Tim Puslabfor Polri Selidiki Kebakaran Gedung Bapenda DKI
Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Api pertama kali terdeteksi di lantai tiga bangunan utama yang beralamat di J...
Kebakaran melanda Gedung Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta pada Jumat, 8 Agustus 2026, sekitar pukul 02.30 WIB. Api pertama kali terdeteksi di lantai tiga bangunan utama yang beralamat di Jalan Wilayah, Jakarta Pusat. Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta langsung dikerahkan ke lokasi. Dalam upaya menegakkan hukum dan mengungkap penyebab peristiwa tersebut, Kepala Pusat Laboratorium Forensik Kepolisian Republik Indonesia menerbitkan keputusan penugasan tim ahli untuk melakukan penyelidikan teknis di tempat kejadian perkara.
Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, olah tempat kejadian perkara terhadap kebakaran gedung milik pemerintah daerah wajib dilakukan oleh penyidik yang didampingi ahli forensik. Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan DKI Jakarta, yang memimpin operasi pemadaman dari pukul 02.45 WIB hingga 06.15 WIB, menyatakan bahwa api berhasil dipadamkan setelah menyelimuti tiga lantai dengan luas lahan sekitar 450 meter persegi. Sebanyak 18 unit mobil pemadam kebakaran dan 65 personel dikerahkan dalam operasi penyelamatan tersebut.
Proses Evakuasi dan Penyisiran Gedung
Petugas damkar melakukan penyisiran menyeluruh ke seluruh ruangan untuk memastikan tidak ada korban jiwa yang tertinggal di dalam gedung. Proses tersebut ditetapkan sebagai prasyarat mutlak sebelum tim Puslabfor Polri diizinkan memasuki bangunan untuk melakukan olah TKP. Kepala Bapenda DKI Jakarta menegaskan bahwa seluruh pegawai yang bertugas malam telah dievakuasi dengan selamat tanpa adanya korban luka maupun meninggal dunia.
"Kami menyatakan bahwa proses pendinginan dan penyisiran gedung oleh petugas pemadam kebakaran harus diselesaikan terlebih dahulu sesuai prosedur keselamatan. Tim Puslabfor baru dapat menindaklanjuti pemeriksaan fisik setelah dinyatakan aman oleh komandan regu damkar," ujar Kepala Bapenda DKI Jakarta.
Pemeriksaan awal menunjukkan bahwa api berpusat di ruang server dan arsip pajak daerah di lantai tiga. Petugas menyatakan bahwa sistem kelistrikan gedung yang berusia 22 tahun menjadi fokus perhatian awal penyelidik. Namun, penyebab pasti kebakaran akan ditentukan setelah tim ahli menyelesaikan analisis laboratorium terhadap sampel yang diambil dari lokasi.
Penyelidikan Puslabfor dan Olah TKP
Tim Puslabfor Polri yang dipimpin oleh perwira menengah bidang kebakaran tiba di lokasi pada pukul 09.00 WIB. Mereka membawa peralatan forensik untuk menguji jejak bahan kimia, pola pembakaran, dan kondisi instalasi listrik. Dalam rapat koordinasi singkat di posko darurat, penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menegaskan bahwa olah TKP akan mengikuti protokol standar nasional.
"Kami telah disahkan untuk melakukan penggeledahan forensik. Setiap temuan di lapangan akan didokumentasikan sebagai barang bukti. Berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, kami berwenang mengusut dugaan kelalaian maupun unsur pidana lainnya," tegas perwira penyidik Polda Metro Jaya.
Tim Puslabfor diperkirakan membutuhkan waktu tiga hari untuk menyusun laporan analisis awal. Mereka akan memeriksa kabel instalasi, panel distribusi daya, dan sisa material yang terbakar. Seluruh aktivitas olah TKP diawasi oleh tim internal Bapenda DKI untuk memastikan transparansi proses hukum.
Dampak Operasional dan Respons DPRD DKI
Kebakaran tersebut mengakibatkan lumpuhnya sebagian layanan perpajakan daerah selama masa pemulihan. Kepala Bapenda DKI Jakarta menyatakan bahwa pelayanan kepada wajib pajak akan dialihkan ke gedung sekretariat Dinas di lima wilayah administrasi sebagai bentuk kontinuitas pelayanan publik. Data elektronik yang tersimpan di pusat data cadangan di Cibinong diyakini aman dari kerusakan.
Di tingkat legislatif, beberapa anggota DPRD DKI Jakarta dari berbagai Fraksi menyatakan akan menggelar Rapat Koordinasi dengan Pemprov DKI pada Senin, 11 Agustus 2026. Rapat tersebut ditetapkan untuk menindaklanjuti peristiwa kebakaran dan mengevaluasi kelayakan gedung-gedung milik daerah lainnya.
"Fraksi-fraksi di DPRD DKI menegaskan perlunya audit keselamatan gedung pemerintah. Keputusan untuk membentuk panitia khusus akan disahkan dalam Pleno dewan pekan depan agar kejadian serupa tidak terulang," ungkap seorang anggota DPRD DKI Jakarta yang juga koordinator Fraksi.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam rapat tertutup pada Jumat sore menyatakan telah membentuk tim tanggap darurat internal. Tim tersebut bertugas mengoordinasikan pemulihan infrastruktur gedung Bapenda bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Sementara itu, polisi memasang garis polisi di radius 20 meter dari bangunan untuk menjaga keutuhan barang bukti hingga proses forensik selesai dilaksanakan.
Comments (0)