Sinergi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Kunci Keberlanjutan Program JKN

Jakarta - Demi memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan secara aktif membangun sinergi strategis dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Fokus kolabora

Jul 07, 2026 - 23:37
0 0
Sinergi BPJS Kesehatan dan Kejaksaan Agung Kunci Keberlanjutan Program JKN

Jakarta - Demi memastikan keberlangsungan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), BPJS Kesehatan secara aktif membangun sinergi strategis dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Fokus kolaborasi ini diarahkan pada penguatan penegakan hukum serta peningkatan kepatuhan dari seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem JKN.

Berdasarkan laporan yang diterima Apaberita.com, Sabtu (27/6/2026), Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, mengungkapkan harapannya agar peran Kejaksaan Agung dapat memuluskan implementasi program jaminan sosial ini. Pertemuan penting antara kedua belah pihak telah berlangsung pada Jumat (26/6) dengan Jaksa Agung RI, Sanitiar Burhanuddin.

Permintaan Dukungan Penegakan Hukum

Dalam pertemuan tersebut, Prihati yang akrab disapa Pujo menekankan bahwa menjaga sustainabilitas finansial dan operasional Program JKN memerlukan langkah tegas. Selain intensifikasi pengumpulan iuran, dukungan dari institusi penegak hukum sangat krusial untuk menangani potensi pelanggaran.

"Guna menjaga keberlanjutan Program JKN, kami telah melakukan beragam upaya peningkatan kolektibilitas iuran JKN. Di sisi lain, kami juga mengharap dukungan Kejaksaan Agung RI, khususnya dalam memperkuat ekosistem pencegahan kecurangan, penegakan hukum penanganan kecurangan, maupun pendampingan hukum dalam pengelolaan Program JKN," ujar Pujo.

Membangun Ekosistem Anti-Kecurangan yang Masif

Pujo memaparkan lebih lanjut, BPJS Kesehatan tidak bekerja sendirian dalam memberantas potensi kebocoran dana. Saat ini, pihaknya telah menginisiasi sistem anti-kecurangan yang melibatkan lintas lembaga secara terintegrasi. Kerja sama ini tidak hanya mencakup aspek Kuratif, tetapi juga preventif dalam pengelolaan dana jaminan sosial.

Lembaga-lembaga strategis yang turut dirangkul dalam kolaborasi anti-fraud ini antara lain Kementerian Kesehatan RI, Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Tidak hanya itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kepolisian, Kejaksaan, serta pemerintah daerah juga menjadi bagian integral dari sistem pencegahan tersebut.

Dengan diperkuatnya kerja sama ini, diharapkan potensi kecurangan atau moral hazard yang dapat menggerus Dana Jaminan Sosial (DJS) dapat diminimalisir. Langkah ini menjadi kunci utama dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan Program JKN tetap berjalan secara optimal untuk seluruh masyarakat Indonesia.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
dimas-permana

Editor Olahraga. Editor sepak bola, MotoGP, dan timnas.

Comments (0)

User