Jakarta — Kebakaran melanda sebuah rumah kos sekaligus tempat usaha fotokopi di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin, 24 Agustus 2026, dan menewaskan empat orang. Polisi menindaklanjuti peristiwa tersebut dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi, sementara Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri dikerahkan untuk mengumpulkan barang bukti guna menetapkan penyebab kebakaran secara ilmiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun di lokasi kejadian, kobaran api pertama kali diketahui warga sekitar yang kemudian melaporkannya kepada aparat. Sejumlah unit pemadam kebakaran dari Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan langsung diterjunkan untuk menjinakkan api. Proses pemadaman berlangsung hingga api berhasil dilokalisasi dan tidak merembet ke bangunan lain di sekitarnya.
Kronologi dan Penanganan Kebakaran
Peristiwa kebakaran ini terjadi di permukiman padat penduduk di Kelurahan Tebet, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Jarak antarbangunan yang berdekatan membuat petugas pemadam bekerja cepat untuk mencegah api menjalar. Warga setempat turut membantu dengan mengungsikan sejumlah barang dan memastikan jalur akses petugas tidak terhalang. Setelah api berhasil dipadamkan, petugas Gulkarmat melakukan pendinginan terhadap titik-titik yang berpotensi menyala kembali.
Setelah proses pemadaman selesai, petugas melakukan penyisiran menyeluruh terhadap bangunan yang terbakar. Dalam penyisiran tersebut ditemukan empat korban meninggal dunia. Seluruh korban selanjutnya dievakuasi dari lokasi untuk dilakukan pemeriksaan dan proses identifikasi lebih lanjut. Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum merilis identitas para korban dan masih menunggu konfirmasi dari pihak keluarga.
Korban dan Proses Identifikasi
Keempat korban meninggal dunia dalam kebakaran tersebut diketahui berada di dalam bangunan saat peristiwa terjadi. Tim Identifikasi (Inafis) Polri dikerahkan untuk melakukan proses identifikasi terhadap korban dengan menghimpun data antemortem dari keluarga serta memeriksa kondisi jenazah secara forensik.
"Kami masih mendalami penyebab kebakaran dan meminta keterangan sejumlah saksi di sekitar lokasi," ujar Kepala Kepolisian Sektor Tebet dalam keterangannya, Senin (24/8). "Kami juga mengimbau warga untuk tidak mendekati area yang masih dalam proses penyelidikan."
Olah TKP Puslabfor
Puslabfor Polri melakukan olah TKP di lokasi kebakaran pada hari yang sama. Dalam proses olah TKP tersebut, tim forensik mengumpulkan sejumlah barang bukti, antara lain sampel material yang diduga menjadi sumber api, serta memeriksa kondisi instalasi listrik di dalam bangunan. Hasil pemeriksaan laboratorium tersebut akan menjadi dasar bagi penyidik untuk menetapkan penyebab kebakaran, baik karena faktor kecelakaan maupun unsur lainnya.
"Penyebab kebakaran belum dapat ditetapkan sebelum seluruh hasil pemeriksaan laboratorium forensik selesai," demikian keterangan resmi Puslabfor Polri. "Olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan bukti ilmiah guna mendukung proses penyidikan yang sedang berjalan."
Penyelidikan dan Imbauan
Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan bersama Polsek Tebet terus melakukan pendalaman kasus. Sejumlah saksi, termasuk warga yang pertama kali melihat api serta petugas pemadam yang bertugas di lokasi, telah dimintai keterangan. Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya unsur kelalaian dalam pengelolaan bangunan yang terbakar, sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan terkait keselamatan bangunan dan pencegahan kebakaran.
"Kami mengimbau masyarakat untuk memeriksa secara berkala instalasi listrik di rumah maupun tempat usahanya," ujar perwakilan Suku Dinas Gulkarmat Jakarta Selatan. "Pastikan tidak ada kabel yang terkelupas, jangan membebani stop kontak secara berlebihan, dan selalu mematikan peralatan listrik saat meninggalkan bangunan." Imbauan serupa disampaikan kepolisian kepada para pemilik rumah kos agar memperhatikan standar keselamatan bagi para penghuninya.
Peristiwa kebakaran yang menewaskan empat orang di Tebet ini menjadi pengingat pentingnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan bangunan. Pemerintah daerah, melalui instansi terkait, diharapkan melakukan pengawasan yang lebih ketat terhadap bangunan usaha dan rumah kos di wilayahnya. Sementara itu, masyarakat diminta tetap tenang dan menyerahkan proses penyelidikan kepada aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diturunkan, olah TKP yang dilakukan Puslabfor Polri masih berlangsung dan hasil resmi penyelidikan belum diumumkan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan kepolisian setelah seluruh proses pemeriksaan selesai.
Comments (0)