Rebutan Antrean Sate Taichan Tewaskan Prajurit TNI di Tangerang

TANGERANG — Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Perist...

Rebutan Antrean Sate Taichan Tewaskan Prajurit TNI di Tangerang

TANGERANG — Aparat Kepolisian Resor Metro Tangerang menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang prajurit TNI di kawasan Cipondoh, Kota Tangerang. Peristiwa yang berlangsung pada Minggu malam, 26 Juli 2026, itu dipastikan bermula dari sengketa sepele: perebutan urutan antrean pemesanan sate taichan di sebuah gerai kuliner yang tengah ramai dikunjungi pembeli.

Kepala Polres Metro Tangerang, Komisaris Besar Polisi Dimas Yudha Prasetya, menyatakan bahwa kronologi kejadian berhasil diungkap melalui pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan barang bukti rekaman telepon seluler milik warga sekitar. “Setelah dilakukan gelar perkara, kami menemukan fakta bahwa aksi kekerasan yang berujung pada hilangnya nyawa korban bukanlah akibat konflik pribadi atau motif lain, melainkan murni dipicu pertengkaran soal giliran memesan sate taichan,” tegasnya dalam konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang, Senin (27/7/2026).

Detik-detik Pertikaian di Lapak Sate Taichan

Keterangan yang dihimpun penyidik menyebutkan bahwa korban, Sertu Dian Prasetyo (31), anggota Batalyon Infanteri 203/Arya Kemuning, datang ke lokasi bersama seorang rekannya sekitar pukul 22.30 WIB. Keduanya berniat membeli sate taichan setelah sebelumnya menghadiri acara keluarga di wilayah Tangerang Selatan. Saat itu, gerai sate yang belum diketahui namanya itu sedang dipadati puluhan pembeli yang mayoritas berdiri di sekitar gerobak pedagang.

Korban dan rekannya kemudian ikut bergabung dalam kerumunan untuk menunggu giliran. Namun, berdasarkan laporan saksi, situasi mulai memanas ketika seorang pemuda dari kelompok yang terdiri atas tujuh orang tiba-tiba menyerobot antrean dan langsung menyampaikan pesanan kepada penjual. Sertu Dian yang merasa dirugikan menegur tindakan penyerobotan tersebut. “Saksi mata menyampaikan bahwa awalnya hanya terjadi adu mulut biasa. Akan tetapi, pihak yang merasa ditegur malah merespons dengan nada tinggi dan memancing reaksi dari rekan-rekannya,” jelas Komisaris Besar Dimas.

Cekcok mulut itu meningkat menjadi dorong-mendorong. Dalam hitungan detik, tujuh pemuda yang belakangan diketahui merupakan warga setempat langsung mengeroyok Sertu Dian. Rekan korban sempat mencoba melerai, tetapi kalah jumlah. Beberapa dari pelaku dilaporkan menggunakan benda tumpul berupa botol minuman dan balok kayu kecil yang diambil dari sekitar lokasi. Akibat hantaman keras di bagian kepala dan dada, Sertu Dian terjatuh tak sadarkan diri. Ia dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Tangerang sekitar pukul 00.45 WIB setelah tim medis gagal melakukan resusitasi.

Tujuh Tersangka Langsung Diamankan

Petugas Reskrim Polres Metro Tangerang yang mendapat laporan dari warga bergerak cepat ke tempat kejadian perkara. Dalam waktu kurang dari tiga jam, ketujuh pelaku berhasil diidentifikasi dan ditangkap di kediaman masing-masing yang sebagian besar berada tidak jauh dari lokasi gerai sate taichan. Para tersangka, yang berinisial AR (23), FD (21), RY (25), HA (20), AS (22), DP (24), dan MR (19), kini mendekam di sel tahanan Markas Polres Metro Tangerang.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Polisi Raka Putra, memaparkan bahwa terhadap ketujuh tersangka diterapkan Pasal 170 ayat (2) ke-3 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, subsider Pasal 338 KUHP mengenai pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. “Kami juga masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang turut membantu atau terlibat lebih dari sekadar pengeroyokan fisik,” ujar AKBP Raka.

Barang bukti yang disita antara lain serpihan botol kaca, potongan kayu yang diduga digunakan untuk memukul korban, dua unit telepon seluler milik pelaku yang berisi rekaman video amatir pasca-kejadian, serta pakaian yang dikenakan para tersangka saat insiden berlangsung. Polisi juga telah memeriksa rekaman kamera pengawas milik toko swalayan di seberang jalan yang merekam sebagian aksi pengeroyokan tersebut.

Militer Minta Proses Hukum Transparan

Pihak TNI Angkatan Darat melalui Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Infanteri Hendra Wirawan, menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya prajuritnya. Dalam pernyataan tertulis, ia menegaskan bahwa institusi militer menyerahkan sepenuhnya penanganan hukum kepada kepolisian dan tidak akan melakukan intervensi apa pun. “Kami mengapresiasi langkah cepat Polres Metro Tangerang yang langsung mengamankan para pelaku. Kami percaya proses hukum akan berjalan adil dan transparan. Kejadian ini adalah persoalan pidana umum yang harus diselesaikan sesuai koridor peradilan,” kata Kolonel Hendra.

Ia menambahkan bahwa komandan satuan korban telah mengunjungi keluarga almarhum di kediaman orang tuanya di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, untuk menyampaikan belasungkawa dan memastikan hak-hak keluarga sebagai ahli waris prajurit dipenuhi. Jenazah Sertu Dian rencananya akan dimakamkan secara militer di Taman Makam Bahagia, Tangerang, pada Selasa (28/7/2026) setelah prosesi pelepasan di Markas Batalyon Infanteri 203.

Kapolres Metro Tangerang dalam kesempatan yang sama mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpancing emosi dalam situasi apa pun, sekalipun menghadapi konflik sepele seperti antrean makanan. “Ini pelajaran yang sangat mahal. Hanya karena urusan giliran memesan sate, nyawa seorang prajurit melayang dan tujuh pemuda terancam hukuman berat,” tutupnya. Pihak kepolisian berencana melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Tangerang dalam waktu 14 hari ke depan seiring dengan rampungnya pemberkasan dan pemeriksaan psikologi forensik terhadap para tersangka.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User