Tangis Pilu Icha: Bocah 9 Tahun di Mitra Dihina Miskin dan Rumah Jelek

Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menjadi korban perundungan oleh teman-teman sebayanya yang terekam dalam sebuah video amatir. Rekaman be...

Tangis Pilu Icha: Bocah 9 Tahun di Mitra Dihina Miskin dan Rumah Jelek

Seorang bocah perempuan berusia 9 tahun di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), Sulawesi Utara, menjadi korban perundungan oleh teman-teman sebayanya yang terekam dalam sebuah video amatir. Rekaman berdurasi 30 detik itu memperlihatkan Anisa Azahra Munaimbala—yang akrab disapa Icha—menangis sesenggukan di halaman rumahnya sambil dipeluk ibunya, setelah melontarkan ejekan tentang kemiskinan ayahnya dan kondisi rumah yang disebut "jelek". Video tersebut diunggah oleh salah satu kerabat keluarga pada Minggu, 27 Juli 2026, dan langsung menyebar luas di media sosial, memicu gelombang simpati sekaligus kemarahan publik.

Berdasarkan penelusuran di lapangan, peristiwa bermula pada Jumat sore, 25 Juli 2026, di Desa Silian, Kecamatan Tombatu Utara. Sekelompok anak yang juga duduk di bangku sekolah dasar mendatangi rumah Icha dan mulai melontarkan kata-kata yang merendahkan. Mereka menyebut sang ayah, Rahmat Munaimbala, sebagai "orang miskin" dan rumah panggung keluarga mereka sebagai "rumah jelek". Icha yang baru pulang dari sekolah tidak kuasa menahan rasa malu dan sakit hati, lalu berlari ke pelukan ibunya, Yuliana Mokoginta, sambil menangis.

"Saya tidak mengerti mengapa teman-temannya tega berkata seperti itu. Padahal suami saya bekerja sebagai petani dan buruh serabutan, hasilnya memang tidak banyak, tapi kami selalu berusaha mencukupi kebutuhan anak-anak," ujar Yuliana saat ditemui di kediamannya pada Senin (28/7/2026).

Respons Pemerintah dan Lembaga Perlindungan Anak

Menanggapi insiden yang telah ditonton lebih dari 2 juta kali di platform TikTok dan X (Twitter) tersebut, Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara bergerak cepat. Bupati James Sumendap, melalui juru bicaranya, menyatakan keprihatinan mendalam dan memerintahkan Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, serta Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) untuk segera melakukan asesmen dan pendampingan terhadap korban. "Kami pastikan Icha dan keluarganya mendapat bantuan psikososial, dan kami akan menindaklanjuti pelaku perundungan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujar Sumendap dalam keterangan resmi, Selasa (29/7/2026).

Dari tingkat pusat, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, angkat bicara. Ia menekankan bahwa kasus ini membuka kembali luka lama tentang maraknya perundungan berbasis ekonomi di lingkungan pendidikan. "Data KPAI menunjukkan bahwa sepanjang Januari hingga Juni 2026 tercatat 127 aduan kasus perundungan anak, 30 persen di antaranya dipicu oleh faktor kesenjangan ekonomi. Sekolah harus menjadi benteng terdepan dalam menanamkan nilai toleransi dan anti-perundungan," tegas Retno.

Dampak Psikologis dan Urgensi Pendampingan

Psikolog anak dari Universitas Indonesia, Rose Mini Agoes Salim, mengingatkan bahwa perundungan pada usia sekolah dasar dapat meninggalkan trauma yang berkepanjangan. "Anak yang menjadi korban ejekan materiil berisiko mengalami gangguan kecemasan sosial, penurunan rasa percaya diri, dan menghindari lingkungan pertemanan. Dalam jangka panjang, ini bisa memengaruhi prestasi akademik dan kesehatan mentalnya," papar Rose Mini. Ia pun mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya fokus pada sanksi, tetapi juga pada rehabilitasi psikologis yang berkelanjutan.

