Tiga Begal Kencan Sesama Jenis Depok Diringkus, Korban Diikat di Makam

Depok — Jajaran Kepolisian Resor Metro Depok meringkus tiga orang pelaku perampasan dan penganiayaan yang menggunakan modus operandi kencan sesama jenis melalui aplikasi daring. Para pelaku menjebak...

Tiga Begal Kencan Sesama Jenis Depok Diringkus, Korban Diikat di Makam

Depok — Jajaran Kepolisian Resor Metro Depok meringkus tiga orang pelaku perampasan dan penganiayaan yang menggunakan modus operandi kencan sesama jenis melalui aplikasi daring. Para pelaku menjebak korban dengan dalih janji pertemuan, kemudian mengikat dan meninggalkan korban di area pemakaman. Ketiga tersangka ditangkap di tiga lokasi berbeda di wilayah Depok pada Jumat (27/7/2026).

Kronologi Peristiwa

Kejadian bermula ketika seorang pria berinisial AP (29), warga Jakarta Timur, menerima pesan melalui aplikasi Hornet—platform yang lazim digunakan oleh komunitas gay untuk berjejaring. Pengirim pesan yang mengaku sebagai seseorang dengan profil menarik mengajak AP untuk bertemu di sebuah lokasi yang disepakati di kawasan Cimanggis, Depok, pada Rabu malam (25/7/2026). Korban yang tidak curiga kemudian mendatangi titik pertemuan sekitar pukul 22.30 WIB.

Setibanya di lokasi, AP ternyata sudah ditunggu bukan oleh satu orang, melainkan tiga pria yang langsung melakukan intimidasi fisik. Korban sempat melawan, namun jumlah pelaku membuatnya kewalahan. Setelah memukul dan menendang korban, para pelaku merampas ponsel, dompet, dan gelang emas milik AP. Tak hanya itu, tangan dan kaki korban diikat dengan tali plastik, lalu ia digelandang ke sebuah area pemakaman yang sepi di sekitar Kecamatan Tapos.

Di area makam yang gelap gulita itulah AP ditinggalkan dalam keadaan terikat. Korban baru ditemukan oleh petugas keamanan setempat pada Kamis (26/7/2026) dini hari setelah warga mendengar suara rintihan. AP langsung dibawa ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Luka memar di wajah, lecet pada pergelangan tangan, serta trauma psikologis menjadi dampak yang dialami korban.

Penangkapan Tiga Pelaku

Berdasarkan laporan yang diterima, Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Depok di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKBP Budi Santoso segera melakukan penyelidikan. Tim yang dipimpin oleh Kanit Resmob Ipda Dian Permana melacak jejak digital komunikasi di aplikasi serta memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar titik pertemuan. Hasil penyelidikan membuahkan identifikasi terhadap tiga orang terduga pelaku.

Penangkapan pertama dilakukan pada Jumat (27/7/2026) pukul 03.45 WIB terhadap tersangka berinisial RY (26) di sebuah kontrakan di Kelurahan Mekarjaya, Kecamatan Sukmajaya. Dari tangan RY, polisi menyita ponsel korban yang masih menyala dengan akun pelaku yang masih aktif. Tidak lama berselang, pukul 05.15 WIB, dua pelaku lainnya, DS (24) dan FA (23), ditangkap di tempat persembunyian berbeda di wilayah Pancoran Mas dan Beji.

“Para tersangka menggunakan profil palsu dengan foto menarik untuk memancing korban. Setelah janjian bertemu, mereka bersama-sama melakukan aksinya. Modus ini tergolong baru di wilayah hukum kami,” ujar AKBP Budi Santoso dalam jumpa pers di Mapolres Metro Depok.

Barang Bukti dan Ancaman Pidana

Dalam penggeledahan dan penangkapan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Dari tangan pelaku disita satu unit ponsel korban, tali plastik yang digunakan untuk mengikat, dompet berisi kartu identitas korban, serta sepeda motor matik yang digunakan untuk mengangkut korban ke area makam. Selain itu, satu unit ponsel milik pelaku yang berisi percakapan di aplikasi kencan turut dijadikan barang bukti digital.

Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan luka juncto Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan. Ancaman pidana maksimal yang dapat dikenakan mencapai 12 tahun penjara. Polisi juga sedang mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam tindak pidana serupa di lokasi lain, mengingat aplikasi Hornet bersifat terbuka dan dapat menjangkau korban dari berbagai daerah.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Metro Depok dalam memberantas kejahatan siber dan kekerasan berbasis identitas gender. “Kami mengimbau masyarakat, khususnya pengguna aplikasi pencarian teman kencan, agar lebih berhati-hati dalam mengatur pertemuan langsung. Pastikan bertemu di tempat publik yang ramai dan memberitahu kerabat tentang rencana pertemuan,” tutup AKBP Budi Santoso.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User