Tes DNA Ungkap Bayi Santriwati Korban Pemerkosaan di Pekalongan Bukan Anak Tersangka
Pekalongan - Teka-teki kasus dugaan pemerkosaan di sebuah padepokan di wilayah Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah mulai menemui titik terang. Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (
Pekalongan - Teka-teki kasus dugaan pemerkosaan di sebuah padepokan di wilayah Buaran, Pekalongan, Jawa Tengah mulai menemui titik terang. Polisi mengumumkan hasil pemeriksaan Deoxyribonucleic Acid (DNA) yang menunjukkan bahwa bayi yang dilahirkan oleh santriwati korban bukan merupakan anak biologis dari tersangka utama. Temuan ini sontak mengubah arah penyelidikan yang sebelumnya ramai diperbincangkan publik.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Pekalongan Kota, AKP Setyanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah meminta keterangan dari santriwati yang sempat menjadi perhatian warganet. Korban sebelumnya mengaku mengalami kehamilan setelah bermimpi berhubungan intim. Pengakuan tak biasa itu memicu spekulasi liar di masyarakat.
"Kami telah mengirim sampel DNA dari tersangka AH, korban, dan bayi yang dilahirkan ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri. Hasilnya sudah keluar dan menunjukkan bahwa secara biologis, bayi tersebut bukan anak dari tersangka," jelas AKP Setyanto saat dikonfirmasi awak Apaberita.com, Senin (6/7/2026).
Hasil tes DNA ini menjadi pukulan telak bagi jalannya penyelidikan. Semula, tersangka AH (sebelumnya diidentifikasi dengan inisial berbeda) ditetapkan sebagai pelaku utama atas tuduhan pemerkosaan yang menyebabkan korban hamil. Namun dengan bukti ilmiah yang menyatakan sebaliknya, polisi harus menyusun ulang konstruksi perkara serta mencari kemungkinan tersangka lain yang terlibat.
Kasus ini pertama kali mencuat setelah pengakuan korban yang menghebohkan jagat dunia maya. Cerita tentang kehamilan akibat mimpi buruk di lingkungan padepokan memantik kemarahan sekaligus rasa penasaran masyarakat. Banyak pihak mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas dugaan eksploitasi dan kekerasan seksual di balik tembok institusi keagamaan tersebut.
Tim penyidik kini dihadapkan pada fakta baru yang justru memperluas kemungkinan jaringan pelaku. Tidak tertutup kemungkinan ada lebih dari satu orang yang melakukan tindak pidana tersebut. Polisi berjanji akan mengembangkan penyelidikan berdasarkan bukti-bukti lain yang sudah dikumpulkan, termasuk keterangan saksi dan analisis forensik tambahan.
Publik menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengungkap kebenaran di balik kasus yang telah merenggut masa depan seorang santriwati muda. Apaberita.com akan terus memantau perkembangan investigasi ini dan menyajikan laporan eksklusif dari lapangan.
Comments (0)