Said Iqbal Usulkan Kenaikan Upah Minimum 8 Persen untuk Tahun 2026
Jakarta — Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengumumkan usulan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 8
Jakarta — Penasihat Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, mengumumkan usulan kenaikan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar 8 persen untuk tahun 2026. Usulan ini didasarkan pada kombinasi data inflasi nasional, pertumbuhan ekonomi, dan indeks daya beli buruh yang terus tergerus. Pengumuman dilakukan dalam rapat koordinasi bersama Kementerian Ketenagakerjaan dan serikat pekerja di Jakarta, Selasa (1/4/2025). Said Iqbal menegaskan, kebijakan afirmatif ini bertujuan menjaga martabat pekerja sekaligus mendorong konsumsi domestik menjelang tahun politik.
Kronologi Pengumuman dan Data Pendukung
Dalam forum yang dihadiri oleh 150 perwakilan serikat buruh dan 30 pejabat kementerian, Said Iqbal memaparkan timeline kebijakan yang telah digodok sejak kuartal pertama 2025. Berikut urutan kejadian dan data kunci yang disampaikan:- Presentasi Data Ekonomi Makro: Said Iqbal membuka sesi dengan memaparkan angka inflasi tahun berjalan yang mencapai 5,2 persen year-on-year per Maret 2025. Ia juga merujuk pada pertumbuhan ekonomi triwulan IV 2024 sebesar 4,8 persen yang menjadi dasar perhitungan formula baru.
- Paparan Formula Upah: Tim penasihat mengusulkan formula UMR 2026 = UMR 2025 × (1 + inflasi + α × pertumbuhan ekonomi), dengan koefisien α ditetapkan 0,6. Hal ini menghasilkan kenaikan rata-rata nasional 8,0 persen, atau sekitar Rp 416.000 dari rata-rata UMR DKI Jakarta saat ini Rp 5,2 juta menjadi Rp 5,616 juta.
- Sesi Tanya Jawab dengan Serikat: Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyambut baik angka tersebut namun meminta jaminan implementasi penuh tanpa pengecualian industri padat karya. Said Iqbal merespons dengan komitmen pengawasan tripartit.
- Penyerahan Rekomendasi ke Presiden: Dokumen usulan resmi, setebal 120 halaman, telah diserahkan ke Sekretariat Negara pada pukul 14.30 WIB untuk dibahas dalam sidang kabinet esok hari.
- Konferensi Pers Publik: Pukul 16.00 WIB, Said Iqbal menyampaikan ringkasan kepada media, menyertakan perbandingan UMR 2025 vs usulan 2026 di 10 provinsi utama. Data menunjukkan kenaikan tertinggi di Jawa Barat (8,4 persen) dan terendah di Bali (6,9 persen).
Comments (0)