Dua belas tahun sejak ditetapkan sebagai Situs Warisan Budaya Dunia oleh UNESCO pada tahun 2012, Pura Taman Ayun di Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, kembali menjadi saksi bisu gerakan pelestarian lingkungan. Di tengah ketenangan bentang budaya yang tersohor dengan lanskap irigasi kuno tersebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Bali menggerakkan aksi konservasi bertajuk JALA Bali (Jaga Alam Bali) edisi keenam pada Rabu, 16 September 2026.
Sinergi Pengawasan Demokrasi dan Pelestarian Lingkungan
Langkah Bawaslu Bali merawat alam bukan sekadar aksi seremonial belaka. Ketua Bawaslu Provinsi Bali, I Putu Agus Tirta Suguna, menegaskan bahwa merawat ekosistem Pulau Dewata merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tanggung jawab moral lembaga pengawas pemilu. Keberlanjutan demokrasi yang sehat dinilai harus berjalan searah dengan kelestarian ekologi tempat demokrasi itu tumbuh.
Momentum ini bertepatan dengan perayaan **usia ke-13 Bawaslu Provinsi Bali** serta **tahun kedelapan Bawaslu Kabupaten/Kota** se-Bali. Tirta Suguna menyampaikan bahwa kepedulian terhadap alam Bali adalah wujud pengabdian nyata lembaga kepada masyarakat serta tanah kelahiran.
"JALA Bali merupakan upaya kita untuk menjaga lingkungan, menjaga alam Bali. Kepedulian terhadap alam Bali berjalan beriringan dengan tanggung jawab Bawaslu dalam menjaga demokrasi di Bali," ujar I Putu Agus Tirta Suguna saat memberikan keterangan resmi.
Rekam Jejak Program JALA Bali di Berbagai Ekosistem
Pemilihan lokasi aksi JALA Bali selalu memperhitungkan keunikan karakteristik biogeografis wilayah di Bali. Sebelum menyasar lanskap irigasi Pura Taman Ayun, Bawaslu Bali telah menyisir beragam bentang alam, mulai dari batas pantai pesisir hingga benteng pegunungan.
Berikut merupakan rekam jejak pelaksanaan program JALA Bali yang telah menjangkau berbagai wilayah ekosistem penting:
| Edisi / Lokasi | Tipe Ekosistem | Fokus Pelestarian |
|---|---|---|
| Kabupaten Klungkung | Pesisir & Pantai | Konservasi area pantai dan ekosistem laut |
| Kabupaten Karangasem | Pegunungan | Penghijauan dataran tinggi dan kawasan hulu |
| Kota Denpasar (Pura Narmada) | Estuari & Muara | Perlindungan zona pertemuan air tawar dan laut |
| Kabupaten Badung (Pura Taman Ayun) | Waduk Irigasi Subak | Perlindungan warisan budaya dan sumber daya air |
Ritual Keagamaan, Penanaman Pohon, dan Pelepasan Satwa
Aksi JALA Bali di Pura Taman Ayun diawali dengan persembahyangan bersama jajaran pengawas pemilu di area Mandala Utama. Prosesi suci ini menjadi simbol permohonan keharmonisan antara manusia, Pencipta, dan alam sekitar, selaras dengan ajaran filosofis masyarakat Bali, Tri Hita Karana.
Seusai ritual, aksi nyata dilanjutkan dengan penghijauan berupa penanaman bibit pohon sandat dan pohon cempaka di kawasan belakang Utama Mandala. Kedua vegetasi lokal ini dipilih karena tidak hanya memiliki fungsi ekologis untuk menjaga kualitas tanah dan ketersediaan air, tetapi juga memiliki kedudukan spiritual yang tinggi dalam tradisi adat masyarakat Bali.
Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Bawaslu Bali melepas tujuh pasang burung di area Jaba Tengah Pura Taman Ayun. Pelepasan 14 ekor burung tersebut menjadi simbol pesan moral agar ekosistem keanekaragaman hayati Bali tetap lestari dan terbebas dari ancaman kerusakan.
Melalui konsistensi gerakan ini, Bawaslu Bali membuktikan bahwa peran lembaga pengawas pemilu mampu melampaui tugas-tugas teknis elektoral, sekaligus menjadi pelopor dalam menjaga warisan budaya dan kelestarian alam nusantara.
Comments (0)