunci

Lestari Moerdijat menyoroti dua sektor utama yang menurutnya paling menentukan dalam mempercepat kesetaraan perempuan, yakni politik dan ekonomi. Dalam bidang politik, ia mengingatkan bahwa keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih belum ideal meskipun telah diatur melalui mekanisme afirmasi dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, yang mensyaratkan keterwakilan perempuan sekurang-kurangnya 30 persen dalam daftar calon anggota legislatif.

Ia menilai syarat keterwakilan tersebut baru terpenuhi secara administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan kualitas partisipasi perempuan dalam pengambilan keputusan. Menurutnya, penguatan kapasitas kader perempuan, pendampingan kepemimpinan, serta dukungan lintas fraksi di parlemen menjadi langkah yang tidak dapat ditunda lagi.

Di sektor ekonomi, Lestari Moerdijat menyoroti pentingnya akses perempuan terhadap permodalan, pelatihan keterampilan, dan pasar yang lebih luas. Ia menegaskan bahwa pemberdayaan ekonomi perempuan tidak hanya berdampak pada kesejahteraan rumah tangga, tetapi juga pada ketahanan ekonomi nasional secara keseluruhan, mengingat banyak unit usaha mikro dan kecil yang dikelola oleh perempuan.

Gerakan Bersama Seluruh Elemen Bangsa

Pada bagian lain keterangannya, Wakil Ketua MPR RI itu menyerukan terbentuknya gerakan bersama yang melibatkan seluruh elemen bangsa untuk memberdayakan perempuan. Ia menilai selama ini berbagai upaya pemberdayaan perempuan berjalan secara parsial dan belum terkoordinasi, sehingga hasilnya tidak optimal.

Lestari Moerdijat mengusulkan agar program pemberdayaan perempuan dikoordinasikan melalui mekanisme Rapat Koordinasi lintas kementerian dan lembaga, dengan indikator keberhasilan yang terukur dan dapat dievaluasi secara berkala. Ia juga mendorong keterlibatan organisasi perempuan dan akademisi dalam perumusan kebijakan agar program yang dijalankan sesuai dengan kebutuhan di lapangan.

“Perlu gerakan bersama yang terarah dan berkelanjutan. Pemberdayaan perempuan bukan pekerjaan satu instansi, melainkan tanggung jawab kolektif seluruh komponen bangsa,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa dukungan dari pemerintah daerah, tokoh masyarakat, dan tokoh agama juga menjadi faktor penting dalam mengubah persepsi budaya yang selama ini membatasi ruang gerak perempuan. Menurutnya, perubahan paradigma di tingkat komunitas akan mempercepat penerimaan masyarakat terhadap kepemimpinan perempuan.

Peran MPR dalam Menindaklanjuti Agenda

Lestari Moerdijat menegaskan bahwa MPR RI memiliki posisi strategis untuk menindaklanjuti agenda kesetaraan perempuan, salah satunya melalui penguatan kajian terhadap Garis-Garis Besar Haluan Negara dan berbagai rekomendasi kebijakan yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan. Ia menyatakan komitmennya untuk mendorong agar isu kesetaraan perempuan menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional yang direncanakan secara jangka panjang.

Menutup keterangannya, Lestari Moerdijat mengajak seluruh pihak untuk menjadikan perjuangan kesetaraan perempuan sebagai gerakan yang berkelanjutan, tidak hanya berhenti pada peringatan hari tertentu. Ia berharap agar pada akhirnya setiap anak perempuan di Indonesia memperoleh akses yang sama terhadap pendidikan, pekerjaan, dan ruang kepemimpinan, sehingga dapat berkontribusi maksimal bagi kemajuan bangsa.

Lestari Moerdijat dikenal sebagai salah satu politisi perempuan yang konsisten menyuarakan penguatan peran perempuan dalam berbagai forum nasional maupun internasional. Sebagai Wakil Ketua MPR RI, ia telah beberapa kali mengangkat isu pemberdayaan perempuan dalam sidang paripurna maupun rapat kerja dengan pemerintah, dengan menekankan pentingnya kebijakan yang berpihak pada kesetaraan gender secara konkret.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
tania-sari

Reporter Hukum. Meliput Mahkamah Konstitusi, judicial review, dan dinamika legislasi.

Comments (0)

User