Rudi Margono Ditunjuk Jadi Plt Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan melalui Keputu...
JAKARTA – Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin secara resmi menunjuk Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini dilakukan melalui Keputusan Jaksa Agung yang ditetapkan di Jakarta, Senin (21/7/2025), dan disampaikan langsung dalam sebuah acara serah terima jabatan di lingkungan Kejaksaan Agung. Posisi Jampidsus definitif sebelumnya diemban oleh Febrie Adriansyah yang tengah menempuh pendidikan strategis di luar negeri, sehingga diperlukan figur pengganti sementara untuk menjaga stabilitas dan kesinambungan penanganan perkara-perkara besar yang sedang berjalan.
Keputusan ini sekaligus menegaskan komitmen institusi Adhyaksa untuk tidak membiarkan kekosongan kepemimpinan di salah satu unit paling vital. Jampidsus menangani perkara-perkara yang menyangkut kerugian keuangan negara dan perekonomian nasional, sehingga penunjukkan Plt dianggap krusial. Rapat Pimpinan Terbatas Kejaksaan Agung yang digelar pada Jumat (18/7/2025) merekomendasikan nama Rudi Margono, yang kemudian disetujui oleh Jaksa Agung dengan mempertimbangkan rekam jejak dan kapasitas kepemimpinannya.
Latar Belakang Penunjukan dan Momentum Strategis
Penunjukan Rudi Margono tidak terjadi dalam ruang kosong. Febrie Adriansyah, Jampidsus definitif, diketahui sedang mengikuti Program Pendidikan Reguler Angkatan (PPRA) di Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) yang berdurasi beberapa bulan. Program tersebut merupakan bagian dari pengembangan karier dan kapasitas kepemimpinan para pejabat tinggi negara. Untuk memastikan tidak ada stagnasi dalam penanganan perkara, Jaksa Agung Burhanuddin mengambil langkah cepat dengan menetapkan Plt.
Sejumlah perkara besar yang saat ini menjadi perhatian publik terus berjalan di bawah Jampidsus, termasuk investigasi multi-sektor yang melibatkan badan usaha milik negara dan penyelidikan baru di sektor perpajakan. “Kita tidak boleh berhenti. Penegakan hukum harus berjalan tanpa jeda. Penunjukan Plt ini memastikan bahwa seluruh proses hukum tetap berada dalam kendali yang solid dan profesional,” kata Jaksa Agung dalam arahannya, Senin siang.
Langkah ini juga dilihat sebagai bagian dari strategi penataan organisasi Kejaksaan menjelang tahun politik 2026, di mana sentivitas penanganan perkara tindak pidana khusus akan semakin tinggi. Institusi ingin memastikan bahwa tidak ada celah kelembagaan yang dapat dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu.
Profil dan Rekam Jejak Rudi Margono
Rudi Margono bukan nama baru di lingkungan Kejaksaan. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Jampidsus, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, posisi yang ia emban sejak akhir tahun 2023. Selama memimpin Kejati Jatim, ia dikenal atas pengungkapan sejumlah perkara korupsi besar, termasuk kasus penyalahgunaan anggaran proyek infrastruktur senilai lebih dari Rp120 miliar di salah satu kabupaten dan pusaran dugaan korupsi dana bantuan sosial.
Berdasarkan data yang dihimpun Apaberita, Rudi Margono mengawali kariernya sebagai jaksa pada tahun 1995 setelah lulus dari pendidikan khusus kejaksaan. Ia kemudian meniti jenjang karir di berbagai daerah, dari menjadi Kepala Seksi Pidana Khusus di Kejari Surabaya hingga Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Rekan-rekannya menggambarkan Rudi sebagai sosok yang teliti dan tidak segan turun langsung memimpin ekspose perkara. “Beliau tipikal pemimpin yang hands-on. Setiap berkas perkara besar selalu diteliti secara mendalam sebelum dilimpahkan ke pengadilan,” ujar seorang pejabat di lingkungan Kejati Jatim yang enggan disebutkan namanya.
Rudi juga tercatat pernah mengikuti sejumlah pelatihan internasional di bidang pemberantasan korupsi, termasuk program yang digelar oleh Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat dan United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC). Pengalaman tersebut dinilai relevan untuk memimpin Jampidsus yang semakin sering berkoordinasi dengan penegak hukum lintas negara dalam menangani kasus-kasus berlapis dan transnasional.
Prioritas dan Arah Kebijakan di Bawah Plt
Dalam pidato perkenalannya, Rudi Margono menggariskan sejumlah prioritas yang akan dijalankannya sebagai Plt Jampidsus. Pertama, ia menegaskan akan melanjutkan seluruh proses hukum yang sedang berjalan tanpa intervensi atau perlambatan. “Tidak ada penghentian. Semua perkara yang sudah ada akan saya kawal dengan prinsip keadilan dan profesionalitas,” ujarnya.
Kedua, Rudi menyatakan akan fokus pada penguatan sistem pengawasan internal di Jampidsus. Ia menyadari bahwa kepercayaan publik terhadap kejaksaan bisa tergerus apabila ada oknum yang bermain. Untuk itu, ia berencana membentuk tim kecil yang bertugas melakukan random audit terhadap penanganan perkara-perkara yang mendapatkan perhatian publik. Tim ini akan melapor langsung kepadanya setiap minggu.
Ketiga, di bidang pencegahan dan pemulihan aset, Plt Jampidsus yang baru ini ingin meningkatkan kolaborasi dengan Pusat Pemulihan Aset Kejaksaan Agung. Ia menargetkan pada kuartal ketiga tahun 2025 ini, setidaknya ada peningkatan 15 persen dalam realisasi penyelamatan kerugian negara melalui jalur perdata dan administratif paralel dengan proses pidana. “Pemiskinan koruptor adalah doktrin yang harus kita operasionalkan dalam bentuk nyata,” tegasnya.
Para analis hukum menilai penunjukkan Rudi Margono sebagai sinyal bahwa Jaksa Agung ingin mempertahankan irama agresif penegakan hukum di bidang pidana khusus. “Pak Rudi dikenal tidak ragu mengambil tindakan tegas. Ini bisa menjadi akselerator penyelesaian kasus-kasus besar menjelang masa jabatan kabinet sekarang,” ujar pengamat hukum pidana dari Universitas Indonesia.
Dengan pengalaman panjang dan rekam jejak yang dianggap bersih, Rudi Margono diharapkan mampu menjadi pengisi sementara yang efektif, sekaligus menjaga marwah Kejaksaan di tengah sorotan publik yang semakin tajam terhadap keadilan dan transparansi penanganan kasus-kasus raksasa. Serah terima jabatan dilakukan secara tertutup dan hanya dihadiri oleh pejabat eselon I serta II di lingkungan Kejaksaan Agung.
Baca juga:
Comments (0)