Tito Karnavian Minta Anggaran Pemulihan Pascabencana Sumatera Disetujui Cepat
JAKARTA — Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan perlunya percepatan persetujuan anggaran guna menangani dampak bencana alam yang melanda sejumlah...
JAKARTA — Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pemulihan Pascabencana Sumatera, Tito Karnavian, menegaskan perlunya percepatan persetujuan anggaran guna menangani dampak bencana alam yang melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatera. Dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri yang digelar di Jakarta, Senin (27/7/2026), mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana itu menyodorkan empat prioritas program pemulihan yang dinilainya mendesak untuk segera disetujui.
Rapat yang dihadiri perwakilan Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum, dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional itu digelar menyusul bencana gempa bumi dan banjir bandang yang menerjang Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada Maret hingga Mei 2026. Data sementara Satgas mencatat lebih dari 1.200 rumah rusak berat, 450 fasilitas publik tidak berfungsi, serta kerugian ekonomi ditaksir menembus Rp 12 triliun.
Pengesahan Anggaran Dinilai Lambat
Tito Karnavian mengungkapkan keprihatinannya terhadap proses birokrasi yang dinilainya terlalu lamban. Ia membandingkan dengan penanganan bencana serupa di Sulawesi pada 2024 yang mengalami percepatan signifikan setelah Presiden turun langsung. "Kita tidak bisa menunggu. Setiap hari penundaan berarti penderitaan warga bertambah. Saya minta kementerian terkait dan Komisi VIII DPR segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan anggaran ini," ujarnya dengan nada tegas.
Berdasarkan dokumen yang disampaikan dalam rapat, total anggaran yang diusulkan mencapai Rp 8,7 triliun untuk masa pemulihan dua tahun ke depan. Anggaran itu di luar dana tanggap darurat yang sudah dikucurkan sebelumnya oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sebesar Rp 1,2 triliun.
Empat Prioritas Program Pemulihan
Dalam pemaparannya, Kasatgas merinci empat prioritas utama yang harus segera dijalankan. Pertama, pembangunan kembali infrastruktur vital yang rusak, meliputi 23 jembatan, 17 ruas jalan provinsi, dan tiga bendungan irigasi. Prioritas infrastruktur menyerap Rp 3,9 triliun dan ditargetkan rampung paling lambat Desember 2027.
Kedua, relokasi dan pembangunan hunian tetap bagi 2.800 kepala keluarga yang tempat tinggalnya hancur atau berada di zona rawan bencana. Program ini mengalokasikan dana Rp 2,1 triliun yang akan dikelola melalui skema padat karya dengan melibatkan kontraktor lokal. "Hunian harus layak dan tahan gempa, tidak sekadar barak pengungsian," tegas Tito.
Ketiga, pemulihan ekonomi masyarakat melalui bantuan modal usaha mikro, revitalisasi lahan pertanian yang terdampak banjir bandang, serta pelatihan keterampilan bagi lebih dari 12.000 kepala keluarga. Anggaran untuk sektor ini dipatok Rp 1,5 triliun. Keempat, penguatan layanan kesehatan dan pendidikan dengan membangun kembali 87 puskesmas dan 134 sekolah yang rusak, serta penyediaan layanan trauma healing bagi anak-anak. Pos ini membutuhkan Rp 1,2 triliun.
Dorongan dari Pemerintah Pusat
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yang turut hadir dalam rapat tersebut menyatakan dukungannya. Ia meminta Kementerian Keuangan mempercepat penerbitan surat penetapan alokasi anggaran agar program dapat dimulai pada September 2026. "Presiden sudah memberikan arahan agar tidak ada lagi bencana yang penanganan pemulihannya berlarut-larut. Ini prioritas nasional," ujar Menko.
Kendati demikian, Kepala Badan Anggaran DPR, yang dihubungi secara terpisah, mengingatkan bahwa setiap anggaran harus melalui mekanisme persetujuan dewan. Pihaknya menjadwalkan rapat dengar pendapat dengan Satgas pada pekan kedua Agustus 2026 untuk membahas rincian usulan. "Kami memahami urgensi ini, tetapi prinsip kehati-hatian fiskal tetap harus dijaga. Jangan sampai ada temuan penyimpangan di kemudian hari," katanya.
Target dan Harapan
Satgas Pemulihan menargetkan seluruh proses administrasi anggaran dapat diselesaikan sebelum 17 Agustus 2026, sehingga pencairan dana tahap pertama bisa dilakukan awal September. Dari total Rp 8,7 triliun, sebanyak 40 persen atau sekitar Rp 3,48 triliun direncanakan cair pada tahun pertama untuk memacu percepatan pembangunan infrastruktur dan hunian.
"Kami tidak ingin masyarakat korban bencana terus menerus hidup dalam ketidakpastian. Anggaran ini bukan sekadar angka di atas kertas, melainkan wujud kehadiran negara di tengah penderitaan rakyat," tutup Tito Karnavian di hadapan peserta rapat.
Comments (0)