Aug 28, 2026
Politik

Tewas Ditikam di Pasar Cibinong Usai Bela Istri

Percekcokan yang berlangsung di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, berakhir tragis dengan tewasnya seorang pria berinisial SH (55) setelah ditikam oleh pelaku berinisial YS (47) pada Jumat, 11 O...

Tewas Ditikam di Pasar Cibinong Usai Bela Istri

Percekcokan yang berlangsung di kawasan Pasar Cibinong, Kabupaten Bogor, berakhir tragis dengan tewasnya seorang pria berinisial SH (55) setelah ditikam oleh pelaku berinisial YS (47) pada Jumat, 11 Oktober 2019. Insiden tersebut bermula ketika pelaku menagih utang kepada istri korban, sehingga memicu pertengkaran yang berujung pada aksi penikaman. Pelaku berhasil diamankan aparat kepolisian tidak lama setelah peristiwa berlangsung.

Kronologi Peristiwa

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa bermula ketika YS mendatangi istri SH di area pasar untuk menagih sejumlah utang. Pertengkaran pun tak terhindarkan antara pelaku dan istri korban. Menyaksikan istrinya terlibat cekcok, SH berupaya membela dengan turut campur dalam adu mulut tersebut. Situasi yang kian memanas akhirnya memicu tindakan kekerasan dari pelaku yang langsung menusuk korban hingga mengalami luka serius.

"Peristiwa ini bermula dari penagihan utang yang kemudian memicu cekcok," demikian keterangan yang disampaikan petugas di lokasi kejadian.

Upaya Evakuasi dan Penangkapan

Korban yang mengalami luka tikaman segera dievakuasi oleh warga sekitar ke fasilitas kesehatan terdekat. Namun, nyawa SH tidak tertolong dan korban dinyatakan meninggal dunia akibat luka yang dideritanya. Sementara itu, aparat kepolisian dari Polsek setempat bergerak cepat untuk melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku YS tidak lama setelah kejadian. Pelaku kini telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Penyelidikan Lebih Lanjut

Pihak kepolisian masih mendalami motif di balik aksi penikaman tersebut, termasuk menelusuri kronologi lengkap penagihan utang yang menjadi pemicu awal peristiwa. Barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan pelaku juga telah diamankan petugas untuk kepentingan penyidikan. Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dan menyelesaikan setiap perselisihan melalui jalur hukum yang berlaku, mengingat dampak fatal yang dapat ditimbulkan dari tindakan main hakim sendiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS bagus-nugroho

Reporter Kebijakan Publik. Fokus pada APBN, otonomi daerah, dan reformasi birokrasi.

Comments (0)

User