Ruwet Macet di Cawang Teratasi Parkir on The Street?
Apaberita.com, Jakarta – Kemacetan kronis di Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Cawang, Jakarta Timur, kembali mencuat sebagai keluhan utama warga. Setiap hari, terutama pada jam sibuk, ruas jalan yang m
Apaberita.com, Jakarta – Kemacetan kronis di Jalan Mayjen Sutoyo, kawasan Cawang, Jakarta Timur, kembali mencuat sebagai keluhan utama warga. Setiap hari, terutama pada jam sibuk, ruas jalan yang menjadi arteri utama ini kerap tersendat akibat maraknya kendaraan yang parkir sembarangan di badan jalan. Fenomena parkir liar ini mempersempit lajur efektif dan memicu antrean panjang kendaraan, menambah ruwet simpul kemacetan di sekitar Cawang.
Menanggapi situasi ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tidak tinggal diam. Sebuah kebijakan baru pun digulirkan: penerapan parkir on the street. Konsep ini sejatinya melegalkan parkir di ruas jalan tertentu, namun dengan pengaturan ketat pada segmen dan waktu yang telah ditentukan. Tujuannya, menertibkan kendaraan yang selama ini parkir tanpa aturan, serta memaksimalkan kapasitas jalan secara lebih terukur.
Parkir On The Street: Bukan Sekadar Legalisasi
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur, Budi Setiawan, saat dikonfirmasi Apaberita.com menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak serta-merta membebaskan siapa pun parkir di bahu jalan. Sebaliknya, penerapan parkir on the street dilakukan hanya pada titik-titik tertentu yang dinilai mampu menampung kendaraan tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas. Waktu operasionalnya pun dibatasi, umumnya di luar jam puncak pagi dan sore.
"Kami melihat banyak kendaraan yang parkir melebihi kapasitas dan tidak mematuhi garis parkir yang ada. Akhirnya, kami coba terapkan parkir on the street pada segmen yang sudah kami petakan. Harapannya, dengan pengaturan yang jelas, parkir bisa tertata dan arus lalu lintas tidak lagi terganggu," ujar Budi.
Dishub juga akan menyiagakan petugas untuk mengawasi dan memastikan pengendara mematuhi marka serta durasi parkir yang diizinkan. Pelanggar akan dikenai sanksi tilang atau derek, sama seperti aturan parkir konvensional.
Mampukah Mengurai Benang Kusut Cawang?
Meski terobosan ini menuai apresiasi sebagai langkah proaktif, sejumlah pihak masih mempertanyakan efektivitasnya. Pengamat transportasi dari Universitas Indonesia, Darmawan, menilai bahwa parkir on the street bisa menjadi pedang bermata dua. Jika pengawasan lemah, justru akan memperparah kemacetan karena melegalkan penggunaan badan jalan yang seharusnya steril.
"Konsep ini berhasil di beberapa negara, tetapi sangat bergantung pada penegakan aturan. Kalau petugas tidak konsisten, pelanggaran akan tetap terjadi dan kemacetan tidak teratasi. Diperlukan juga kajian dampak lalu lintas yang komprehensif sebelum diterapkan permanen," kata Darmawan saat dihubungi terpisah.
Di sisi lain, warga Cawang mengaku lega dengan adanya perhatian serius dari pemerintah. Namun, mereka tetap berharap solusi jangka panjang seperti pembangunan kantong parkir atau pengalihan rute angkutan umum dipercepat. "Setidaknya ada upaya. Kami hanya ingin pulang ke rumah tidak terjebak macet berjam-jam," ujar Andi, warga sekitar.
Apakah parkir on the street mampu membuktikan diri sebagai jawaban atas ruwetnya macet di Cawang? Waktu dan konsistensi Dishub yang akan menjawab. Untuk saat ini, masyarakat menanti hasil evaluasi setelah uji coba kebijakan ini berjalan beberapa pekan ke depan.
Comments (0)