Telkom University Selidiki Dugaan Perundungan Mahasiswa Baru di Asrama
BANDUNG — Telkom University (Tel-U) Bandung menyatakan tengah menangani dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru di lingkungan asrama kampus. Kasus tersebut mencuat setelah sebuah rekaman ...
BANDUNG — Telkom University (Tel-U) Bandung menyatakan tengah menangani dugaan perundungan terhadap seorang mahasiswa baru di lingkungan asrama kampus. Kasus tersebut mencuat setelah sebuah rekaman video beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik pada pekan ini.
Dalam rekaman yang beredar, seorang mahasiswa terlihat tidak diizinkan meninggalkan kamar. Korban kemudian disebut disembur api dengan menggunakan spray yang diarahkan ke nyala korek api. Narasi yang menyertai unggahan menyebut korban merupakan mahasiswa baru, sementara sejumlah pihak menduga aksi tersebut dilakukan oleh senior di lingkungan asrama.
Menanggapi hal itu, pihak kampus menyatakan telah menerima laporan dan menaruh perhatian serius terhadap dugaan pelanggaran tersebut. Telkom University menegaskan bahwa keselamatan, keamanan, serta kesejahteraan seluruh mahasiswa merupakan prioritas institusi.
"Telkom University menanggapi serius dugaan perundungan yang terjadi di lingkungan kampus dan menjadi perhatian publik," demikian keterangan resmi yang dikutip pada Sabtu (10/10).
Meski demikian, pihak kampus tidak menyebut secara spesifik kasus yang dimaksud. Keterangan resmi juga tidak mengungkap kronologi dugaan perundungan maupun status pelaku dan korban secara terperinci.
Penanganan oleh Satgas PPKPT
Telkom University memastikan dugaan perundungan tersebut kini ditangani sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Direktorat Kemahasiswaan, Karier, dan Alumni bersama Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Perguruan Tinggi (PPKPT) disebut tengah melakukan pemeriksaan terhadap peristiwa itu.
Dalam proses tersebut, institusi menyatakan mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak. Kampus juga menegaskan komitmennya menjaga kerahasiaan identitas para pihak serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan.
"Dalam proses tersebut, Telkom University mengedepankan perlindungan dan pendampingan terhadap pihak yang terdampak, menjaga kerahasiaan identitas para pihak, serta memastikan pemeriksaan dilakukan secara objektif, menyeluruh, dan berkeadilan," tuturnya.
Ancaman Sanksi Tegas
Pihak kampus menegaskan akan memberikan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran dalam hasil pemeriksaan. Telkom University menyatakan bahwa segala bentuk perundungan, intimidasi, dan kekerasan tidak dapat dibenarkan serta bertentangan dengan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh institusi.
"Setiap tindakan yang terbukti melanggar ketentuan akan ditindaklanjuti sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian pernyataan resmi tersebut.
Kampus juga mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang pendidikan yang aman dan saling menghormati. Dalam menyikapi informasi yang beredar, Telkom University mengimbau semua pihak menghormati privasi individu yang terlibat agar proses penanganan dapat berjalan kondusif.
Perhatian pada Isu Kekerasan di Kampus
Kasus ini menambah daftar panjang persoalan kekerasan di lingkungan perguruan tinggi yang menjadi sorotan dalam beberapa tahun terakhir. Regulasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan mewajibkan setiap kampus membentuk satuan tugas khusus, salah satunya Satgas PPKPT, yang berfungsi menerima laporan, melakukan pemeriksaan, hingga merekomendasikan sanksi.
Pengamat pendidikan menilai penanganan kasus semacam ini menjadi ujian bagi komitmen institusi dalam menciptakan lingkungan akademik yang bebas dari kekerasan. Transparansi proses, perlindungan korban, serta kepastian sanksi bagi pelaku menjadi indikator utama yang dinantikan publik.
Hingga keterangan resmi ini disampaikan, belum ada informasi lebih lanjut mengenai hasil pemeriksaan maupun tindakan yang akan dijatuhkan kepada pihak-pihak yang diduga terlibat. Telkom University menegaskan akan menuntaskan penanganan kasus tersebut secara bertanggung jawab sesuai peraturan yang berlaku.
Comments (0)