Sep 17, 2026
Hukum

JAKARTA — DPD RI Minta Alokasi TKD Naik Rp760 Triliun

Suasana pembuktian komitmen pengawalan otonomi daerah membahana di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada Rabu (16/9/2026), Dewan Pe

JAKARTA — DPD RI Minta Alokasi TKD Naik Rp760 Triliun

Suasana pembuktian komitmen pengawalan otonomi daerah membahana di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. Pada Rabu (16/9/2026), Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) secara resmi mengesahkan pertimbangan terhadap Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RUU APBN) Tahun Anggaran 2027 dalam Sidang Paripurna Luar Biasa. Langkah krusial ini ditandai dengan usulan progresif: mendongkrak alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari proposal awal sebesar Rp735 triliun menjadi Rp760 triliun. Dorongan kuat ini bukan sekadar hitungan angka di atas kertas, melainkan sebuah ikhtiar besar demi memperkuat daya tahan fiskal pemerintah daerah serta mengakselerasi pemerataan pembangunan hingga ke pelosok negeri.

Keputusan strategis tersebut diambil setelah menimbang bahwa alokasi anggaran pusat kerap belum berpihak secara optimal kepada daerah-daerah yang sedang berjuang membangun infrastruktur dan kesejahteraan warga. Ruang gerak fiskal daerah yang terus tertekan menjadi perhatian utama para senator di Senayan untuk memastikan keadilan distribusi keuangan negara.

Amanat Konstitusi dan Perjuangan Fiskal Daerah

Ketua DPD RI, Sultan B. Najamuddin, menegaskan bahwa keterlibatan DPD RI dalam memberikan pandangan dan pertimbangan terhadap RUU APBN merupakan perintah konstitusi yang mutlak dan tak boleh dikesampingkan. Sesuai dengan ketentuan Pasal 23 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI) Tahun 1945, setiap RUU APBN yang diajukan oleh Presiden kepada DPR RI wajib memperhitungkan pertimbangan dari DPD RI.

“Pertimbangan DPD RI terhadap RUU APBN merupakan bagian dari amanat konstitusi untuk memastikan kepentingan daerah turut dipertimbangkan dalam penyusunan kebijakan anggaran negara,” ujar Sultan B. Najamuddin di hadapan anggota sidang.

Menurut Sultan, pembangunan nasional yang berkeadilan hanya bisa diwujudkan jika pemerintah daerah diberikan kewenangan dan ruang fiskal yang memadai. Tanpa kucuran dana yang memadai dari pusat, kesenjangan pembangunan antardaerah dikhawatirkan akan semakin menganga tajam.

Ketimpangan Anggaran dan Tren Penurunan Dana Daerah

Landasan utama di balik usulan kenaikan alokasi TKD menjadi Rp760 triliun didasarkan pada keprihatinan mendalam atas penurunan porsi alokasi TKD terhadap total anggaran negara dalam beberapa tahun terakhir. Data menunjukkan adanya penurunan tren keterlibatan anggaran daerah yang cukup signifikan dan perlu segera dibenahi.

Skema Anggaran Persentase Porsi TKD
APBN Realisasi 2023 28,24%
RAPBN Draft awal 2027 17,50%
Target Rasio PDB (Usulan DPD) 2,79% terhadap PDB

Penurunan porsi anggaran yang menyusut hingga tersisa 17,5 persen pada draft RAPBN 2027 dinilai sangat riskan. DPD RI menilai fenomena ini berpotensi mempersempit ruang gerak fiskal daerah secara drastis, mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program-program pembangunan prioritas, serta mengancam stabilitas pertumbuhan ekonomi di tingkat lokal.

Mendorong Pembangunan Inklusif dan Berkelanjutan

Dalam pertimbangan komprehensifnya, DPD RI menempatkan posisi daerah bukan sekadar sebagai objek penerima alokasi, melainkan sebagai subjek sekaligus mitra strategis utama dalam pembangunan nasional. Usulan peninggian angka TKD mengacu pada batas atas alokasi TKD terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2027 yang dipatok sebesar 2,79 persen.

Penguatan alokasi anggaran daerah ini diharapkan dapat meletupkan stimulus ekonomi pada sektor-sektor produktif di daerah, membenahi pelayanan publik dasar seperti kesehatan dan pendidikan, serta memastikan bahwa hasil dari pertumbuhan ekonomi nasional dapat dirasakan secara nyata dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat di Tanah Air.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
PENULIS dimas-permana

Reporter Politik Muda. Fokus pada gerakan pemuda, politik digital, dan representasi generasi Z.

Comments (0)

User