Sep 17, 2026
Hukum

SURABAYA — Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi di Warung Kopi

Suasana malam yang bising oleh suara denting cangkir dan obrolan pengunjung di salah satu warung kopi kawasan Kedinding Lor, Surabaya, mendadak mencekam. S

SURABAYA — Polisi Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi di Warung Kopi

Suasana malam yang bising oleh suara denting cangkir dan obrolan pengunjung di salah satu warung kopi kawasan Kedinding Lor, Surabaya, mendadak mencekam. Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melancarkan aksi penggerebekan kilat terhadap seorang pria asal Sampang, Madura, yang kedapatan tengah mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di lokasi tersebut.

Pria yang tak mengira pergerakannya telah dipantau petugas tersebut hanya bisa pasrah saat tangannya diborgol. Penangkapan ini menegaskan kembali tren mengkhawatirkan di mana ruang publik warga, seperti warung kopi (warkop), kerap disalahgunakan oleh jaringan pengedar sebagai tempat penyerahan barang haram agar tidak memicu kecurigaan warga sekitar.

Penggerebekan Senyap di Kedinding Lor

Operasi penangkapan ini berawal dari laporan intelijen masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tidak wajar di salah satu warung kopi di kawasan Surabaya Utara tersebut. Petugas dari Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak langsung menerjunkan tim khusus untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian terukur selama beberapa hari.

Saat meyakini adanya barang bukti dan transaksi yang sedang berlangsung, tim bergerak cepat mengepung area warung kopi. Pelaku yang terpojok tidak dapat mengelak setelah polisi menemukan sejumlah paket kantong plastik klip berisi kristal putih diduga sabu-sabu yang disembunyikan secara rapi di pakaian pelaku.

"Pelaku sengaja memanfaatkan keramaian warung kopi malam hari untuk mengelabui petugas. Mereka menganggap tempat tersebut aman untuk melakukan serah terima barang, namun tim kami sudah memetakan jaringan ini sejak awal," tegas salah satu perwira penyidik Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Data Rincian Kasus dan Barang Bukti

Dari hasil penggeledahan awal di tempat kejadian perkara (TKP), kepolisian berhasil menyita sejumlah barang bukti kunci yang menguatkan peranan tersangka sebagai bagian dari rantai peredaran narkoba lintas wilayah Madura-Surabaya.

Fitur Parameter Keterangan Detail Kasus
Tersangka Pria Asal Sampang, Madura
Lokasi TKP Kedinding Lor, Surabaya Utara
Barang Bukti Utama Beberapa Klip Plastik Sabu-Sabu Siap Edar
Barang Bukti Pendukung Ponsel untuk Komunikasi & Uang Tunai Transaksi
Pasal Sangkaan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU No. 35/2009

Modus Operandi Lintas Wilayah dan Implikasi Hukum

Fenomena peredaran narkotika yang melibatkan jaringan Sampang-Surabaya menjadi perhatian serius jajaran kepolisian Jawa Timur. Akses transportasi yang terhubung cepat antara Madura dan Surabaya kerap dimanfaatkan para kurir untuk memindahkan barang haram secara efisien. Penggunaan warkop sebagai tempat transaksi menunjukkan fleksibilitas modus operandi yang kian meresahkan.

Kini, penyidik Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus melakukan pengembangan intensif guna membongkar sosok bandar utama yang menyuplai barang haram kepada tersangka. Polisi berkomitmen menelusuri alur komunikasi pada telepon genggam pelaku yang disita saat penggerebekan.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 114 ayat (1) junto Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti tersangka paling singkat 5 tahun penjara hingga maksimal 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup.

Komitmen Kepolisian dan Imbauan Masyarakat

Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengimbau para pemilik dan pengelola warung kopi di Surabaya untuk lebih waspada terhadap pengunjung yang menunjukkan perilaku mencurigakan. Tempat usaha warga diharapkan tidak dibiarkan menjadi sarang penjahat narkoba yang merusak generasi muda.

Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang terindikasi penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar demi mewujudkan Kota Surabaya yang bersih dari peredaran gelap narkoba.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User