Satgas PRR Dorong Pemerintah Kabupaten Nagan Raya Percepat Realisasi TKD
Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi (Satgas PRR) meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) demi memulihkan infrastruktur sert...
Satuan Tugas Pemulihan dan Rekonstruksi (Satgas PRR) meminta Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh, mempercepat penyerapan anggaran Transfer ke Daerah (TKD) demi memulihkan infrastruktur serta membuka kembali akses warga yang terdampak bencana. Permintaan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi evaluasi penanganan pascabencana yang digelar di Suka Makmue, ibu kota Kabupaten Nagan Raya, sebagai tindak lanjut atas lambannya realisasi anggaran pemulihan di daerah tersebut.
Dalam rapat koordinasi itu, Satgas PRR menyoroti rendahnya penyerapan TKD yang menjadi sumber pembiayaan utama perbaikan ruas jalan, jembatan, dan fasilitas publik yang rusak. Kondisi tersebut dinilai berpotensi memperlambat pemulihan aktivitas masyarakat, mengingat sejumlah ruas penghubung antarkecamatan hingga kini belum dapat dilalui secara normal.
Transfer ke Daerah merupakan penyaluran pembiayaan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang antara lain dimanfaatkan untuk mendukung penanganan darurat dan pemulihan pascabencana. Keterlambatan penyerapan dana tersebut berarti pekerjaan fisik di lapangan ikut tertunda, sehingga beban masyarakat terdampak semakin berat.
Serapan Anggaran Dinilai Masih Rendah
Berdasarkan hasil evaluasi yang dipaparkan dalam rapat, realisasi anggaran pemulihan pascabencana di Kabupaten Nagan Raya masih berada jauh di bawah target yang telah ditetapkan. Satgas PRR menegaskan bahwa keterlambatan realisasi berdampak langsung pada tertundanya perbaikan infrastruktur dasar, mulai dari badan jalan yang rusak, jembatan yang terputus, hingga jaringan irigasi yang mengairi lahan pertanian warga.
"Kami menegaskan kepada Pemerintah Kabupaten Nagan Raya untuk segera menindaklanjuti percepatan realisasi Transfer ke Daerah. Anggaran telah tersedia, sehingga tidak ada alasan bagi perangkat daerah menunda pekerjaan pemulihan. Masyarakat menunggu akses jalan dan jembatan kembali normal," ujar Kepala Satgas PRR dalam rapat koordinasi tersebut.
Satgas PRR meminta seluruh perangkat daerah terkait memangkas tahapan administrasi yang menghambat, termasuk mempercepat proses perencanaan, pelelangan, dan penandatanganan kontrak pekerjaan. Percepatan itu dinilai penting agar sisa waktu tahun anggaran berjalan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk pekerjaan fisik di lapangan.
Prioritas Pemulihan Infrastruktur dan Akses Warga
Dalam arahannya, Satgas PRR menetapkan sejumlah prioritas pemulihan, yakni ruas jalan kabupaten yang menghubungkan kawasan permukiman dengan pusat kegiatan ekonomi, jembatan penyeberangan yang putus, serta normalisasi saluran drainase dan irigasi. Ketiga sektor itu dinilai paling mendesak karena menyangkut mobilitas warga, distribusi hasil pertanian, dan pencegahan genangan susulan.
Pemerintah Kabupaten Nagan Raya menyatakan komitmennya menindaklanjuti arahan tersebut. Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya menyampaikan bahwa pihaknya telah memerintahkan perangkat daerah teknis menyusun ulang jadwal pelaksanaan pekerjaan agar lebih ketat dan terukur.
"Kami menyatakan komitmen mempercepat seluruh tahapan. Perangkat daerah telah diinstruksikan menyusun jadwal pelaksanaan yang lebih ketat sehingga realisasi anggaran meningkat signifikan dan manfaatnya segera dirasakan masyarakat," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Nagan Raya.
Pengawasan dan Target Tindak Lanjut
Untuk memastikan percepatan berjalan, Satgas PRR akan melakukan pemantauan berkala terhadap progres fisik dan keuangan setiap paket pekerjaan. Hasil pemantauan akan dibahas dalam rapat evaluasi lanjutan bersama Pemerintah Kabupaten Nagan Raya, sehingga setiap kendala di lapangan dapat segera dicarikan jalan keluarnya.
Satgas PRR juga mengingatkan pentingnya mutu pekerjaan agar infrastruktur yang dibangun kembali memiliki ketahanan lebih baik terhadap bencana. Prinsip membangun kembali secara lebih baik harus menjadi acuan dalam setiap kegiatan rekonstruksi, bukan sekadar mengembalikan kondisi seperti semula.
Dengan percepatan realisasi TKD tersebut, akses masyarakat Nagan Raya yang selama ini terganggu diharapkan pulih sepenuhnya. Pemulihan akses dinilai menjadi prasyarat bangkitnya kembali aktivitas ekonomi lokal, khususnya sektor pertanian dan perdagangan yang menjadi tumpuan utama mata pencarian warga di kabupaten itu.
Comments (0)