Rohmat Marzuki Luncurkan Sistem Registrasi Usaha Kehutanan di Jakarta Theater
JAKARTA — Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki meresmikan peluncuran Sistem Registrasi Usaha Kehutanan (SRUK) di Jakarta Theater, Kamis (9/7/2026). Platf
JAKARTA — Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki meresmikan peluncuran Sistem Registrasi Usaha Kehutanan (SRUK) di Jakarta Theater, Kamis (9/7/2026). Platform digital ini dirancang untuk menyederhanakan proses perizinan dan pelaporan usaha di sektor kehutanan secara terintegrasi, transparan, dan akuntabel.
Acara peluncuran dihadiri oleh sekitar 250 peserta yang terdiri dari perwakilan pengusaha hasil hutan, asosiasi industri kehutanan, akademisi, dan pemangku kepentingan kementerian. “SRUK adalah jawaban atas keluhan panjang terkait tumpang tindih regulasi dan lambatnya birokrasi. Sekarang, semua terpusat dalam satu sistem,” ujar Rohmat dalam konferensi pers.
Kronologi Peluncuran dan Demo Sistem
Rangkaian acara berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Berikut urutan kejadian utama:
1. 09.15 WIB — Rohmat Marzuki tiba di lokasi dan disambut oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Hutan Produksi Lestari.
2. 09.30 WIB — Pemutaran video profil yang menjelaskan bahwa SRUK dibangun selama 14 bulan dengan anggaran Rp 78 miliar dari APBN 2025–2026.
3. 10.00 WIB — Rohmat menekan tombol launching digital yang menandai operasional penuh SRUK. Layar raksasa langsung menampilkan dasbor real-time yang menghubungkan 42 unit pelaksana teknis (UPT) di seluruh Indonesia.
4. 10.20 WIB — Demo teknis dilakukan oleh tim pengembang. Publik menyaksikan simulasi pengajuan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu (IUPHHK) yang biasanya memakan waktu 30 hari kerja, kini diproses sistem dalam maksimal 7 hari kerja.
5. 10.45 WIB — Sesi tanya jawab. Rohmat memaparkan bahwa 513 perusahaan telah terdaftar dalam tahap uji coba sejak Januari 2026, dan pemerintah menargetkan 5.000 entitas usaha terdaftar pada akhir 2026.
Dukungan Infrastruktur dan Keamanan Data
Sistem SRUK didukung oleh pusat data milik Kementerian Komunikasi dan Digital dengan tingkat ketersediaan 99,9%. Setiap transaksi perizinan dilengkapi dengan kode QR yang terhubung langsung dengan basis data Direktorat Jenderal Pajak dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. “Ini upaya kita memangkas potensi gratifikasi dan menerapkan tata kelola hijau,” tambah Rohmat.
Platform ini memiliki enam modul utama: registrasi badan usaha, perizinan berbasis OSS (Online Single Submission), pelaporan produksi, e-audit, penelusuran kayu (timber tracking), serta dashboard monitoring untuk publik. Pengguna dapat mengakses melalui situs www.sruk.go.id atau aplikasi seluler mulai 10 Juli 2026.
Dalam pemaparannya, Rohmat merinci bahwa uji coba sistem menghasilkan rata-rata waktu penyelesaian satu izin hanya 4,5 hari, turun 85% dari mekanisme manual. Selain itu, SRUK terkoneksi dengan 122 titik pemantauan hutan berbasis satelit yang akan memverifikasi lokasi pemohon izin secara otomatis.
Respons Pelaku Usaha dan Target Adopsi
Pelaku usaha menyambut baik. Ketua Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI) yang hadir, berkomentar, “Jika benar-benar secepat ini, biaya tidak langsung kami bisa turun hingga 30%.” Pemerintah optimistis, dengan SRUK, investasi sektor kehutanan dapat tumbuh dari Rp 75 triliun pada 2025 menjadi Rp 95 triliun pada 2027.
Sebagai tindak lanjut, Kementerian Kehutanan menggelar 20 sesi pelatihan daring bagi perusahaan dan akan membuka helpdesk 24 jam mulai Agustus 2026. “Setiap perusahaan harus bermigrasi ke SRUK paling lambat 31 Desember 2026,” tegas Rohmat menutup konferensi.
[TAGS]: Rohmat Marzuki, SRUK, Kementerian Kehutanan, sistem perizinan, usaha kehutanan
[SOCIAL_TWEET]: Wamen Kehutanan resmikan SRUK, platform digital yang pangkas waktu izin usaha kehutanan dari 30 hari jadi 7 hari. Uji coba: 513 perusahaan sudah daftar. Akses mulai 10 Juli 2026. #SRUK #KehutananDigital #PelayananPublik
[SOCIAL_FB]: Birokrasi kehutanan sekarang hanya 7 hari! SRUK resmi diluncurkan oleh Wakil Menteri Rohmat Marzuki. Simak perubahan besar yang langsung disambut pengusaha ini.
[SOCIAL_TG]: 🌲Wamen Kehutanan luncurkan SRUK — izin usaha kehutanan hanya 7 hari! Uji coba sukses, 513 perusahaan terlibat. Akses penuh mulai besok.
Comments (0)