PT Mandraguna Pusaka Ajak Napi Lapas Garut Produksi Pupuk Organik
GARUT — Direktur PT Mandraguna Pusaka, Nazmul, memimpin langsung sembilan warga binaan Lapas Kelas IIB Garut dalam proses produksi pupuk organik cair di dalam area lembaga pemasyarakatan, Rabu (20/8...
GARUT — Direktur PT Mandraguna Pusaka, Nazmul, memimpin langsung sembilan warga binaan Lapas Kelas IIB Garut dalam proses produksi pupuk organik cair di dalam area lembaga pemasyarakatan, Rabu (20/8/2026). Kerja sama antara perusahaan swasta dan pihak lapas itu mengolah limbah menjadi produk bernilai jual, sekaligus menjadi wahana pembinaan kemandirian bagi para narapidana. Pendampingan teknis dari perusahaan dilaksanakan setiap hari di lokasi produksi.
Nazmul menyatakan kerja sama tersebut berawal dari kunjungan pihak perusahaan ke Lapas Garut pada Juni 2026, kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama pada awal Agustus 2026. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa PT Mandraguna Pusaka menyediakan bahan baku, peralatan produksi, dan tenaga pendamping, sedangkan Lapas Garut menyediakan lokasi serta sembilan warga binaan yang terpilih melalui proses seleksi administrasi dan kesehatan.
“Kemampuan belajar para warga binaan sangat cepat. Setelah menjalani pelatihan selama dua pekan, mereka sudah menguasai seluruh tahapan produksi tanpa perlu diarahkan berulang kali,” ujar Nazmul saat ditemui di lokasi produksi, Rabu (20/8/2026).
Menurut Nazmul, keterlibatan para warga binaan tidak hanya terbatas pada proses pengolahan limbah. Mereka juga dilibatkan dalam pengendalian mutu, pengemasan, hingga pencatatan produksi harian. Perusahaan menilai pendekatan tersebut mempercepat penguasaan keterampilan kerja di kalangan warga binaan.
Limbah Rumah Tangga Diolah Menjadi Pupuk Cair
Proses produksi pupuk organik cair memanfaatkan limbah sayuran dari pasar, sisa panen pertanian, dan kotoran ternak yang dikumpulkan dari sejumlah petani di sekitar Kabupaten Garut. Bahan baku tersebut dicacah, dicampur dengan aktivator mikroorganisme, lalu difermentasi dalam wadah tertutup selama 14 hari. Hasil fermentasi kemudian disaring dan dikemas dalam jerigen berukuran 20 liter yang siap dipasarkan.
Kapasitas produksi saat ini mencapai 1.000 liter per bulan dan dipasarkan kepada kelompok tani di Kecamatan Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, serta sejumlah kecamatan lain di Garut. Harga jual per jerigen ditetapkan sebesar Rp75.000, sehingga nilai transaksi produk ini diperkirakan mencapai Rp3,75 juta setiap bulan. Seluruh hasil penjualan dicatat dalam pembukuan bersama dan sebagian dialokasikan sebagai insentif bagi warga binaan yang terlibat.
Pembinaan Kemandirian Warga Binaan
Kepala Lapas Garut menyatakan program ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan yang mengamanatkan pembinaan kemandirian bagi warga binaan. Menurutnya, keterampilan yang diperoleh selama menjalani masa pidana diharapkan menjadi bekal produktif setelah mereka kembali ke masyarakat.
“Melalui kerja sama dengan PT Mandraguna Pusaka, warga binaan memperoleh keterampilan kerja yang nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial. Mereka belajar mengelola produksi dari hulu hingga hilir,” ujar Kepala Lapas Garut dalam keterangan resmi, Rabu (20/8/2026).
Pihak lapas juga menempatkan satu orang pegawai sebagai pendamping internal yang bertugas mengawasi jadwal kerja dan memastikan kegiatan produksi tidak mengganggu program pembinaan kepribadian, seperti ibadah dan pendidikan. Seluruh warga binaan yang terlibat telah dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk mengikuti kegiatan kerja.
Rencana Perluasan dan Komitmen Berkelanjutan
PT Mandraguna Pusaka berencana menambah jumlah warga binaan yang dilibatkan menjadi 25 orang pada triwulan pertama 2027, seiring dengan rencana peningkatan kapasitas produksi menjadi 3.000 liter per bulan. Perusahaan juga mempertimbangkan pengembangan produk turunan berupa pupuk kompos padat dan pestisida nabati.
Nazmul menegaskan komitmen perusahaan untuk melanjutkan program ini dalam jangka panjang, tidak hanya terbatas pada masa perjanjian awal. Ia menambahkan bahwa perusahaan membuka peluang bagi warga binaan yang telah bebas untuk bekerja di unit produksi milik perusahaan di Kabupaten Garut.
Rapat Koordinasi antara PT Mandraguna Pusaka, Lapas Garut, dan Dinas Pertanian Kabupaten Garut dijadwalkan berlangsung pada September 2026 untuk membahas perluasan pemasaran pupuk organik cair ke daerah lain di Jawa Barat. Pemerintah daerah disebutkan siap memfasilitasi akses pasar melalui program kemitraan dengan kelompok tani binaan.
Comments (0)