Prabowo Kecam Pemimpin Provokator sebagai Pengkhianat Bangsa
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melontarkan kecaman keras terhadap figur-figur pemimpin yang mendorong aksi pembakaran dan perusakan sebagai bentuk protes hasil kontestasi politik. Kepala Negara...
Jakarta — Presiden Prabowo Subianto melontarkan kecaman keras terhadap figur-figur pemimpin yang mendorong aksi pembakaran dan perusakan sebagai bentuk protes hasil kontestasi politik. Kepala Negara menyematkan label pengkhianat kepada pihak-pihak yang dinilai menggerakkan dan menganjurkan kerusuhan ketika menerima kekalahan dalam pesta demokrasi.
Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dalam sebuah forum nasional di Jakarta, pada Sabtu (12/7/2026). Di hadapan ribuan kader partai pendukung dan relawan, ia menekankan bahwa tindakan menghasut masyarakat untuk membakar fasilitas publik merupakan bentuk pengingkaran terhadap konstitusi dan nilai-nilai luhur Pancasila.
Provokasi Pasca-Elektoral Dianggap Penghianatan Berat
Presiden secara spesifik merujuk pada peristiwa kerusuhan yang kerap terjadi pascalaporan hasil pemilihan umum. Menurutnya, pemimpin sejati harus memiliki kenegarawanan untuk menerima hasil akhir sebuah proses elektoral yang sah. Mereka yang justru menyerukan tindakan anarkis dan pembakaran, kata Presiden, telah mencederai amanat rakyat dan mengorbankan stabilitas nasional demi ambisi sesaat.
"Ada tipikal pemimpin yang curang. Saat kalah dalam kontestasi, mereka bukan mengajak ke jalur hukum atau konstitusi, melainkan menganjurkan massa untuk membakar. Pemimpin model seperti ini bukan lagi lawan politik, tetapi pengkhianat bangsa,"tegas Presiden Prabowo di hadapan audiens.
Presiden menambahkan bahwa demokrasi Indonesia dibangun di atas fondasi persatuan, bukan permusuhan. Instruksi untuk melakukan aksi bakar-bakaran terhadap gedung pemerintahan, kendaraan umum, atau properti warga dinilai sebagai sabotase terhadap kemajuan bangsa yang tengah berjuang keluar dari tekanan ekonomi global.
Landasan Hukum dan Stabilitas Keamanan Nasional
Dalam pidatonya, Presiden mengingatkan bahwa negara memiliki perangkat hukum yang rigid untuk menindak tegas para penganjur kekerasan. Merujuk pada Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang tentang Keamanan Negara, Presiden meminta aparat penegak hukum untuk tidak ragu menindak pelaku provokasi tanpa memandang latar belakang politiknya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa menjaga kedaulatan rakyat bukan hanya tugas TNI-Polri, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa. Ia memperingatkan bahwa gangguan keamanan yang bersumber dari ambisi elite politik yang kalah akan berdampak langsung pada kehidupan rakyat kecil. Aktivitas ekonomi akan lumpuh, anak-anak tidak dapat bersekolah, dan investor asing akan melarikan diri jika Indonesia dipersepsikan sebagai negara yang tidak stabil pasca-pemilu.
Data dari Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menunjukkan bahwa potensi kerawanan politik di Indonesia meningkat signifikan pada tahun politik. Oleh karena itu, pendekatan preventif melalui pernyataan tegas Presiden ini diharapkan mampu meredam manuver aktor-aktor politik yang berpotensi memobilisasi gerakan radikal di jalanan.
Respons Fraksi dan Publik terhadap Pidato Presiden
Pernyataan keras Presiden ini segera menuai reaksi dari lintas fraksi di parlemen. Sejumlah pimpinan partai politik pendukung pemerintah menyatakan apresiasi terhadap sikap tegas Prabowo. Mereka menilai bahwa pemimpin yang menganjurkan aksi pembakaran memang harus dikategorikan sebagai musuh bersama karena merusak tatanan demokrasi yang telah diperjuangkan melalui reformasi.
Di sisi lain, pakar politik turut memberikan catatan kritis. Mereka mengingatkan bahwa meskipun pernyataan Presiden relevan, penegakan hukum terhadap provokator harus tetap menjunjung tinggi prinsip praduga tak bersalah dan mekanisme due process of law agar tidak menimbulkan kesan kriminalisasi terhadap oposisi. Meski demikian, konsensus publik cenderung menguat: tidak ada toleransi bagi pemimpin yang mengorbankan rakyat demi ambisi mempertahankan atau merebut kekuasaan melalui cara-cara destruktif.
Presiden Prabowo menutup pidatonya dengan seruan untuk membuktikan bahwa kedewasaan berpolitik bangsa Indonesia telah melampaui politik saling jegal. Ia mengajak seluruh elite untuk bersaing secara sehat tanpa menghancurkan infrastruktur negara yang dibiayai oleh pajak rakyat.
Baca juga:
Comments (0)