Sementara itu, Kepala Sekolah SD Negeri 2 Tombatu, tempat Icha menempuh pendidikan, menyatakan telah memanggil orang tua para pelaku dan menggelar rapat darurat dengan komite sekolah. "Kami akan memperkuat program pendidikan karakter dan membentuk satuan tugas anti-perundungan di lingkungan sekolah. Kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi kami semua," ujarnya.

Akar Masalah: Stigma Kemiskinan dan Rendahnya Literasi Sosial

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Utara mencatat bahwa angka kemiskinan di Kabupaten Minahasa Tenggara per Maret 2026 masih berada di level 8,6 persen—lebih tinggi dari rata-rata provinsi yang berada di 7,2 persen. Sosiolog dari Universitas Sam Ratulangi, Dr. Itje Marlina, menilai perundungan tersebut bukan sekadar kenakalan anak, melainkan cerminan dari kuatnya stratifikasi sosial di pedesaan. "Anak-anak kerap meniru ucapan dan sikap orang dewasa yang mengkotak-kotakkan status ekonomi. Tanpa intervensi edukatif, siklus stigma ini akan terus berulang," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa program bantuan sosial yang bersifat karitatif saja tidak cukup; yang diperlukan adalah transformasi cara pandang masyarakat melalui pendidikan multikultural dan penguatan nilai gotong royong. "Pemerintah daerah bisa menggandeng tokoh adat dan tokoh agama untuk mengampanyekan penghapusan pelabelan miskin di ruang publik," sarannya.

Angin Segar dari Kebijakan Nasional

Di tengah kegaduhan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Rapat Koordinasi Nasional bertema "Sekolah Aman, Anak Cerdas" di Jakarta, menyatakan bahwa insiden di Minahasa Tenggara akan dijadikan momentum percepatan implementasi Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. "Kami telah meminta seluruh dinas pendidikan kabupaten/kota untuk segera membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di setiap sekolah. Perundungan dengan dalih apa pun, termasuk kemiskinan, tidak boleh ditoleransi," ujar Abdul Mu’ti.

Selain itu, Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendorong agar Kementerian Sosial memasukkan keluarga Icha ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) apabila belum terdaftar, agar dapat mengakses Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan lainnya. Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Hugo Pareira, menegaskan bahwa negara harus hadir. "Tragedi ini adalah alarm bagi kita semua. Kemiskinan tidak boleh menjadi alasan seorang anak kehilangan martabatnya di depan teman-temannya," katanya.

Solidaritas Publik dan Harapan bagi Icha

Di dunia maya, tagar #KamiBersamaIcha dan #HentikanBullying sempat menempati puncak trending topic di X. Warganet dari berbagai daerah menawarkan bantuan, mulai dari donasi peralatan sekolah hingga renovasi rumah. Salah satu pegiat komunitas peduli anak, Maria Karmelita, menginisiasi penggalangan dana yang dalam waktu 24 jam berhasil mengumpulkan Rp87 juta untuk biaya pendidikan Icha hingga jenjang menengah atas. "Kami ingin Icha tahu bahwa ia tidak sendiri dan masa depannya tetap cerah," ucap Maria.

Kini, Icha masih menjalani sesi konseling bersama psikolog dari UPTD PPA. Ibunya berharap kejadian ini tidak terulang pada anak-anak lain. "Saya maafkan anak-anak itu, tetapi saya berharap sekolah dan orang tua mereka bisa mendidik dengan lebih baik," ujar Yuliana lirih.

Kasus yang menimpa Icha menjadi potret kelam betapa kemiskinan masih dijadikan senjata untuk melukai sesama, bahkan oleh anak-anak yang belum sepenuhnya mengerti makna kata-kata mereka. Namun, di sisi lain, respons cepat pemerintah dan solidaritas publik memberikan secercah harapan bahwa perubahan budaya sedang diupayakan secara kolektif. Hanya dengan sinergi antara keluarga, sekolah, masyarakat, dan negara, perundungan berbasis ekonomi seperti ini bisa diakhiri.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User