Pria Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Klinik Kecantikan Kebayoran Baru
Jakarta — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan seorang pria dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah fasilitas pelayanan estetika di wila...
Jakarta — Kepolisian Resor Metro Jakarta Selatan tengah melakukan penyelidikan mendalam terkait penemuan seorang pria dalam kondisi tidak sadarkan diri di sebuah fasilitas pelayanan estetika di wilayah Kebayoran Baru pada Kamis sore, 23 Juli 2026. Pria yang kemudian diidentifikasi bernama Sutrimo itu ditemukan oleh petugas klinik menjelang waktu operasional berakhir dan langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan penanganan medis intensif.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berupaya merangkai kronologi kejadian guna memastikan apakah insiden tersebut murni peristiwa medis atau terdapat dugaan unsur kelalaian prosedural di dalam klinik. "Kami telah mengamankan lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara secara menyeluruh. Tim Inafis masih mengumpulkan sejumlah barang bukti yang relevan untuk proses investigasi lebih lanjut," ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Heru Prasetyo, saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Kronologi Penemuan Korban
Informasi yang dihimpun dari keterangan para saksi di lapangan menyebutkan bahwa Sutrimo tiba di klinik tersebut seorang diri sekitar pukul 14.30 WIB. Berdasarkan catatan administrasi yang telah disita penyidik, pria itu terdaftar untuk menjalani serangkaian prosedur perawatan kulit non-invasif. Sekitar satu jam memasuki sesi perawatan, petugas klinik mendapati pasien tidak merespons panggilan. Pihak manajemen klinik segera menghubungi layanan darurat medis sebelum akhirnya korban dievakuasi menuju Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Umum Pusat Fatmawati pada pukul 16.10 WIB.
"Saat ditemukan, pasien sudah dalam kondisi lemas dan tidak memberikan respons terhadap rangsangan verbal. Kami langsung menghentikan seluruh prosedur yang tengah berjalan dan memberikan pertolongan pertama sesuai standar operasional prosedur yang berlaku," ungkap seorang perwakilan klinik yang tidak bersedia disebutkan identitasnya karena proses hukum yang masih bergulir.
Status Klinik dan Penelusuran Regulasi
Menindaklanjuti insiden ini, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta bergerak cepat dengan menerjunkan tim audit ke lokasi kejadian pada Jumat pagi, 24 Juli 2026. Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dr. Rina Agustina, M.Kes., dalam keterangan resminya menegaskan bahwa pihaknya akan mengecek secara ketat kelengkapan perizinan fasilitas tersebut. "Kami tengah menelusuri kesesuaian izin operasional, kompetensi tenaga kesehatan yang bertugas, serta jenis sediaan farmasi dan alat kesehatan yang digunakan dalam prosedur penanganan pasien tersebut," tegasnya.
Berdasarkan penelusuran sementara, klinik tersebut terdaftar sebagai klinik pratama dengan izin yang masih berlaku. Namun demikian, aparat penegak hukum belum mengesampingkan kemungkinan adanya pelanggaran administratif atau malapraktik. "Kami menunggu hasil visum et repertum serta rekam medis korban dari pihak rumah sakit untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. Apabila ditemukan bukti adanya kelalaian yang menyebabkan kondisi darurat pada pasien, kami tidak akan ragu untuk menetapkan tersangka," tambah AKBP Heru Prasetyo.
Kondisi Pasien dan Prospek Hukum
Hingga Jumat siang, pihak keluarga menyatakan bahwa Sutrimo masih menjalani observasi intensif di ruang perawatan intensif. Dokter penanggung jawab pelayanan menyatakan kondisi tanda-tanda vital pasien mulai menunjukkan grafik perbaikan meskipun belum sepenuhnya sadar. Pihak kepolisian telah meminta keterangan dari tiga orang saksi yang terdiri dari dokter penanggung jawab klinik, perawat pelaksana, serta staf administrasi yang bertugas pada hari kejadian.
Rapat koordinasi antara penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, Bidang Hukum Dinas Kesehatan, serta tim kedokteran forensik akan digelar pada Sabtu besok untuk membahas status final penyelidikan. Hasil rapat tersebut akan menentukan apakah kasus ini naik ke tahap penyidikan atau dihentikan karena murni merupakan insiden medis yang tidak terduga. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.
Comments (0)