Sekolah Jaksel Dukung Polisi Usut Temuan Ratusan Senpi dan Sabu

Jakarta — Pihak manajemen sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian Resor Jakarta Selatan terkait penemuan ra...

Sekolah Jaksel Dukung Polisi Usut Temuan Ratusan Senpi dan Sabu

Jakarta — Pihak manajemen sekolah swasta di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, menyatakan dukungan penuh terhadap proses hukum yang tengah dilakukan Kepolisian Resor Jakarta Selatan terkait penemuan ratusan senjata api dan air gun di ruang penyimpanan milik mantan ketua yayasan. Penemuan tersebut turut menyita perhatian publik lantaran diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang ditemukan di lokasi yang sama.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam, dalam konferensi pers di Mapolres Jaksel pada Jumat, 7 Agustus 2026, menegaskan bahwa pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa 150 pucuk senjata api berbagai jenis, 200 pucuk air gun, serta 50 gram sabu yang dikemas dalam plastik klip. "Kami menemukan barang-barang tersebut di dalam sebuah ruangan yang sebelumnya digunakan oleh mantan ketua yayasan sebagai kantor pribadi," ujarnya di hadapan awak media.

Menindaklanjuti temuan itu, pihak sekolah melalui juru bicaranya, Bambang Wijaya, menyatakan bahwa manajemen tidak akan menghalangi proses penyidikan. "Kami mendukung sepenuhnya langkah kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. Sekolah berkomitmen menjaga lingkungan pendidikan yang aman dan bersih dari segala bentuk pelanggaran hukum," kata Bambang dalam keterangan tertulis yang diterima Apaberita, Sabtu, 8 Agustus 2026.

Kronologi Penemuan dan Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan oleh Tim Gabungan Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 6 Agustus 2026, pukul 14.30 WIB. Berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai aktivitas tidak lazim di dalam kompleks yayasan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap dua ruangan yang terkunci. Setelah membuka paksa pintu dengan bantuan teknisi, petugas menemukan tumpukan senjata api laras panjang dan pendek yang disimpan dalam lemari besi, serta puluhan kotak amunisi aktif.

Di sudut ruangan, polisi juga menemukan alat hisap sabu dan timbangan digital. Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Polisi Andi Sinulingga, menyatakan bahwa barang bukti tersebut telah disita untuk uji laboratorium di Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri. "Kami berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional untuk menelusuri asal usul narkotika tersebut," ujarnya.

Mantan ketua yayasan berinisial HS, yang kini berstatus tersangka, dilaporkan telah meninggalkan Indonesia sejak tiga bulan lalu. Polisi masih memburu keberadaannya melalui kerja sama dengan Interpol. "Kami telah mengeluarkan red notice untuk mempercepat proses penangkapan," tambah Ade Ary.

Pihak Sekolah Beri Akses Penuh

Bambang Wijaya menegaskan bahwa seluruh dokumen kepemilikan bangunan dan aset yayasan telah diserahkan kepada penyidik untuk memastikan tidak ada keterkaitan antara kegiatan sekolah dan penyimpanan barang terlarang tersebut. "Kami juga membuka akses penuh terhadap rekaman CCTV dan daftar tamu selama lima tahun terakhir," jelasnya.

Manajemen sekolah memastikan kegiatan belajar mengajar tetap berlangsung normal. "Tidak ada satu pun siswa yang terlibat. Kami akan memberikan pendampingan psikologis bagi siswa yang merasa terganggu dengan pemberitaan ini," kata Bambang. Ia menambahkan bahwa pihak yayasan telah membentuk tim internal untuk melakukan audit menyeluruh terhadap seluruh aset dan ruangan yang tidak terpakai.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, dalam keterangan terpisah, menyatakan akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh yayasan pendidikan swasta di wilayahnya. "Kami akan mengeluarkan surat edaran tentang kewajiban pelaporan aset dan penggunaan ruangan kepada pihak berwenang," ujarnya.

Respons Masyarakat dan Langkah Hukum

Sejumlah orang tua murid menyatakan kekecewaannya atas kejadian tersebut. Salah seorang wali murid yang enggan disebutkan namanya mengatakan, "Kami berharap polisi segera menangkap pelaku agar keamanan anak-anak kami terjamin." Sementara itu, Ketua Komisi Kepolisian Nasional menyatakan akan memantau proses penyidikan untuk memastikan transparansi.

Polres Metro Jakarta Selatan menegaskan bahwa penyidikan masih berjalan dan akan memeriksa sedikitnya 15 saksi, termasuk pengurus yayasan aktif dan pihak keamanan sekolah. "Kami tidak akan berhenti sampai menemukan jaringan yang lebih luas," pungkas Ade Ary. Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya tempat penyimpanan lain yang terkait dengan tersangka HS.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0
putri-anggraini

Fact Checker Politik. Memverifikasi klaim publik, pidato pejabat, dan informasi viral. Anggota jaringan cek fakta Indonesia.

Comments (0)

User