Said Iqbal Batal Sambangi Kantor TikTok dan Tokopedia Setelah Tercapai Solusi Cegah PHK
Rencana kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, ke kantor PT ByteDance Indonesia—perusahaan yang mengelola platform TikTok dan Tokopedia—pa
Rencana kunjungan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, ke kantor PT ByteDance Indonesia—perusahaan yang mengelola platform TikTok dan Tokopedia—pada Selasa (7/7/2026) akhirnya batal dilaksanakan. Keputusan ini diambil setelah adanya langkah penyelesaian konkret yang diyakini mampu menghindari potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap karyawan dari kedua platform digital tersebut.
Pembatalan kunjungan tersebut bukan tanpa alasan. Sebelumnya, pertemuan tingkat tinggi digelar di Gedung DPR RI yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPR RI, Prof. Sufmi Dasco Ahmad. Pertemuan strategis itu turut dihadiri oleh Menteri Ketenagakerjaan, Presiden Direktur Tokopedia Stevani, serta perwakilan manajemen TikTok dari China yang merupakan induk dari PT ByteDance—pihak yang telah mengakuisisi Tokopedia. Dalam forum itulah tercipta sejumlah kesepakatan yang memberikan jaminan perlindungan bagi para pekerja.
Melalui dialog antara pihak legislatif, eksekutif, dan korporasi, disepakati bahwa tidak akan ada gelombang PHK massal yang selama ini dikhawatirkan pasca-proses akuisisi. Kehadiran Menteri Ketenagakerjaan memperkuat posisi tawar pekerja, sementara komitmen manajemen TikTok dari China memberikan kepastian keberlanjutan operasional Tokopedia tanpa harus mengorbankan nasib karyawan. Sedangkan Said Iqbal, yang semula akan melakukan audit dan negosiasi langsung di lapangan, memilih untuk menunda langkahnya setelah mendapatkan laporan bahwa seluruh tuntutan perlindungan buruh telah diakomodasi dalam kesepakatan di parlemen.
Kesepakatan dalam pertemuan di DPR menjadi titik terang. Tidak ada lagi ancaman PHK karena semua pihak sepakat menjaga ekosistem kerja yang adil.
Meski batal mendatangi kantor TikTok dan Tokopedia, Said Iqbal memastikan akan terus memantau implementasi hasil kesepakatan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam jika terjadi pelanggaran terhadap hak-hak pekerja di industri teknologi. Sementara itu, pihak manajemen ByteDance Indonesia dan Tokopedia berjanji akan menjalankan seluruh poin perjanjian secara transparan dan bertanggung jawab.
Informasi ini menjadi angin segar bagi ribuan karyawan yang sebelumnya dihantui ketidakpastian status kerja. Dengan tercapainya solusi tanpa perlu aksi turun langsung ke lapangan, stabilitas hubungan industrial di sektor e-commerce dan media sosial tetap terjaga. Perkembangan tersebut dikonfirmasi dan dikembangkan lebih lanjut dalam laporan Apaberita.com.
Comments (0)