Tito Karnavian Pimpin Satgas PRR Pascabencana Sumatera
Jakarta – Menteri Dalam Negeri secara resmi menetapkan Muhammad Tito Karnavian sebagai Kepala Satuan Tugas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera melalui Keputus...
Jakarta – Menteri Dalam Negeri secara resmi menetapkan Muhammad Tito Karnavian sebagai Kepala Satuan Tugas Penanganan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera melalui Keputusan Menteri Nomor 120/2025 tertanggal 3 Juni 2025. Penunjukan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri di Gedung Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (9/6/2025), yang turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Utara, Gubernur Sumatera Barat, serta perwakilan BNPB dan Kementerian PUPR.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Tito Karnavian akan memimpin operasi pemulihan selama enam bulan ke depan, terhitung sejak 10 Juni hingga 10 Desember 2025. Satgas PRR dibentuk sebagai respons langsung terhadap bencana banjir bandang dan tanah longsor yang melanda empat provinsi di Sumatera pada 20–25 Mei lalu, yang mengakibatkan 187 korban jiwa, 412 luka-luka, serta kerusakan pada 8.300 rumah dan 73 fasilitas publik.
Lingkup Kerja dan Wewenang Satgas
Dalam sambutannya, Mendagri menegaskan bahwa Satgas PRR memiliki wewenang penuh untuk mengoordinasikan perencanaan, pendanaan, dan pelaksanaan rehabilitasi infrastruktur, pemulihan layanan dasar, serta pemindahan warga dari zona rawan bencana. “Paket kerja tahap pertama senilai Rp 1,7 triliun sudah kami siapkan melalui APBN Perubahan 2025 dan dana siap pakai BNPB,” ujar Mendagri di hadapan peserta rapat. Ia menambahkan bahwa fokus utama dalam 30 hari pertama adalah membersihkan material longsor, membuka akses jalan terputus di 14 titik, dan mendirikan 200 unit hunian sementara di Kabupaten Agam, Pasaman, dan Tapanuli Selatan.
Pernyataan Resmi Kasatgas
Seusai rapat, Tito Karnavian menyatakan komitmennya untuk menjalankan penugasan secara cepat, terukur, dan transparan. “Saya akan memastikan setiap rupiah dapat dipertanggungjawabkan, setiap bantuan tepat sasaran, dan setiap tahapan rehabilitasi selesai sesuai tenggat yang ditetapkan,” tegasnya. Ia mengungkapkan bahwa struktur Satgas akan terdiri atas empat bidang: Infrastruktur dan Transportasi, Perumahan dan Permukiman, Sosial dan Kesehatan, serta Pengawasan dan Keuangan. Masing-masing bidang akan diketuai oleh pejabat eselon I dari kementerian terkait dengan pelaporan harian langsung kepada Kasatgas.
Tito juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengantongi data kerusakan dari Badan Geologi, BNPB, dan pemerintah daerah. Berdasarkan data itu, Satgas akan memprioritaskan pemulihan jembatan nasional pada ruas Lintas Barat Sumatera yang terputus di tujuh titik, rehabilitasi 34 sekolah, dan penormalan aliran sungai di tiga daerah aliran sungai kritis. “Angka final kerugian ekonomi akibat bencana ini diperkirakan mencapai Rp 3,8 triliun, sehingga kolaborasi pusat-daerah menjadi fondasi keberhasilan Satgas,” imbuhnya.
Rencana dan Pengawasan Ketat
Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, yang hadir dalam rapat itu, menyatakan bahwa pihaknya akan menempatkan 120 personel pendamping di lokasi guna memastikan kesesuaian pelaksanaan teknis dengan rencana induk yang telah disahkan. Selain itu, seluruh kontrak pekerjaan akan menggunakan skema multiyears dengan klausul termin berbasis capaian volume fisik, untuk menghindari keterlambatan seperti pada penanganan bencana sebelumnya. “Kami menargetkan Juli akhir seluruh warga pengungsi sudah bisa menempati hunian sementara, dan November nanti hunian tetap sudah siap dihuni,” ujar deputi tersebut.
Satgas PRR juga akan membuka posko pengaduan masyarakat di tiga lokasi, yakni Lubuk Basung, Simpang Empat, dan Sipirok, yang melibatkan unsur kepolisian, kejaksaan, dan BPKP. Langkah itu dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kepala Negara agar penanganan bencana berjalan tanpa penyimpangan. Dengan dipimpin langsung oleh mantan Kapolri yang juga pernah menjabat sebagai Kepala BNPT, Satgas ini diharapkan mampu mengawal rehabilitasi secara presisi sekaligus menjaga stabilitas keamanan di daerah bencana.
Comments (0)