Reshuffle Kabinet Dinilai Perlu Pulihkan Kepercayaan Publik
Jakarta – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai pemerintah perlu merespons hasil survei publik yang menunjukkan tren penurunan kepercayaan terhadap kinerja kabi...
Jakarta – Direktur Eksekutif Parameter Politik Indonesia (PPI), Adi Prayitno, menilai pemerintah perlu merespons hasil survei publik yang menunjukkan tren penurunan kepercayaan terhadap kinerja kabinet. Dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/12/2025), Adi menyatakan bahwa perombakan kabinet atau reshuffle dapat menjadi opsi strategis untuk memulihkan kepercayaan publik terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Adi, hasil survei yang dirilis sejumlah lembaga survei dalam beberapa pekan terakhir mencatat adanya penurunan tingkat kepuasan publik terhadap sejumlah menteri dan lembaga negara. Ia menegaskan bahwa situasi ini tidak dapat dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi mengganggu stabilitas politik dan efektivitas program pemerintah.
"Pemerintah harus responsif terhadap dinamika opini publik. Survei adalah cermin evaluasi, dan jika menunjukkan penurunan kepercayaan, maka langkah perombakan kabinet merupakan instrumen yang lazim digunakan dalam sistem presidensial untuk menyegarkan kembali kinerja pemerintahan," ujar Adi saat dihubungi Apaberita.
Evaluasi Menyeluruh Kinerja Menteri
Adi menjelaskan bahwa reshuffle bukan sekadar pergantian wajah, melainkan harus didasarkan pada evaluasi menyeluruh terhadap kinerja masing-masing menteri. Ia menekankan bahwa Presiden Prabowo perlu melakukan penilaian berbasis data terhadap capaian program prioritas, seperti ketahanan pangan, energi, dan hilirisasi industri.
"Dalam rapat koordinasi tingkat menteri, seharusnya sudah ada indikator penilaian yang jelas. Menteri yang tidak mencapai target harus diganti dengan figur yang lebih kompeten dan memiliki rekam jejak yang baik," tambahnya.
Lebih lanjut, Adi menyoroti bahwa beberapa kementerian yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan rakyat, seperti Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Pekerjaan Umum, menjadi sorotan utama publik. Ia menilai jika kinerja di sektor-sektor tersebut tidak membaik, maka kepercayaan publik akan semakin terkikis.
Presiden Punya Kewenangan Penuh
Dalam sistem presidensial, Presiden memiliki hak prerogatif untuk mengangkat dan memberhentikan menteri. Adi mengingatkan bahwa keputusan reshuffle harus didasarkan pada pertimbangan politik dan profesionalisme, bukan sekadar tekanan eksternal.
"Presiden Prabowo memiliki kewenangan penuh untuk melakukan perombakan kabinet. Namun, keputusan tersebut harus diambil melalui proses kajian yang matang, termasuk berkonsultasi dengan pimpinan partai politik koalisi," jelas Adi.
Ia juga mencatat bahwa Presiden Prabowo telah menunjukkan komitmen terhadap pemerintahan yang bersih dan efektif melalui berbagai kebijakan. Oleh karena itu, reshuffle dapat menjadi momentum untuk memperkuat disiplin kerja para pembantunya.
Momentum Perbaikan di Tengah Dinamika Politik
Adi menilai bahwa saat ini merupakan waktu yang tepat bagi Presiden untuk melakukan evaluasi dan perombakan. Ia merujuk pada agenda politik nasional, termasuk persiapan pemilihan kepala daerah serentak dan penyusunan anggaran 2026, yang menuntut stabilitas pemerintahan.
"Menindaklanjuti hasil survei, Presiden perlu segera melakukan langkah konkret. Jangan sampai penurunan kepercayaan ini berdampak pada elektabilitas pemerintah di mata masyarakat," ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa reshuffle harus diikuti dengan penegasan target kinerja yang terukur. "Setiap menteri baru harus diberikan arahan yang jelas dan dievaluasi secara berkala. Ini bukan sekadar pergantian, tetapi penyegaran untuk mencapai tujuan nasional," pungkas Adi.
Hingga berita ini diturunkan, Istana Kepresidenan belum memberikan keterangan resmi terkait wacana reshuffle. Namun, sejumlah pengamat politik menilai bahwa langkah perombakan kabinet akan menjadi salah satu agenda prioritas Presiden Prabowo dalam waktu dekat.
Comments (0)