Rahmat Dimas Tersangka Pembunuhan dan Perampokan Driver Ojol di Tangerang

Tangerang, Banten — Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan seorang pria bernama Rahmat Dimas sebagai tersangka tunggal dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemud...

Jul 16, 2026 - 10:24
0 0
Rahmat Dimas Tersangka Pembunuhan dan Perampokan Driver Ojol di Tangerang

Tangerang, Banten — Aparat Kepolisian Resor Kota Tangerang menetapkan seorang pria bernama Rahmat Dimas sebagai tersangka tunggal dalam kasus perampokan disertai pembunuhan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol). Korban ditemukan tewas dengan luka parah di bagian kepala di lokasi yang dikenal sebagai pangkalan tidak resmi para pengemudi ojol, di wilayah Kecamatan Kosambi, Kota Tangerang, pada Selasa dini hari (14/7/2026). Penetapan tersangka diumumkan setelah rangkaian penyelidikan intensif yang melibatkan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan sejumlah saksi.

Kepolisian mengungkapkan, peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban sedang beristirahat di sebuah bangunan semi-permanen yang selama ini dijadikan tempat berkumpul dan tidur oleh para pengemudi ojol setempat. Pelaku diduga mendatangi korban yang tengah tertidur lelap, lalu melancarkan aksi brutal dengan memukul korban menggunakan benda tumpul hingga kehilangan nyawa. Setelah memastikan korban tidak berdaya, tersangka mengambil sejumlah barang berharga milik korban, termasuk telepon seluler dan dompet berisi uang tunai, sebelum melarikan diri dari lokasi.

Kronologi Penemuan Jasad dan Identifikasi Tersangka

Penemuan jasad korban berawal dari laporan rekan sesama pengemudi ojol yang curiga karena korban tak kunjung bangun saat panggilan masuk dari aplikasi terus berdering. Saksi yang mendekat mendapati tubuh korban sudah berlumuran darah dan segera menghubungi pihak berwenang. Tim Inafis Polres Metro Tangerang Kota yang tiba di TKP melakukan identifikasi awal dan menemukan bahwa beberapa barang pribadi korban telah raib. Dari keterangan saksi-saksi di sekitar pangkalan, polisi memperoleh ciri-ciri seorang pria yang sempat terlihat berada di area tersebut pada jam-jam menjelang kejadian.

Berdasarkan informasi tersebut, tim opsnal melakukan pengejaran dan dalam waktu kurang dari 24 jam berhasil membekuk seorang pria yang belakangan diketahui bernama Rahmat Dimas. Penangkapan dilakukan di sebuah rumah kontrakan yang tak jauh dari lokasi kejadian, tanpa perlawanan berarti. Dalam penggeledahan, petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat milik korban, termasuk ponsel dan dompet yang sesuai dengan deskripsi awal. Barang-barang ini menjadi kunci penetapan tersangka.

Pengakuan dan Motif Pelaku

Dalam pemeriksaan pendahuluan, Rahmat Dimas mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat merampok dan menghabisi korban karena terlilit kebutuhan ekonomi mendesak. Tersangka mengaku telah mengamati kebiasaan para pengemudi ojol yang seringkali tidur nyenyak di pangkalan tanpa pengawasan ketat, sehingga dianggap sebagai sasaran empuk. Motif ekonomi ini menjadi titik tekan penyidik, meski polisi tidak menutup kemungkinan adanya motif lain yang akan terus didalami.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Roy Suryo Notonegoro, dalam konferensi pers menegaskan bahwa perbuatan tersangka sangat keji dan terencana. "Tersangka tidak hanya mengambil harta benda korban, tetapi juga tanpa ragu menghabisi nyawa korban yang dalam kondisi tidak berdaya. Ini adalah tindakan kriminal yang akan kami proses secara tegas," ujarnya. Polisi menjerat tersangka dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan yang Mengakibatkan Maut, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau penjara seumur hidup.

Dampak Sosial dan Imbauan Kepolisian

Kasus ini sontak memicu keresahan di kalangan pengemudi ojol dan warga sekitar. Para pengemudi yang kerap menggunakan pangkalan sebagai tempat beristirahat setelah beroperasi hingga larut malam merasa keamanan mereka sangat rentan. Beberapa di antaranya mengaku akan lebih berhati-hati dan mungkin mengurangi kebiasaan tidur di pangkalan terbuka.

Menyikapi hal itu, kepolisian mengimbau para pekerja sektor informal, khususnya pengemudi ojol, untuk tidak sembarangan memilih lokasi istirahat dan selalu mengedepankan kewaspadaan. Polisi juga berjanji akan meningkatkan patroli di titik-titik rawan, terutama di sekitar pangkalan tidak resmi yang berpotensi menjadi lokasi kriminalitas serupa. "Kami harap masyarakat, termasuk para pengemudi ojol, segera melapor jika melihat aktivitas mencurigakan. Jangan ragu, kami siap merespons cepat," tambah Kombes Pol Roy.

Saat ini, tersangka Rahmat Dimas telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Metro Tangerang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi memastikan akan melengkapi berkas perkara secepatnya agar dapat segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri. Keluarga korban telah dihubungi dan mendapatkan pendampingan psikologis serta bantuan hukum dari pihak kepolisian. Masyarakat pun menaruh harapan besar agar pengadilan nantinya memberikan vonis yang setimpal, sehingga menimbulkan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa. Kasus ini menjadi pengingat kelam akan pentingnya perlindungan bagi para pekerja lapangan yang rawan menjadi korban tindak kriminal di tengah tuntutan ekonomi yang kian berat.

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User