Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah, buruh pabrik dan aktivis perempuan yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketida...

Jul 12, 2026 - 09:39
0 0
Presiden Prabowo Anugerahkan Gelar Pahlawan Nasional kepada Marsinah

Jakarta — Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada almarhumah Marsinah, buruh pabrik dan aktivis perempuan yang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan. Penganugerahan berlangsung dalam upacara kenegaraan di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden yang dibacakan oleh Menteri Sosial dan disaksikan oleh sejumlah menteri, pimpinan lembaga negara, serta keluarga besar Marsinah yang hadir dengan khidmat.

Deklarasi Resmi di Istana Negara

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa pengakuan terhadap Marsinah merupakan langkah negara untuk menempatkan perjuangan kaum buruh dan perempuan sebagai bagian tak terpisahkan dari sejarah kemerdekaan. "Hari ini, negara memberikan penghormatan tertinggi kepada seorang perempuan pekerja yang dengan gagah berani menyuarakan kebenaran. Marsinah bukan sekadar nama, ia adalah suluh perjuangan melawan penindasan," ujar Presiden di hadapan tamu undangan. Upacara tersebut dihadiri oleh perwakilan serikat buruh, organisasi perempuan, serta para duta besar negara sahabat. Penganugerahan gelar ini menandai pertama kalinya seorang aktivis buruh perempuan dari kalangan akar rumput diakui sebagai Pahlawan Nasional di era reformasi.

Rekam Jejak Marsinah: Dari Lantai Pabrik ke Altar Sejarah

Marsinah, yang lahir di Nganjuk, Jawa Timur, pada 10 April 1969, dikenal sebagai buruh pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di Sidoarjo. Namanya mencuat setelah ia memimpin aksi mogok kerja pada Mei 1993, menuntut kenaikan upah dan perbaikan kondisi kerja yang layak. Aksi tersebut berujung pada penculikan dirinya pada 5 Mei 1993. Tiga hari kemudian, jasad Marsinah ditemukan di hutan di wilayah Nganjuk dengan tanda-tanda kekerasan berat. Kasus pembunuhannya menggemparkan nasional dan internasional, mengundang kecaman dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) serta berbagai lembaga hak asasi manusia. Hingga kini, kasus tersebut masih menyisakan tanda tanya, namun perjuangan Marsinah terus dikenang sebagai tonggak gerakan buruh dan perempuan di Indonesia.

Makna Penganugerahan bagi Gerakan Sosial

Penetapan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional disambut haru oleh keluarga dan komunitas buruh. Keponakan Marsinah, Siti Aminah, yang mewakili keluarga menyampaikan rasa syukur dan berharap momentum ini memperkuat perlindungan terhadap pekerja di Tanah Air. "Kami berterima kasih kepada negara. Ini bukan sekadar gelar, tetapi pesan bahwa suara kaum kecil didengar," katanya dengan mata berkaca-kaca. Sementara itu, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menilai keputusan ini sebagai langkah progresif pemerintah. "Marsinah adalah darah dan air mata gerakan buruh. Pahlawan seperti beliau mengingatkan kita bahwa demokrasi harus berdiri di atas penghormatan terhadap hak-hak dasar manusia," ujarnya. Di kalangan aktivis perempuan, gelar ini dianggap memperkuat narasi kesetaraan gender dalam historiografi nasional. Komisioner Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, menyatakan bahwa pengakuan ini menjadi kado bagi seluruh perempuan pejuang yang kerap terpinggirkan dari panggung sejarah resmi.

Proses Penetapan dan Dukungan Multi-Pihak

Berdasarkan informasi yang dihimpun, usulan penganugerahan gelar Pahlawan Nasional untuk Marsinah telah melalui proses panjang sejak diajukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018. Usulan tersebut kemudian dikaji oleh Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK) yang melibatkan sejarawan, akademisi, dan tokoh masyarakat. Rapat Pleno Dewan GTK pada September lalu merekomendasikan nama Marsinah bersama lima tokoh lainnya kepada Presiden. Surat keputusan Presiden tentang penganugerahan gelar tersebut telah ditandatangani pada akhir Oktober dan diumumkan secara resmi pada 10 November. Langkah ini juga mendapatkan apresiasi dari Fraksi-Fraksi di DPR, terutama dari Komisi X yang membidangi pendidikan dan kebudayaan. Wakil Ketua Komisi X DPR, Dede Yusuf, dalam keterangan terpisah menyatakan, "Pengakuan terhadap Marsinah merupakan penegasan bahwa pahlawan tidak hanya datang dari medan perang, tetapi juga dari pabrik, dari ruang-ruang sunyi tempat mereka mempertaruhkan nyawa demi keadilan."

Monumen dan Warisan Perjuangan

Di Sidoarjo, nama Marsinah telah diabadikan menjadi nama jalan utama dan sebuah taman kota. Di tingkat nasional, sejumlah organisasi masyarakat sipil mendorong agar kurikulum sejarah memasukkan kisah Marsinah sebagai bagian dari pendidikan karakter. Penganugerahan gelar Pahlawan Nasional ini diharapkan menjadi katalis untuk memperkuat ingatan kolektif bangsa. Dalam pidato penutupnya, Presiden Prabowo menekankan pentingnya melanjutkan cita-cita Marsinah. "Perjuangan Marsinah adalah perjuangan kita semua. Negara wajib hadir untuk memastikan setiap warga negara, tanpa terkecuali, mendapatkan keadilan dan kesejahteraan. Semoga arwah almarhumah mendapat tempat mulia di sisi Tuhan Yang Maha Esa," tutup Presiden. Upacara ditutup dengan mengheningkan cipta dan prosesi pemberian medali serta piagam kepada ahli waris yang disertai tepuk tangan hadirin.

Baca juga:

What's Your Reaction?

Like Like 0
Dislike Dislike 0
Love Love 0
Funny Funny 0
Wow Wow 0
Sad Sad 0
Angry Angry 0

Comments (0)

User