Tanjung Priok — Bea Cukai dan BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Mariyuana
Jakarta, Apaberita – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.371,4 kilo
Jakarta, Apaberita – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 3.371,4 kilogram atau sekitar 3,37 ton bunga dan pucuk canabinoid mariyuana asal Thailand. Barang bukti narkotika golongan I itu masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan kini telah diamankan sepenuhnya oleh petugas gabungan.
Kronologi Penggagalan
Berikut kronologi operasi gabungan yang berlangsung dalam beberapa waktu terakhir:
1. Pemantauan dan Profiling Awal – Tim Bea Cukai Tanjung Priok menerima informasi intelijen perihal pengiriman kontainer mencurigakan dari Thailand. Petugas langsung melakukan profiling terhadap dokumen impor dan identitas importir yang tercantum dalam manifes.
2. Penetapan Target – Setelah ditemukan indikasi kuat adanya pelanggaran, petugas menetapkan kontainer target untuk dilakukan pemeriksaan fisik mendalam.
3. Pemeriksaan Fisik – Dalam proses pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah besar kemasan berisi material menyerupai bunga dan pucuk ganja yang disembunyikan di dalam kontainer.
4. Uji Laboratorium – BNN melakukan serangkaian pengujian laboratorium terhadap sampel barang bukti untuk memastikan kandungan senyawa aktif di dalamnya. Hasil uji menyatakan bahwa seluruh sampel positif sebagai canabinoid mariyuana.
5. Pengamanan Barang Bukti – Petugas segera mengamankan seluruh barang bukti dengan total berat 3.371,4 kilogram (3,37 ton). Proses penyidikan kini terus dikembangkan untuk mengidentifikasi dan menangkap para pelaku yang terlibat dalam jaringan ini.
Nilai dan Dampak
Nilai ekonomi dari barang bukti yang disita diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Jika berhasil lolos dan beredar di masyarakat, jumlah tersebut berpotensi menjerat jutaan jiwa ke dalam penyalahgunaan narkotika. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antar-lembaga penegak hukum, yang menggabungkan informasi intelijen domestik dengan kerja sama internasional.
Penggagalan ini juga menegaskan bahwa modus penyelundupan menggunakan kontainer melalui jalur laut masih menjadi pilihan utama jaringan narkotika internasional. Pelabuhan Tanjung Priok, sebagai gerbang logistik utama Indonesia, terbukti menjadi salah satu titik rawan yang terus menjadi sasaran para penyelundup.
Comments (0)