Status Gunung Anak Krakatau Naik, Bupati Imbau Nelayan dan Wisatawan Menjauh
LAMPUNG SELATAN — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menaikkan status Gunung Anak Krak
LAMPUNG SELATAN — Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level II (Waspada) menjadi Level III (Siaga) pada Senin (19/5) pukul 18.00 WIB. Langkah ini diambil setelah aktivitas vulkanik gunung yang terletak di Selat Sunda itu menunjukkan peningkatan signifikan dalam 24 jam terakhir.
Data instrumental mencatat lonjakan gempa letusan sebanyak 47 kali, gempa embusan 78 kali, serta 12 gempa vulkanik dalam sepanjang periode pengamatan pukul 00.00–18.00 WIB. Tinggi kolom abu terpantau mencapai 1.500 meter di atas puncak kawah dengan arah sebaran dominan ke barat daya. Hujan abu tipis dilaporkan warga di sejumlah titik pesisir Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan.
Imbauan Resmi Bupati
Menanggapi perkembangan itu, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto segera mengeluarkan imbauan kepada masyarakat, terutama nelayan dan pelaku wisata bahari.
"Kami mengimbau seluruh nelayan dan wisatawan untuk tidak mendekati Gunung Anak Krakatau dalam radius lima kilometer dari kawah aktif. Keselamatan adalah prioritas utama," tegas Nanang dalam keterangan pers di Kalianda, Selasa (20/5).
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan juga melarang sementara seluruh aktivitas penyeberangan wisata menuju pulau gunung api tersebut. Kapal-kapal wisata diminta menunda keberangkatan hingga status diturunkan kembali. Sementara itu, pelayaran umum di Selat Sunda masih dinyatakan aman, tetapi seluruh nahkoda diimbau meningkatkan kewaspadaan dan memantau informasi terbaru dari PVMBG.
Koordinasi dan Kesiapsiagaan
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan bersama TNI, Polri, dan Basarnas telah mengaktifkan posko pemantauan di beberapa titik, termasuk di Kecamatan Kalianda dan Rajabasa. Personel disiagakan untuk mengantisipasi kemungkinan evakuasi apabila terjadi erupsi yang lebih besar.
- Radius bahaya: 5 kilometer dari kawah aktif
- Kolom abu maksimum: 1.500 meter (19/5)
- Jumlah gempa letusan: 47 kali (dalam 18 jam)
- Wilayah terdampak abu: pesisir barat daya Lampung Selatan
- Status sebelumnya: Level II (Waspada) sejak Januari 2025
Kepala Pelaksana BPBD Lampung Selatan, Ahmad Suhaimi, menyatakan bahwa pihaknya telah mendistribusikan masker ke desa-desa yang terdampak abu vulkanik. "Kami juga menyiagakan perahu karet dan kendaraan darurat di sepanjang pesisir sebagai langkah antisipasi," ujarnya.
Sementara itu, PVMBG terus memantau deformasi tubuh gunung menggunakan tiltmeter dan GPS. Hingga Selasa pagi, belum terdeteksi adanya anomali deformasi yang mengindikasikan suplai magma dalam jumlah besar. Namun demikian, potensi erupsi eksplosif tetap ada, mengingat karakteristik erupsi Anak Krakatau yang bersifat strombolian hingga vulkanian.
Gunung Anak Krakatau merupakan gunung api muda yang tumbuh di kaldera purba Krakatau. Letusan dahsyat pada Desember 2018 memicu tsunami Selat Sunda yang menewaskan lebih dari 400 jiwa. Pemerintah daerah dan PVMBG berkomitmen untuk tidak mengulangi keterlambatan peringatan dini seperti kejadian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan korban jiwa maupun kerusakan signifikan. Aktivitas masyarakat di pesisir Lampung Selatan masih berjalan normal, meskipun beberapa sekolah di Kecamatan Rajabasa meliburkan kegiatan belajar-mengajar akibat hujan abu. Pihak berwenang mengimbau warga tetap tenang, tidak menyebarkan informasi palsu, dan selalu mengikuti arahan resmi.
Data Penting Kenaikan Status
Berikut ringkasan kronologi dan data numerik kenaikan status Gunung Anak Krakatau per 19 Mei 2025:
- Waktu kenaikan status: 19 Mei 2025 pukul 18.00 WIB
- Status baru: Level III (Siaga)
- Jarak aman: 5 kilometer dari kawah
- Tinggi kolom abu: 1.500 meter
- Total gempa (00.00–18.00 WIB): 137 kejadian
Comments (0)