Prabowo Usulkan Destry Damayanti Calon Tunggal Gubernur Bank Indonesia
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui surat presiden yang dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)....
JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto resmi mengusulkan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia (BI) melalui surat presiden yang dikirimkan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Penegasan itu disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Jakarta pada Senin (10/8), menindaklanjuti kekosongan pimpinan tertinggi bank sentral menyusul pengunduran diri Gubernur BI Perry Warjiyo.
Destry Damayanti saat ini menjalankan tugas sebagai Pejabat Gubernur Sementara BI. Apabila dinyatakan lulus uji kepatutan dan kelayakan di parlemen, ia akan memimpin bank sentral secara definitif dan penuh.
Surat Presiden Memuat Sejumlah Nama Strategis
Prasetyo Hadi menegaskan bahwa surat presiden tersebut tidak hanya memuat satu nama. Berdasarkan keterangan resmi, dokumen itu juga mencakup usulan calon Deputi Gubernur Senior BI, calon pengganti Deputi Gubernur BI, calon anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta sejumlah calon duta besar untuk negara-negara mitra.
"Presiden telah mengirimkan surat presiden kepada DPR terkait penunjukan Destry Damayanti sebagai calon tunggal Gubernur Bank Indonesia," ujar Prasetyo Hadi.
Pengusulan calon tunggal menandakan keputusan politik Presiden telah melalui pertimbangan yang matang. Sesuai mekanisme perundang-undangan, DPR melalui komisi terkait akan menjadwalkan uji kepatutan dan kelayakan sebelum memberikan persetujuan dalam Rapat Paripurna.
Proses Uji Kelayakan di Parlemen
Berdasarkan ketentuan yang berlaku, calon Gubernur BI wajib mengikuti rangkaian penilaian di Komisi XI DPR yang membidangi keuangan dan perbankan. Tahapan tersebut meliputi penyampaian visi dan misi, pendalaman kompetensi, hingga pengambilan keputusan oleh fraksi-fraksi.
Destry bukan figur baru di lingkungan bank sentral. Ia sebelumnya menjabat Deputi Gubernur BI dan kini memegang status Pejabat Gubernur Sementara setelah Perry Warjiyo mengundurkan diri. Pengalaman panjang tersebut dinilai menjadi modal utama dalam menghadapi uji kelayakan di parlemen.
Apabila seluruh tahapan berjalan lancar, pelantikan Gubernur BI definitif dapat dilakukan dalam waktu dekat. Pemerintah menargetkan kepemimpinan bank sentral segera berstatus penuh demi menjaga keberlanjutan kebijakan moneter dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Masjid Istiqlal Kelola Dana Wakaf di Pasar Modal
Dalam perkembangan terpisah di sektor keuangan, Masjid Istiqlal bersiap masuk ke ekosistem pasar modal melalui pengelolaan dana wakaf. Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik menyatakan pihaknya tengah menyiapkan kerja sama dengan pengelola Masjid Istiqlal dan sejumlah manajer investasi.
Melalui skema tersebut, dana filantropi umat Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal akan dikelola secara profesional dan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi di pasar modal.
"Jadi, filantropi Islam yang disalurkan ke Masjid Istiqlal itu akan dikelola secara profesional oleh manajer investasi. Nah, itu yang sedang dikerjakan," ucap Jeffrey Hendrik.
Langkah ini memperluas peran wakaf dari sekadar instrumen sosial keagamaan menjadi bagian dari pendalaman pasar keuangan syariah di Indonesia. Penempatan dana wakaf pada instrumen investasi diharapkan memberikan imbal hasil berkelanjutan yang dapat dimanfaatkan untuk kegiatan sosial, pendidikan, dan pemeliharaan rumah ibadah.
BEI menilai keterlibatan lembaga keagamaan sebesar Masjid Istiqlal dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan wakaf produktif. Skema serupa berpotensi direplikasi oleh lembaga filantropi lain sehingga memperbesar basis investor institusional di pasar modal dalam negeri.
Hingga kini, rincian teknis mengenai nilai dana yang akan dikelola serta manajer investasi yang ditunjuk masih dalam tahap finalisasi. BEI dan pengelola Masjid Istiqlal menargetkan kerja sama tersebut dapat diresmikan dalam waktu dekat.
Comments (0)