Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Eddy Soeparno mendesak pemerintah segera melakukan reformasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan sampah nasional. Desakan tersebut disampaikan menyusul peristiwa kebakaran hebat yang melanda Tempat Pemrosesan Akhir Cipayung, Jakarta Timur, pada Kamis pekan lalu. Insiden tersebut kembali menyedarkan seluruh pemangku kepentingan mengenai rapuhnya infrastruktur penanganan sampah di ibu kota negara.
Dalam keterangan pers yang digelar di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (18/7), Eddy menegaskan bahwa kebakaran TPA bukan sekadar musibah musiman, melainkan cerminan kegagalan struktural dalam tata kelola sampah. Ia menilai peristiwa tersebut harus menjadi momentum evaluasi total, bukan hanya respons darurat yang berulang setiap tahun tanpa solusi permanen.
Analisis Terhadap Akar Permasalahan
Politisi yang akrab disapa Eddy tersebut membedah persoalan kebakaran TPA dari dua dimensi utama, namely dimensi hulu dan dimensi hilir. Pada aspek hulu, ia menyoroti minimnya upaya pengurangan sampah dari sumbernya, termasuk rendahnya implementasi kebijakan pemilahan sejak dari rumah tangga. Eddy mengingatkan bahwa produksi sampah Jakarta mencapai lebih dari 7.800 ton per hari, sebuah angka yang seharusnya menjadi alarm bagi seluruh pihak.
Menurut Eddy, pendekatan yang selama ini dilakukan cenderung reaktif dan parsial. Pemerintah daerah, menurut pandangannya, terlalu bergantung pada solusi akhir berupa penumpukan di TPA tanpa disertai strategi pengurangan di tingkat produsen sampah. Kondisi tersebut menciptakan akumulasi material organik yang mudah terbakar, terutama pada musim kemarau seperti yang terjadi belakangan ini.
Pembenahan Hulu dan Peran Masyarakat
Lebih lanjut, Eddy menekankan pentingnya pembenahan dari sisi hulu melalui penguatan edukasi publik, pengembangan bank sampah, serta perluasan insentif daur ulang di tingkat komunitas. Ia mengusulkan agar Kementerian Lingkungan Hidup bekerja sama dengan pemerintah provinsi dan kabupaten kota menyusun peta jalan pengurangan sampah yang terukur dengan target penurunan volume hingga 30 persen dalam lima tahun.
Eddy juga mengingatkan bahwa keberhasilan pembenahan hulu tidak dapat dilepaskan dari peran aktif masyarakat. Tanpa kesadaran kolektif untuk memilah dan mengurangi konsumsi plastik sekali pakai, seluruh kebijakan di tingkat pusat akan kehilangan efektivitas. Oleh sebab itu, ia mendorong kampanye literasi lingkungan yang lebih masif, termasuk melalui jalur pendidikan formal dan informal.
Pengawasan dan Penegakan Regulasi
Selain pembenahan hulu, Wakil Ketua MPR tersebut juga menyoroti lemahnya fungsi pengawasan terhadap operasional TPA di berbagai daerah. Ia menyatakan bahwa banyak fasilitas pemrosesan akhir yang beroperasi di luar standar teknis, baik dari segi pengelolaan leachate, pengendalian emisi, maupun prosedur penimbunan sampah. Kondisi tersebut, menurutnya, melanggar amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah.
Eddy mendesak agar Kementerian Lingkungan Hidup memperkuat inspeksi berkala terhadap seluruh TPA kategori besar di Indonesia. Ia juga meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti setiap temuan pelanggaran administrasi maupun pidana lingkungan hidup secara tegas. "Pengelolaan sampah bukan urusan teknis semata, melainkan menyangkut keselamatan warga dan kelestarian ekosistem," tegas Eddy dalam kesempatan tersebut.
Koordinasi Lintas Kementerian
Dalam kesempatan terpisah, Eddy mengusulkan pembentukan satuan tugas lintas kementerian yang khusus menangani kebakaran TPA dan modernisasi fasilitas persampahan. Satuan tugas tersebut, menurutnya, perlu melibatkan Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Riset dan Inovasi Nasional untuk memastikan pendekatan yang komprehensif.
Eddy menambahkan bahwa parlemen akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui rapat koordinasi dengan Komisi XIII DPR RI yang membidangi lingkungan hidup. Ia berharap pembahasan dapat menghasilkan rekomendasi kebijakan yang mengikat, termasuk kemungkinan revisi terhadap regulasi yang dinilai belum memadai menjawab tantangan persampahan modern.
Harapan dan Komitmen Bersama
Menutup keterangannya, Eddy menyampaikan harapan agar tragedi kebakaran TPA Cipayung menjadi titik balik perbaikan serius, bukan sekadar bahan berita musiman. Ia mengajak seluruh elemen bangsa, mulai dari pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, hingga komunitas akar rumput, untuk membangun ekosistem pengelolaan sampah yang berkelanjutan.
Eddy menegaskan bahwa parlemen akan terus mengawal kebijakan lingkungan hidup melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Ia berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap rupiah anggaran yang dialokasikan kepada sektor persampahan memberikan dampak terukur bagi masyarakat. "Krisis sampah adalah krisis kebijakan, dan kebijakan hanya dapat diperbaiki melalui kemauan politik yang konsisten," pungkasnya.
Comments (0)