JAKARTA — Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Pramono Anung melakukan peninjauan langsung terhadap Embung Kebagusan yang berlokasi di wilayah Jakarta Selatan. Peninjauan tersebut dilakukan dalam rangka menindaklanjuti program pengendalian banjir serta memastikan kesiapan infrastruktur pengairan menjelang puncak musim hujan. Kegiatan ini merupakan bagian dari Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang telah ditetapkan sebelumnya sebagai agenda prioritas penanganan genangan di ibu kota.
Peninjauan Langsung ke Lokasi Embung
Dalam kunjungan kerja tersebut, Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa Embung Kebagusan memiliki fungsi strategis sebagai salah satu titik resapan dan penampung air di kawasan Jakarta Selatan. Berdasarkan data yang dihimpun, embung ini melayani area tangkapan air di beberapa kelurahan sekitar, termasuk Kebagusan, Ciganjur, dan Jagakarsa. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menegaskan bahwa kapasitas tampung embung menjadi salah satu variabel utama dalam menentukan efektivitas pengendalian banjir di wilayah selatan.
"Embung Kebagusan ini kami tinjau untuk memastikan fungsinya berjalan optimal. Setiap embung memiliki peran dalam mengurangi beban saluran drainase utama," tegas Pramono Anung di lokasi peninjauan.
Gubernur menambahkan bahwa pemerintah provinsi akan terus melakukan pemantauan berkala terhadap seluruh embung dan waduk yang tersebar di lima wilayah administrasi. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan keputusan yang telah disahkan dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah mengenai penanganan banjir terintegrasi.
Fungsi Embung dalam Sistem Pengendalian Banjir
Embung Kebagusan ditetapkan sebagai salah satu bangunan air yang berfungsi menampung limpasan permukaan sebelum dialirkan ke saluran yang lebih besar. Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, pengelolaan embung menjadi kewenangan pemerintah daerah dalam kerangka konservasi dan pendayagunaan air. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa pemeliharaan embung dilakukan melalui Fraksi anggaran yang dialokasikan pada APBD setiap tahun.
Dalam Rapat Koordinasi yang digelar sebelum peninjauan, jajaran Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta memaparkan bahwa Embung Kebagusan memiliki volume tampung yang memadai untuk mengurangi risiko genangan di kawasan hilir. Selain itu, embung ini juga difungsikan sebagai penunjang ketersediaan air baku serta ruang terbuka hijau yang berkontribusi pada kualitas lingkungan perkotaan.
Kesiapan Menghadapi Musim Hujan
Gubernur Pramono Anung menyatakan bahwa seluruh perangkat daerah telah diinstruksikan melakukan pengecekan menyeluruh terhadap pompa, pintu air, dan saluran penghubung. Instruksi ini menindaklanjuti hasil Pleno yang memutuskan bahwa kesiapsiagaan menghadapi musim hujan menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah provinsi, kota administrasi, hingga tingkat kelurahan.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga menegaskan komitmennya untuk mempercepat normalisasi saluran yang bermuara pada embung dan waduk. Berdasarkan keputusan yang ditetapkan dalam forum koordinasi, setiap laporan warga mengenai genangan akan ditindaklanjuti dalam waktu maksimal satu kali dua puluh empat jam melalui unit reaksi cepat.
Di akhir peninjauan, Gubernur menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam menjaga kebersihan saluran air. Ia menyatakan bahwa upaya pemerintah tidak akan optimal tanpa dukungan warga dalam mencegah pembuangan sampah ke saluran dan embung. Dengan demikian, Embung Kebagusan diharapkan tetap berfungsi sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir ibu kota sekaligus ruang terbuka yang bermanfaat bagi masyarakat sekitar.
Comments (0)